Budaya Donggo Kini Terciderai Oleh Kasus Pembunuhan Keji
Arkam (kiri).Dewa/korban (kanan)
Visioner Berita Bima-Donggo adalah
sebuah wilayah Kecamatan yang terletak di bagian barat Kabupaten Bima. Wara
Donggo dengan jumlah penduduk puluhan ribu jiwa, selama ini tercatat sangat
taat dan patuh pada berbagai aspek nilai bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara. Tokoh di berbagai sigman, memiliki peran sangat penting dalam
menyikapi berbagai dinamika atas beragam warna-memutuskan setiap masalah tanpa
harus ada yang sakit maupun tersakiti.
Atas
dasar kekentalan nilai agam Islam yang dianutnya, Warga Donggo selama dikenal
sangat kauh dari hiruk-pikuk duniawi. Gotong-royong muali dari masalah besar
hingga kecil dan penyelesaian setiap sengketa dengan cara musyawarah untuk
mencapai kata mufakat, adalah tradisi luhur warga Donggo yang sampai hari ini
masih berlaku secara kuat. Dan tradisi ini, tercatat masih berjalan seiring
dengan ketegasan Tokoh-Tokoh hingga mampu mempengaruhi peran warganya pada
masing-masing wilayah.
Karena
itu, Donggo sukses membuka mata Indonesia, dan berhasil diakui sebagai wilayah
teraman di Kabupaten Bima. Sebab, selama ini Donggo jauh dari konflik baik
perorangan, kelompok dan horizontal. Dengan kondisi yang demikian, Donggo
diposisikan sama dengan Kecamatan Wawo-Kabupaten Bima. Atas pengakuan tersebut,
muncul sebuah slogan yang amat sejuk. Yakni, jika ingin damai maka “bergurulah
kepada Donggo dan Wawo”.
Tetapi,
tertanggal 29 Juni 2017 (Kamis) sekitar pukul 17.00 Wita yang bertepatan dengan
masih harumnya hari Raya Idul Fitrih 1438 H, muncul sebuah fakta tragis sekaligus
menyedihkan yang juga distigmakan telah “menciderai
kekuatan tradisi dan agama” di Donggo. Yakni, kasus pembunuhan keji
terhdaap Dewa (25) yang juga anak kandung mantan wartawan (Fahri).
Dewa adalah
warga asal Desa O.o, dibunuh dengan cara ditikam oleh sekelompok remaja dibawah
kendali Arkam Abdul Rajak (pemuda asal Desa Doridungga, Kecamatan Donggo).
Sementara seorang rekan Dewa, langsung kabur ke gunung ketika melihat korban
ditikam oleh pelaku. Dan dari saksi mata itulah, sejumlah nama termasuk pelaku
utama yang terlibat dalam kasus tersebut diketahui.
Usai
ditikam pada bagian punggung bagian belakangnya, Dewa pun terkapar di Tempat
Kejadian Perkara (TKP)-sebut saja di tanjakan jalan raya Dusun Kamunti Desa
Mpili, Kecamatan Donggo. Usai terkapar akbat hantaman benda tajam, para pihak
membawa Dewa ke Puskesmas Donggo dengan harapan agar nyawanya dapat
diselamatkan. Namun, azal berkata lain. Nyawa Dewa tak tertolong lagi.
Kronologis
umum atas kejadian tersebut berdasarkan data dari aparat menyebutkan, sekitar
pukul 16.30 Wita, Dewa pulang ke Donggo dari rumah keluarga ibunya yang
berlokasi di Desa Sila, Kecamatan Bolo-Kabupaten Bima. Tiba di TKP sekitar
pukul 17.00 Wita, Dewa dihadang oleh sekelompok pemuda asal Desa Doridungga
dibawah kendali Arkam Abdul Rajak. Saat itu, Dewa sedang mengendari sepeda
motor dan berboncengan dengan seorang rekannya.
Masih
berdasarkan kronologis dalam catatan aparat, usai dihadang dan kendaraan korban
dibiarkan di pinggir jalan-terjadilah perkelahian Dewa dengan kelompok pemuda
tersebut. Akibatnya, Dewa tak berdaya dan kemudian terkapar di jalan raya.
Sementara rekan Dewa (saksi mata), harus lari menyelamatkan diri menelusuri
hutan dan kemudian memberitahukan keluarganya yang ada di Desa O,o.
Sementara
Arkam dengan kelompoknya, langsung kabur dari TKP setelah menghabisi Dewa.
Keluarga Dewa, spontan saja marah besar. Merekapun berkumpul sejak usai
kejadian hingga malam hari, bertujuan ingin menyerang Desa Doridungga. Namun
Polisi sangat sigap mengatasi keadaan. Ratusan personil kekuatan lengkap anggota
Polres Bima Kabupaten dibawah kendali Kapolres AKBP M. Eka Fatur Rahman SH, SIK
yang dilengkapi dengan senjata, langsung mengamankan kondisi di Dua Desa (O’o
dan Doridungga).
Kapolres
yang didampingi Wakapolres setempat Kompol Abdi Maulidan S.Sos, tampaknya tak
pernah tidur karena mengamankan situsi agar tetap stabil seperti sediakala.
Alhasil, atas perjuangan keras Kapolres memberikan pemahaman terhadap warga di
Dua Desa itu, praktis aja situasi dapat dikendalikan sampai sekarang.
“Kami harus
menginap dan berkantor di Mapolsek Donggo, dari usai kejadian berlangsung
hingga Jum’at subuh (30/6/2-17). Alhamdulillah, situasi keamanan pasca kejadian
penikaman terhadap Dewa hingga sekarang, sudah berlangsung kondusif. Namun,
sampai dengan saat ini aparat masih terus bersiaga di sana. Tujuannya,
mengantisipasi agar tak terjadi kemungkinan lain pada Dewa dikebumikan pada
Jum’at siang,” jelas Kapolres Bima Kabupaten melalui Wakapolres Kompol Abdi
Maulidan S.Sos.
Situasi
keamanan yang kondusif tersebut, dicapai atas daar perjuangan kapolres
memberikan pemahaman tentang hukum dan sekaligus mampu menjawab tuntutan warga
O’o, yakni segera membekuk pelakunya.
“Alhamdulillah,
Arkam yang diduga sebaga pelaku utaanya berhasil dibekuk dalam waktu tiga jam
setelah kejadian berlangsung. Seluruh kekuatan dari Kasat Intelkam dan Kasat
Reskrim, diturunkan untuk memburu pelaku. Hasilnya, Arkam berhasil dibekuk dan
kini berstatus sebagai tahanan Polres Bima Kabupaten. Sementara terduga
lainnya, akan berkembang setelah terduga pelaku utama diperiksa oleh penyidik
Reskrim. Yang terpenting, terduga pelaku utamanya sudah diciduk,” terang Abdi.
Menurut
keterangan awal saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, menyebutkan
terdapat 9 terduga pelaku yang ditengarai menghabisi Dewa. Dari keterangan
saksi inilah pihaknya langsung bergerak. Dan dari saksi itu pulalah, pihaknya
akan terus mengembangkan kasus ini.
“Nanti pada saat
pemeriksaan terhadap terduga pelaku utamanya, yang bersangkutan juga akan
menyebutkan siapa saja orang yang ikut-serta bersamanya untuk menghabisi Dewa.
Berikan kesempatan kami untuk bekerja. Yang jelas, kami akan sangat serius
menangani kasus ini. Terimakasih kepada warga Donggo yang telah berperanserta
membantu Polisi, khususnya mengamankan situasi pasca kejadian berlangsung,”
paparnya.
Wakapolres
kelahiran Bima asli yang akrab disapa Deni ini, juga memnyatakan apesiasinya
terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil I Kabupaten Bima yakni Drs.
H. Mustahid H. Kako yang telah mampu memberikan pemahaman kepada warga O’o dan
Doridungga untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak
Polres Bima Kabupaten.
“Beliau bersama
Tokoh-Tokoh penting di Donggo, benar-benar bekerja keras membantu Polisi dalam
memberikan pemahaman terhadap warga di dua Desa itu. Oleh karenanya, atas nama
Polri-kami menyatakan apresiasi dan terimakasih tak terhingga kepada H.
Mustahid,” tandas Deni.
Deni
juga menyatakan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Bima Hj. Indah
Dhamayanti Putri yang juga ikut berperan memberikan pemahaman kepada keluarga
korban sehingga tak terjadi gejolak yang berkepanjangan. “Malam setelah
kejadian berlangsung, Bupati Bima dengan rombongannya langsung turun ke Donggo,
mendatangi rumah keluarga korban sekaligus memberikan santunan. Bupati berada
di Donggo, sekitar 40 menit. Sekali lagi, terimakasih dan aprfesiasi yang
tinggi, kami sampaikan kepada Bupati Bima,” tuturnya.
Singkatnya,
situasi keamanan pasca kejadian berlangsung baik di O’o maupun di Doridungga
berlangsung aman dan terkendali. Pasca Dewa dikebumikan, Deni mengharapkan
kepada warga Donggo khususnya O’o dan Doridunggan berperan aktif mememberikan
pemahaman kepada warga sebagai upaya untuk menghindari konflik.
“Kami percaya,
warga Donggo adalah sangat baik, taat dan patuh. Mereka memiliki kekuatan agama
dan budaya yang sangat ketal. Dan dengan itu, mereka sepakat untuk menyerahkan
sepenuhnya penanganan kasus ini kepada penegakan hukum. Ya, hukum harus
ditegakan tanpa pandang bulu. Untuk itu, berikan kesempatan kepada kami untuk
bekerja. Dan, hindari terjadinya masalah baru yang dapat mengganggu proses
penegakan hukum dan keamanan daerah,” imbuhnya.
Selain
itu, pertanyaan publik tentang motif kejadian pembunuhan terhadap Dewan, pun
kini terjawab. Terduga pelaku yang ditengarai secara bergotong-royong membunuh
Dewa, diduga dilatari oleh dendam lama. Yakni, sebulan silam (Mei 2017),
terduga pelaku ditengarai berselisih dengan Dewa pada acara orgen tunggal
hingga harus mengalami luka tusukan pada bagian perutnya. “Itu informasi awal
yang kami terima. Tetapi, akan kami dalami pada pengembangan selanjutnya,”
ungkap Deni.
Ada
yang menduga bahwa pihak Polsek Donggo lamban menangani laporan kasus yang
menimpa Arkam. Karena diduga tak sabaran atas kinerja Polisi, Arkam dan
sekelompok rekannya mengambil jalan pintas. Yakni, hukum rimba dengan cara
menghabisi Dewa. “Tudingan itu tidaklah benar, buktinya penanganan kasus yang
dilaporkan oleh Arkam masih terus berjalan sampai sekarang. Penjelasan soal
itu, kami dapatkan dari BAP terkait kasus yang dilaporkan oleh Arkam di
Mapolsek Donggo,” urainya.
Berdasarkan
keterangan saksi, Deni juga menyebutkan sejumlah nama yang dduga ikut-serta
sebagai pelakunya. Diantaranya HB, MAR, SG, SL dan masih beberapa nama lagi. Tentang
dugaan keterlibatan sejumlah nama tersebut, diakuinya tentu saja akan
berkembang selama penanganan kasus ini berlangsung.
“Soal terduga
pelakunya, ada yang menyebutkan 9 orang, dan ada pula yang menyebutkan 6 orang.
Namun untuk membuktikan kebenaran dan apa yang mereka perankan saat kejadian,
tentu saja akan berkembang dalam proses penyidikan. Sekali lagi, kami bekerja
dan sangat serius menangani kasus ini,” janjinya.
Sekedar
catatan, Almarhum Dewa adalah anak pertama Fahri dengan isterinya Rosdiana.
Korban tewas mengenaskan diujung senjata tajam (Sajam) pelaku, dan meninggalkan
seorang anak serta isteri yang sedang hamil. Atas kematian tragis yang menimpa
Dewa, Tokoh Donggo di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, mendesak Polisi
agar seluruh terduga pelakunya segera dibekuk. Sikap dan ketegasan tersebut,
terungkap melalui Group WA Keluarga Besar (KB) Donggo.
Tak
hanya itu, KB Donggo di seluruh Indonesia, juga meminta agar seluruh warga
Donggo di seluruh Desa khususnya O,o dan Doridungga agar menyerahkan sepenuhnya
penanganan kasus ini kepada pihak penegak
hukum. Sebab, KB Donggo juga merasa sangat yakin bahwa Polisi dapat
bekerja dengan baik, baik soal penegakan hukum maupun menangkap semua terduga
pelaku dalam kasus ini. (Rizal/Must/Buyung/Wildan)
hampir di semua segmen kehidupan masyarakat Bima tengah mengalami pergeseran nilai, budaya MAJA LA'BO DAHU yang semestinya menjadi rel pengontrol nilai-nilai sosial yang ada di tataran greesh roath, justru tengah ditinggalkan oleh dou mbojo itu sendiri, digantikan oleh budaya Pop, Rokerst, Vandalism, dan yang berbau Westernisasi. sudah saatnya Pemerintah Daerah membuka cara pandang terhadap berbagai fenomena sosial di Kota dan Kabupaten Bima 10 tahun terakhir ini.
BalasHapus