Tiga Gadis Anggota Geng BCB Daboribo Digelandang ke Polisi, Satu Diantaranya Bertato


Inilah tiga gadis yang mengaku anggota Geng BCB Dabrotibo itu
Visioner Berita Kota Bima-NA (17), FT (17) dan DB (17) adalah tiga gadis yang mengaku sebagai anggota Bukan Cewek Biasa Damai Boleh Ribut Boleh (BCB Daboribo). Ketiganya, merupakan warga asal salah satu Desa di Kecamatan Bolo-Kabupaten Bima. Satu diantara gadis ini, sebut saja DB memiliki tato di tangan bagian kanan.

Ketiga gadis ini, Rabu siang (8/11/2017) sekitar pukul 11.30 Wita, digelandang oleh Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Bima Kota. Ketiganya digelandang ke KSPKT setempat, karena kedapatan mengambil sejumlah pakaian yakni baju dan selana di Super Market Barata-Kota Bima. Barang-barang yang diambil oleh ketiga gadis tersebut, rata-rata harganya diatas Rp100 ribu.

Kasir Barata yakni Armayana, di ruang KSPKT Polres Bima Kota mengungkap, ketiga gadis ini awalnya masuk ke sekitar pukul 10.15 Wita. “Dari rekaman CCTV, mereka mengambil sejumlah barang dan kemudian membawanya ke dalam ruang karaoke. Barang-barang yang diambilnya, ada yang telah mereka pakai dan ada pula yang masih ditarohnya kedalam kantong plastik,” ungkap Armayana.

Ketiganya diketahui mengambil barang, diakuinya setelah kepergok oleh Security di pintu keluar Barata. Namun sebelum mereka keluar, Security menanyakan tentang bil transaksi pembelian barang. “Ternyata itu tidak ada, dan semua logo harga pakaian sudah dibuangnya. Tetapi sejak mereka memasuki Barata, security terus memantaunya melalui CCTV. Intinya, gerakan mereka terekam semua oleh CCTV,” tandasnya.

Atas hal itu, pihaknya langsung menelephone pihak Polres Bima Kota. Beberapa saat kemudian, aparat langsung datang mengambil ketiganya dan kemudian dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. “Kini kasusnya sedang ditangani oleh Polisi. Yang jelas, managemen Barata serius menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Pimpinan Barata, juga sudah tahu masalah ini. Oleh karenanya, untuk saat ini tidak ada ruang negosiasi,” katanya.

Kanit KSPKT Polres Bima Kota Aiptu Mirafudin, membenarkan adanya kejadian tersebut. Untuk laporan awal, pihaknya telah menerimanya dari Managamen Barata-Kota Bima. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan penanganannya ke Unit Tipiter Sat Reskrim setempat. “Managemen Barata sudah melaporkan kasus ini secara resmi. Sementara identitas ketiga pelaku ini, sudah diketahui. Dan ketiganya merupakan warga asal Kecamatan Bolo. Selanjutnya, silahkan ikuti saja prosesnya ke Unit Tipiter,” papar Mirafudin.

Selama diproses di KSPKT, ada yang sangat menarik dari tiga gadis ini. Diantaranya, awalnya mereka mengaku warga asal Kabupaten Dompu. Namun seiring perjalanan proses, akhirnya ketiganya mengaku sebagai warga asal Kecamatan Bolo. Masih di KSPKT, ketiga gadis ini sempat bersi-tegang dengan sejumlah awak media. Hal itu berawal dari ketiga wartawan menyinggung tato yang ada di lengan kanannya DB. “Bapak tidak boleh menyinggung soal tato. Bagaimana kalau anak bapak disinggung seperti itu, apa tidak marah,” begitu reaksi seorang pelaku berinisial NA itu.

Reaksi NA, kontan saja membuat seorang wartawan pada salah satu media online Bima, yakni Dheno. “Memang kenapa kalau ditanya soal dia bertato. Eh, keluarga kami tidak ada yang maling seperti kalian ini. Ini anak, sudah maling ya bawel pula,” sentil Dheno hingga membuat ketiga pelaku ini loyo seperti ‘ayam sayur’.

Kini ketiga anggota Geng BCB Daboribo ini, sedang diamankan di Unit Tipiter Polres Bima Kota. Diuang Tipiter, sejumlah wartawan sempat mewawancara ketiganya. Pada moment tersebut, NA dan FT terlihat menangis.  Keduanya menangis dalam durasi waktu yang lumayan lama, yakni sekitar 15 menit. Tetapi DB, gadis yang satu ini terlihat santai, dan sekali-kali sempat bercanda-tawa dengan sejumlah awak media. “Saya tidak bisa menangis,” papar DB yang mengaku masih berstatus sebagai pelajar pada salah satu SMA ini.

DB juga mengaku, membuat tato di rumah teman yang juga sebagai keluarganya sendiri. Saat membuat tato pada bagian tangan kanannya itu, dia mengakui tidak merasakan sakit. Sebab, saat itu dalam kondisi “sesuatu”. “Saya pernah menikmati yang namanya tramadol. Tetapi sekarang, sudah tidak lagi kenal dengan pil itu. Karena, tidak ada untungnya menggunakan tramadol, kecuali sengsara,” tandas gadis manis bergigi gingsul yang mengaku anak kedua dari orang tuanya ini.

NA awalnya mengaku sebagai anak Yatim (bapaknya sudah meninggal dunia), sementara ibunya bekerja sebagai TKW di Malaysia. “Bapak saya sudah meninggal dunia, ibu saya kerja sebagai TKI. Saya tidak ada yang mengurus, makanya saya sering bermain ke rumah dua sahabat saya ini,” katanya.

Namun setelah seorang Polisi Wanita (Sat Reskrim) melakukan introgasi, NA akhirnya mengaku secara jujur. “Iya, ibu saya bukan TKI. Bapak saya memang sudah meninggal dunia. Ibu saya masih hidup, dan sekarang ada di Bolo. Jujur, saya putus sekolah. Dulu saya pernah menikmati tramadol. Tetapi sekarang sudah tidak lagi menggunakan tramadol,” tutur NA.

Sementara FT, dia mengaku saa sekali tidak pernah menikmati tramadol maupun Narkoba dalam bentuk apapaun. Gadis yang satu ini, mengaku masih berstatus sebagai pelaar SMA. Namun, dia tidak mengungkap data lengkap dunia pendidikan yang sedang menaunginya. “Demi Allah, saya tidak pernah menikmati tramadol maupun Narkoba dalam jenis apapun. Maafkan saya yang awalnya mengaku sebagai warga Dompu. Saya asli salah satu Desa di Kecamatan Bolo,” jelasnya.

Ketiga gadis ini, kini telah mengakui perbuatannya (mengambi sejumlah barang di Barata). Ketiganya, juga mengaku dari Bolo menuju Kota Bima, menggunakan satu sepeda motor (bonceng bertiga). “Memang niat awal kami, datang ke Barata. Di masing-masing kantong kami juga memiliki uang dengan jumlah yang tidak banyak. Ada yg Rp50 ribu, dan ada yang Rp20 ribu. Ngomong-ngomong, kami ditahan ya Pak,” tanya DB dengan mimik yang sangat santai.

Singkatnya, ketiga gadis ini sedang diamankan dan diperiksa secara intensif oleh Unit Tipiter Sat reskrim Polres Bima Kota. Untuk memastikan tiga gadis ini berumur 17 tahun atau sebaliknya, penyidik setempat sedang menunggu kedatangan masing-masing keluarganya yang membawa Kartu Keluarga (KK). “Untuk memastikan alamat jelas serta umur ketiganya, kita menunggu KK yang dibawa oleh masing-masing keluarganya ke sini (Polres Bima Kota),” ujar penyidik Tipiter yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini ditulis, Polisi belum memastikan ketiganya sebagai tersangka. Namun informasi lain yang diterima visioner.co.id menyebutkan, sedang ada upaya negosiasi antara ketiga pelaku ini dengan managemen Barata. Maksudnya, Managemen Barata akan menarik kembali laporannya ketika ketiga pelaku mau membayar sebesar 10 kali lipat dari harga barang yang diambilnya. “Upaya negosiasi sedang berjalan, namun belum ada titik temu,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.