Terduga Dukun Cabul Yang Mensetubuhi Empat Pasien itu Kini Nginap di PPA


Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Afrizal, S.IK
Visioner Berita Kota Bima-Teka-teki tentang siapa identitas dan alamat lengkap seorang terduga dukun cabul yang ditengarai “menggarap” empat korban seperti diberitakan oleh visioner sebelumnya, kini akhirnya terungkap kendati sebelumnya pihak Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Peksos) PA Kabupaten Bima tak menjelaskannya secara rinci. Untuk mengetahui identitas oknum yang dinilai bejat tersebut, bukan diperoleh dengan cara mudah. Tetapi, lewat perjuangan yang lumayan susah.

Senin (15/1/2017), Visioner bertandang ke Mapolres Bima Kota, mencoba menelusuri tentang benar atau sebaliknya ada seorang tahanan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap empat orang perempuan nyang usianya ada yang masih dibawah umur. Namun sejumlah petugas sel tahanan Polres Bima Kota, hanya bisa menunjukkan daftar tahanan yang ada di dalam sel tersebut.

“Maaf Pak, tidak ada nama itu dalam sel tahanan ini. Kemungkinan yang bersangkutan sedang diperiksa di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Oleh karena itu, silahkan tanyakan ke sana. Sebab, kasus-kasus seperti itu ditangani oleh pihak PPA,” imbuh sejumlah petugas penjaga sel tahanan Polres Bima Kota.

Jarak sekitar 20 meter dari ruang PPA, seorang anggota Polres Bima Kota sontak saja menyambut ringan. “Wah, sudah lumayan lama visioner tidak muncul di Polres ini. Memangnya kemana saja, kami kira sudah pindah ke Indonesia Timur. Salam sukses, sehat dan sejahtera buat seluruh crew visioner ya,” ujarnya.

Tak lama kemudian, yang bersangkutan kemudian berbisik. Bisikannya tersebut, mengarah kepada terduga Dukun cabul dimaksud. “Ada berita menarik, itu orangnya sedang mengamankan diri di sebuah ruang pengamanan di Unit PPA. Kalau tidak salah, dia sudah beberapa hari menginap di ruangan itu. Untuk informasi selanjutnya, silahkan bertemu dengan Kanit PPA atau Kasat Reskrim,” saran petugas dimaksud.

Memasuki ruang PPA, ternyata memang benar adanya. Maksudnya, terduga dukun cabul tersebut sedang diamankan di salah satu ruangan di Unit PPA. Dan di dalam ruang PPA tersebut, juga ada sekretaris LPA Kabupaten Bima, Syafrin. “Husstttt, jangan keras-keras tanyanya, Pak Wartawan. Masalahnya, takut didengar oleh yang bersangkutan yang sedang berada di ruangan pengamanan itu,” tegas Syafrin.

Masih di ruang PPA, teka-teki tentang identitas lengkapnya terduga dukun cabul tersebut akhirnya terungkap. Dia adalah RS (47) asal salah satu Desa di Kecamatan Lambu-Kabupaten Bima. Sementara salah seorang korban yang sudah melaporkan kejadian itu adalah Bunga (nama disamarkan). Bunga adalah warga setempat pula. Terduga dukun cabul ini, juga bertetanggaan dengan pelaku cabul anak dibawah umur yang sudah divonis penjara belasan tahun oleh PN Raba-Bima setahun silam.

Kembali ke soal terduga dukun cabul itu, terkuak pula bahwa RS telah dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor. Demikian pula halnya dengan Bunga selaku pihak pelapor. Dalam BAP oleh penyidik, RS mengaku belum sempat melakukan hubunganm intim dengan Bunga. Tetapi, hanya sekedar mengelus-elus Bunga. Tetapi, pengakuan Bunga dalam BAPnya, justeru berbeda dengan pengakuan terlapor.

 Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Winarta, SIK melalui Kasat Reskrim setempat, AKP Afrizal, SIK membenarkan bahwa baik terlapor mapun pihak pelapor telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PPA. “Dari empat orang terduga korban yang disinyalir dicabuli oleh oknum tersebut, baru Bunga yang telah di BAP. Sementara tiga orang terduga korban lainnya, belum dimintai keterangannya oleh penyidik. Kasusnya, masih ditangani dan tak tertutup kemungkinan bahwa tiga oreang terduga korbannya akan dimintai keterangannya. Pada pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pengakuan terlapor dengan pelapor justeru berbeda,” ungkap Afrizal kerpada Visioner, Senin (15/1/2018).

Afrizal menyatakan, kasus tersebut baru memasuki wilayah penyelidikan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan tentang peningkatan status tersebut ke wilayah penyidikkan. Sebab, proses penanganan kasus ini masih terus berjalan oleh unit PPA. “Terduga dukung cabul tersebut, belum dinyatakan sebagai tersangka. Dia berada di Mapolres Bima Kota, bukan sebagai tahanan atau diamankan. Tetapi, datang mengamankan diri. Dia datang mengamankan diri sejak beberapa hari lalu, dan sampai sekarang masih ada di Mapolres Bima Kota,” terangnya.
Inilah Terduga Dukun Cabul Berinisial RS itu
Apakah terduga juga sudah melakukan yang sama dengan Bunga terhadap tiga terduga korban lainnya, Afrizal mengaku masih akan terus diselidiki kebenarannya. Sebab, kunci kebenaran dari perlakuan oknum tersebut sangat tergantung kepada pengakuan keempat terduga korbannya. “Saat ini, tantangan yang dihadapi kami adalah soal kekurangan saksi. Oleh karenanya, butuh penambahan jumlah saksi yang dapat membenarkan keterlibatan terduga pelaku oleh terkait perbuatannya. Untuk pelapor, satu orang saja sudah cukup. Sementara tiga lainnya, akan diperlakukan sebagai saksi dalam kasus ini,” paparnya.

Afrizal kemudian mengungkap, menurut pengakuan terlapor, kejadian itu berlangsung sekita empat bulan silam. Namun, pihaknya baru menerima laporandari pihak terlapor pada Minggu lalu. Tentang bagaimana modus operandi sekaligus kronologis kejadian yang menimpa empat orang terduga, pihaknya belum bisa menjelaskannya. Sebab, kasusnya masih ditangani secara intensif.

“Jangan terburu-buru, tenang saja. Biarkan beritanya bersambung, toh juga kelanjutannya akan diketahui oleh publik setelah sejumlah proses penanganan kasus ini terlewati. Suatu waktu nanti, anda akan mengetahui hal-hal menarik dari kasus ini,” ujar Afrizal.

Kasat Reskrim yang telah berhasil mengungkap sejumlah kejahatan luar biasa di wilayah hukum Polres Bima Kota layaknya pembunuhan, Curanmor dan sejumlah kasus luar biasa lainnya ini menduga, terduga dukung cabul ini datang mengamankan diri ke Mapolres Bima kota karena takut berhadapan dengan kemarahan masyarakat di Lambu.

“Sampai kapan dia mengamankan diri di sini, kita tidak tahu. Tetapi apakah nanti perkembangan penanganan kasus ini akan beralih ke terduga akan diamankan atau dinyatakan sebagai tersangka, kita masih melakukan penyelidikan secara intensif. Yang jelas, dia masih menginap di salah satu ruangan di Unit PPA,” ucapnya.

Informasi lain yang diterima Visioner terkait kasus ini menduga, sinyalemen tentang praktek bejat oknum dimaksud terhadap empat orang pasiennya ditengarai sudah berlangsung lama. Namun, setelah sekian diduga dibungkus rapi olehnya, akhirnya salah seorang terduga korbannya membuka suara dan kemudian informasi tersebut meluas di Lambu. Diduga atas dasar itu, akhirnya terduga pelaku ini datang mengamankan diri ke Mapolres Bima Kota.

“Jika dia tidak segera mengamankan diri ke Mapolres Bima Kota, kami tidak tahu nasib oknum tersebut akan seperti apa. Soalnya, warga sekitar sudah sangat marah terhadap yang bersangkutan. Dia itu bertetanggaan dengan pelaku cabul yang sudah divonis belasan tahun oleh PN Raba-Bima setahun silam,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (15/1/2017).

Masih menurut dugaan sumber, sinyalemen tantang praktek bejat dukun tersebut kepada empat orang pasiennya tidak dilakukan di rumahnya. Tetapi, ditengarai keras di lakukan di tempat lainnya termasuk di pantai.

“Sebelum dugaan melakukan praktek bejat, ditengarai didahului dengan iming-iming akan menyembuhkan penyakit pasiennya termasuk terpaan ilmu sihir. Selanjutnya, oknum tersebut ditengarai merayu pasiennya hingga mewujudkan niat bejatnya. Oleh karenanya, untuk mempercepat pengungkapan kebenaran kasus ini, semua terduga korban harus segera datang memberikan keterangan yang sebenar-benarnya ke penyidik PPA Polres Bima Kota,” desak sumber ini. (TIM VISIONER)

2 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.