Dugaan Penjarahan Itu Dituding Usik Keamanan-Kenyamanan Kota

Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan penjarahan yang melibatkan sekelompok orang di Kafe Muju di jalan lintas utara Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota dan di Ideal Family Karaoke beberapa hari lalu, hingga kini masih menjadi topik terhangat dalam pembicaraan publik. Lagi-lagi, tak sedikit pihak yang menyesalkan dugaan sikap tak terpuji yang ditengarai dilakukan oleh “komplotan” oknum tertentu itu.
            Karenanya, berbagai pihak penting khususnya di Kota Bima, mendesak agar aparat Kepolisian segera mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku. Tak hanya masyarakat biasa yang tegas menanggapi masalah yang dianggap krusial tersebut. Tetapi, kini juga muncul dari Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofiyan SH.
            Kepada Visioner di ruang kerjanya pada Selasa (7/3/2017), Tokojh penting sekaligus duta PAN sekaligus Ketua DPD II PAN Kota Bima ini, menuding bahwa dugaan penjarahan di dua tempat hiburan tersebut telah mengusik keamanan dan kenyamanan Kota Bima. “Masalah tersebut jelas mengusik keamanan dan kenyamanan Kota Bima. Untuk itu, kami sangat prihatin. Dengan adanya kejadian seperti itu, artinya gejala tingkat kejahatan di daerah ini sudah semakin akut,” tudingnya.
            Bang Feri kemudian mengaku kaget terhadap kejadian di tempat-tempat yang dilihat oleh banyak orang tersebut. Padahal, kejadian penjarahan itu biasanya terjadi di tempat-tempat yang sangat sepi oleh kelompok tertentu. “Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di tempat tepatnya di depan Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota dan di sebelah Kodim 1608 Bima. Itu membuktikan bahwa masyarakat semakin liar didalam melakukan kejahatan-kejahatan seperti itu, bahkan sampai di tempat-tempat umum,” jelas Bang Feri.
            Bang Feri kemudian bertanya, apakah kasus tersebut dilatari oleh lemahnya penegakan supremasi hukum, ataukah sanksi-sanksi hukum terhadap pelaku selama ini yang dianggap belum maksimal alias tidak memberikan efek jera.  Sehingga, tingkat kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat itu, dinilainya sudah sangat memprihatinkan. “Ini yang menjadi pertanyaan besar. Ada apa sesungguhnya, apakah ini merupakan akumulasi dari sebuah kejahatan yang ada seperti Narkoba, Miras, Tramadol dan lainnya sehingga rasa ketakutan untuk melakukan kejahatan sudah tidak ada lagi dalam diri para pelakunya,” tanyanya.
            Kejahatan-kejahatan dimaksud tudingnya, mencerminkan tergerusnya tingkat keimanan, agama, moral dan budaya bagi para pelakunya. Hal ini diakuinya, tentu saja sebagai pekerjaan rumah (PR) bagi semua pihak untuk membicarakan hingga melakukan sebuah upaya pemulihan mentalitas masyarakat secara totalitas. “Artinya, kita tidak boleh berdiam diri. Tetapi, mari secara bersama-sama untuk melakukan pemulihan terhadap sikap, perilaku dan tindakan-tindakan dimaksud. Sebaliknya, tentu saja menjadi ancaman bagi kehancuran generasi berikutnya,” imbuhnya.
            Upaya hukum yang diambil oleh pihak Polres Bima Kota terkait kasus dugaan penjarahan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut, atas nama rakyat Kota Bima, Bang Feri menyatakan seratus porsen mendukungnya.
            “Apapun langkah aparat Kepolisian untuk menegakan supremasi hukum dalam kasus itu, ya harus kita dukung secara total dong. Sebab, itu merupakan kejahatan murni. Jelas tidak mungkin kita mentolerier sebuah kejahatan untuk dibiarkan dengan alasan-alasan spesifik. Karena setiap warga/masyarakat, adalah sama kedudukannya di depan hukum,” desaknya lagi.
            Bang Feri kembali menegaskan, pihaknya sangat beraharap agar apapun peristiwa hukum apalagi masalah Pidana, maka hukum harus ditegakan. “Sebab, hukum adalah Panglima di negeri ini. Kalau hukum tidak ditegakan dalam kasus itu, maka barang tentu akan merusak tatanan sosial kita,” paparnya.
            Jangankan atas nama Pimpinan Daerah, sebagai masyarakat biasapun diakuinya pasti terusik dengan kejadin memprihatinkan itu. Sebab, keamanan dan kenyamanan merupakan kebutuhan dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan, ketertiban masyarakat masyarakat kita juga harus dijaga. Sekali lagi, siapapun yang terlibat dalam kasus itu, harus dihukum sesuai aturan yang berlaku. Mau dia akademisi, penegakak itu sendiri dan atau siapapun, maka harus diperlakukan sama dimata hukum ketika melakukan tindak pidana kejahatan,” timpal Bang Feri. (Must/Buyung/Wildan) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.