BB Sabu Dimusnahkan, Kapolres Minta Majelis Hakim Memvonis Seumur Hidup Agar Pelakunya Kapok


Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK sedang memusnahkan Sabu (2/4/2018)
Visioner Berita Kota Bima-Kasus tertangkapnya dua orang wanita yakni IT dan DN dalam kasus kemilikan Narkoba jenis sabu seberat satu ons lebih sebulan silam, praktis menggemparkan Bima. Pasalnya, pengungkapan sabu di tangan “anak orang hebat” tersebut, diakui yang yang terbesar di NTB. Penaganan demi penanganan terhadap kasus tersebut terus berjalan. Dua wanita ini sudah dinyatakan sebagai tersangka dan hingga kini masih ditahan di Mapolres Bima Kota.

Pengakuan pihak Polres Bima Kota, dalam waktu dekat kasus tersebut akan dilimpahkan penanganannya kepada pihak Kejaksaan setempat. Lepas dari itu, Barang Bukti (BB) sabu yang disita di tangan dua perempuan ini, Senin (2/4/2018) dimusnahkan secara resmi di halaman kantor Polres Bima Kota. Pada moment pemusnahan BB Narkoba tersebut juga melibatkan pihak Kejaksaan, PN Raba-Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima, BNNK Bima, Wartawan, Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba setempat dengan jajarannya serta pihak lainnya termasuk Kuasa Hukum dua pelaku yakni Jaharudin, SH.

Dari 121,86 gram narkoba jenis sabu yang dimusnahkan itu jelas Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Winarta, SIK-satu gram disimpan dijadikan sebagai BB pada persidangan di PN Raba-Bima nantinya. Pada moment tersebut, Kapolres meminta kepada Majelis Hakim PN Raba-Bima untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap pelaku. Tujuannya, agar pelaku narkoba khususnya di Bima menjadi kapok sehingga dampak kerusakan yang ditimbulkannya terhadap anak bangsa bisa diminimalisir.

Kasat Narkoba dan jajarannya juga ikut memusnahkan Narkoa jenis sabu itu
“Dalam kasus ini, saya minta Majelis Hakim agar memvonis pelakunya dengan hukuman seumur hidup. Hukuman maksimal terhadap pelaku Narkoba ini, diharapkan dapat dimaksimalkan oleh Majelis hakim, sehigga kedepan mereka bisa kapok dan dampak buruk yang ditimbukan oleh narkoba terhadap anak bangsa khususnya di Bima bisa diminimalisir,” harap Kapolres Bima Kota ini.

Tertangkapnya dua pelaku wanita tersebut (IT dan DN) diakuinya bermula dari keberhasilan Sat narkoba dalam melakukan pengungkapan pelaku sabu di wilayah Kelurahan Tanjung. Dua wanita ini tertangkap, yakni atas pengembangan kasus pelaku sabu yang tertangkap di Tanjung.

“Kinerja Sat Narkoba termasuk pihak Buser Restiknya, patut diapresiasi. Sebab, dari target empat kasus untuk tahun 2018 ini, dalam tri wulan pertama tahun 2018 mereka mampu mengungkap 10 kasus narkoba jenis sabu. Itu artinya, pengungkapan awal tahun 2018 saja sudah lebih dari target. Sementara pengungkapan kasus sabu tahun 2017, Polres Bima Kota Kota juga berhasil melampaui target. Maksudnya, dari target empat kasus namun Buser Restik mampu mengungkap sebanyak 30 kasus narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

Kapolres Bima Kota ini mengakui, jumlah pengungkapan yang sudah dilakukan pada tahun 2017 dan awal 2018 ini, justeru masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan peredaran narkoba di daerah ini. Maksudnya, pengungkapan yang sudah dilakukan, itu masih dalam kategori sedikit.

“Yang lebih mengerikan, yakni adanya informasi dari BNN Pusat melalui Medsos bahwa akan masuk narkoba jenis sabu di Indonesia dari luar sebanyak 100 ton. Sementara Bima ini, sangat memungkinkan bagi peredaran narkoba jenis sabu. Dan jika hal itu berhasil masuk ke Indonesia dan juga masuk di wilayah Bima, maka jumlah anak bangsa yang rusak akibatnya jelas akan banyak pula anak bangsa yang jadi korbannya. Oleh karenanya, kewaspadaaan dan kerjasama antara Polisi dengan semua pihak perlu ditingkatkan,” imbuhnya.

Pihak Dinas Kesehatan Juga Ikut memusnahkan Narkoba Jenis Sabu tersebut
Kembali ke soal IT dan NK ini, Kapolres Bima mengakui tetap memaksimalkan efek jeranya. Bentuk yang dilakukannya sejak keduanya tertangkap hingga saat ini, yakni kuncil sel tahanan IT dan DN dipegang langsung oleh dirinya (Kapolres Bima Kota). “Tidak ruang bagi mereka untuk bergerak di sel tahanan, sebab kunci selnya saya sendiri yang memegangnya. Karena ketatnya pengawasan terhadap kedua orang ini, ketika mau keluar ruangan sel tahanan harus seizin saya langsung,” tandasnya.

Kapolres Bima kembali menegaskan, terdapat tidak dampak besar dari narkoba bagi siapapun penikmatnya. Yakni sakit, miskin dan mati. Oleh karenanya, pihaknya berharap agar peredaran narkoba khususnya di Bima tak ada lagi untuk kedepannya. “Hati-hati dengan narkoba, sebab barang itu bisa menyakiti, membunuh dan mematikan. Untuk itu, mari kita membangun kerjasama yang baik untuk menuntaskan barang haram yang dapat merusakan kelangsungan hidup generasi kita ini,” imbuhnya.

Menyoal barang haram yang disita dari tangan IT dan DN yang dikatakan masuk Bima menggunakan jasa angkutan udara (pesawat terbang), pihaknya masih kesulitan untuk mengungkap pelaku utamanya. Pasalnya, IT dan DN sampai detik ini belum mau mengaku tentang siapa pemilik barang haram tersebut.

Inilah Narkoba Jennis Sabtu yang Dimusnahkan oleh Polres Bima Kota tersebut
“Mereka hanya menyebut mengambil barang tersebut kepada seseorang di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, namun sampai detik ini tidak menjelakan identitas orang itu. Jikapun barang tersebut lolos ke Bima menggunakan jasa penerbangan, maka kelemahannya terletak sistim keamanan di Bandara. Namun setelah kasus ini terbogkar, Alhamdulillah sistim penjagaan dan keamanan Bandara sudah semakin diperketat,” terangnya.

Selainn itu, dia juga menyatakan bahwa kasus narkoba jenis sabu yang dinilai tak bertuan di Sape yang berhasil diungkap oleh pihaknya beberapa bulan silam, masih tetap ditangani. Terduga pelakunya, hingga detik ini diakuinya masih kabur. Kendati demikian, pihaknya terus memburunya.

“Yang jelas, narkoba jenis sabu itu ditemukan di rumah yang bersangkutan. Oleh karenanya, pelaku yang kabur itu diduga kuat sebagai pemiliknya. Sekali lagi, kami tegaskan agar terduga pelakunya segera menyerahkan diri sehingga tidak mempersulit dirinya sendiri. Yang pasti, kami akan terus memburunya,” tegas Kapolres Bima Kota. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.