Gangguan Jiwa Kembali Mendera AN, Isteri Orang pun Dorogok

Ilustrasi

Visioner Berita Kota Bima-Jum’at malam (14/4/2017) sekitar pukul 21.05 Wita, terlihat sangat ramai di kantor Pos Kota/Polsek Rasanae barat-Kota Bima. Warga Lingkungan Paruga, Kelurahan Paruga-Kota Bima, terlihat berderetan baik di pekarangan Polsek Rasanae Barat maupun di sebelah barat lapangan Serasuba. Sementara di lantai 2 Polsek Rasanae Barat, terdengar ada sebuah peristiwa yang tengah ditangani Polisi.

Visioner pun penasaran dengan situasi yang terlihat agak berbeda tersebut. Bergegas ke lantai 2 Polsek Rasanae Barat, pun dilakukan oleh Visioner. Di lantai dua tepatnya di ruangan sebelah utara itu, terlihat ada seorang ibu rumah tangga bernama Safrani (50) dengan suaminya yakni Arifin (53). Pada moment tersebut, juga terlihat ada seorang tukang ojek berinisial AN (42) yang sedang diadili oleh Polisi.

Setelah mendapat kejelasan dari ibu rumah tangga tersebut, akhirnya diketahui apa sesungguhnya yang terjadi. Jelasnya, AN merogok paha dan alat vital ibu rumah tangga tersebut. “Awalnya dia mengajak saya untuk menaiki ojeknya. Namun saya menolaknya. Setelah saya sampai ke sebuah took untuk berbelanja, diapun tiba-tiba ada di situ. Saat itu juga dia mengambil tiga bhungkus rokok dan kemudian memberitahukan kepada penjaga took bahwa rokok tersebut harus dibayar oleh saya. Sayapun enggan membayarnya, tetapi dfia marah dan kemudian memegang paha dan alat vital saya,” ungkap Safrani kepada Visioner.

Syafrani mengaku, sempat berontak ketika diperlakukan secara tidak senonoh oleh AN. Namun AN tetap terlihat marah dan mengintimidasinya. “Diam kamu, saya melakukan ini atas perintah suamimu,” ujar Safrani menirukan suara AN.

Atas kejadian tersebut, Sahrani juga mengaku langsung pulang ke rumahnya di RT 05 Lingkungan Paruga untuk memberitahukan Ketua RW setempat bersama suaminya (Arifin). Pak RW pun kemudian menelephone pihak Polsek Rasanae Barat untuk bersikap. “Saya takut, Pak. Atas kejadian itu, saya masih gemetaran sampai sekarang,” ujarnya.

Tak lama kemudian, si Tukang ojek yang gangguan jiwanya ini kembali kambuh (AN), langsung dijemput Polisi. Saat diadili oleh Polisi, AN tetap mengaku bahwa melakukan hal tak terpuji kepada safranui tersebut atas perintah suaminya. Pengakuan itu pun dihadapan Safrani dan suaminya, Visioner dan sejumlah anggota Polsek Rasanae Barat. “Diam kamu Rifin, kan kamu yang memerintahkan saya untuk melakukan itu kepada isterimu. Saya ini beragama Islam, Pak. Tidak mungkin saya berbohong,” ujar si pria yang berkeluarga ini.

Arifin pun membantah pernyataan AN. “Itu tidak benar. Kamu hanya ngarang-ngarang saja. Saya tidak pernah memerintahkan kamu untuk memperlakukan isteri saya seperti itu,” tegas Arifin yang berprofesi sebagai pedagang di Terminal Dara-Kota Bima ini.

Kendati Demikian, AN masih terus bertahan dengan pengakuan awalnya. “Dia kamu Rifin, saya melakukan ini karena perintah kamu,” imbunya. Atas pengakuan yang tidak lazim tersebut, Polisipun mengambil sikap tegas. Beberapakali hantaman pun diarahkan kepada AN. Anehnya, AN sedikitpun tak goyah.

Tak lama kemudian, AN pun langsung digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk diamankan. AN digelandang ke sana dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Rasanae Barat dalam pengawalan sejumlah petugas. Hingga kini, AN masih di amankan di Mako Polres Bima Kota.

“Kami sudah membawanya ke sana untuk ditangani lebih lanjut. Soal gangguan jiwa yang bersangkutan, tentu saja akan ada langkah selanjutnya yang diambil oleh Polisi. Bisa saja dia akan kembali di bawa ke RSJ Mataram-NTB. Saoalnya sebelumnya, dia juga sempat mengalami ganguan jiwa hingga membacok salah seorang warga Paruga. Tapi, kasusnya saat itu didamaikan,” jelas Kapolsek Rasanae Barat AKP Jamaludin.

Secara terpisah, Ketua RW 02 Paruga Kadasu menjelaskan, sebelum melapiorkan ke Polisi, Safrani terlebih dahulu memberitahukan kejadian tersebut kepadanya. “Selanjutnya, saya menghubungi Polisi untuk menangani kasus ini. Dan akhirnya Safrani, suaminya serta pelaku itupun ditangani di Polsek Rasanae Barat,” tandasnya.

Dalam beberapa bulan terakhir ini AN katanya, sudah tiga kali mengalami gangguan kejiwaan. Sementara beberapa tahun sebelumnya, AN sempat dibawa ke RSJ mataram-NTB. Setelah dianggap sembuh, akhirnya dia dipulangkan di sini (Paruga). “Kini gangguan jiwanya kumat lagi. Safrani p-un diperlakukan secara tidak senonoh oleh AN,” jelas Kadasu.

Tahun lalu ujarnya, AN juga sempat membacok salah seorang warga Paruga bernama Kamaludin. Akibat bacokan, Kamaludin mengalami luka pada punggung bagian belakangnya. Kasusnya saat itu, sempat ditangani Polsek Rasanae Barat. “Tetapi akhirnya, keduanyanya menempuh jalur damai. Kamaludin dibacok, karena gangguan kejiwaan AN kumat lagi,” ungkap Kadasu lagi.

Masih kata Kadasu, AN ini sudah berkeluarga dan memikliki tiga orang anak. “Didalam rumah tangganya hampir tidak terdengar adanya kekisruhan. Karena AN, orangnya sangat tertutup. Kalau penyakitnya kambuh, anak dan isterinya diungsikan ke rumah orang lain yang dianggap aman,” tandasnyanya lagi.

Kendati mengalami gangguan kejiwaan, AN tidak mengenal dunia minuman keras (Miras) dan sejenisnya. “Dan selama ini yang saya tahu, orangnya tidak pernah meminum-minuman keras (Miras). Untuk menghidupi keluarganya, mencari nafkah dengan berprofesi sebagai tukang ojek. Tempat ngetemnya ya di terminal Dara. Dan selama dia menjadi tukang ojek, kami belum mendengar ada penumpangnya yang dia sakiti,” katanya.

Atas kondisi yang dialami oleh AN, pihaknya hanya bias berharap agar kembali dibawa ke RSJ Mataram untuk ditangani lebih lanjut. Sebaliknya, dikhawatirkan akan memakan banyak korban.

“Kalau lagi kambuh penyakitnya, dia selalu menenteng parang dan berkata jorok kepada warga di sini. Oleh karenanya, dia harus segera dibawa ke RSJ Mataran-NTB. Dia juga sering ngoceh sendiri, Pak. Sekali lagi, hanya dengan cara AN dibawah kembali ke RSJ itu yang mampu menghindari kemungkinan yang menimpa warga,”desaknya. (Rizal/Must/Buyung/Wildan) 

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.