Oknum Pengawai Rutan Bima Didor Polisi Karena Curi Motor



Oknum Pegawai Rutan raba-Bima, Yamin
Visioner Berita Kota Bima-Wajah Rumah Tahanan (Rutan) Bima dibawah naungan Kemenkumham RI, kini seolah ditampar keras.  Seorang oknum pengawainya yang menjabat sebabgai Polsuspas yakni Yamin (36) di tembak oleh Tim Opsnal Polres Bima Kota, Jum’at malam (5/5/2018) sekitar ukul 2.00. Yamin ditembak karena terlibat dalam kasus pencuriaan kendaraan bermotor. Selain Yamin, Tim Opsnal juga membekuk rekannya yang bernama Jumra (26), berstatus sebagai mahasiswa asal salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Bima.

Kini keduanya sedang mendekam dalam sel tahanan Polres Bima Kota sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif. Berikut kronologis kejadiannya yang diceritakan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Afrijal, SIK. “Kedua pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor tanpa sepengetahuan korban, Salman Al Farizi warga asal Desa Melayu Kecamatan Kilo-Kabupaten Dompu dengan cara merusak konci kontak kendaraan tersebut menggunakan konci liter T,” ungkap Afrizal kepada awak media, Sabtu (6/5/2018).

Kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku, Pada malam itu Tim Opsnal melakukan mobailing di sekitar di jalan lintas Monggonao Kecamatan Rasanae Barat tepatnya samping kantor PLN  (Persero) Cabang Bima.

Oknum Mahasiswa bernama Jumra dalam kasus curi motor
Pada saat itu pula, Tim Opsnal menemukan dua orang yang mencurigakan sedang menggeret sepeda motor hasil curian itu dengan sepeda motor miliknya. Dan pada moment tersebut, Polisi memberhentikan kedua pelaku. Selanjutnya, kedua pelaku langsung diperiksa oleh Polisi.

“Saat mau diperiksa, kedua pelaku langsung membuang sepeda sepeda motor yang diekndarainya dan kemudian melarikan diri.  Saat dikejar oleh Tim Opsnal, spontan saja mengeluarkan senjata jenis air soft gun dan sontak saja terjadi kontak senjata antara pelaku dengan Tim Opsnal. Namun, saat itu, Tim Opsnal berhasil melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas pada bagian kakinya masng-masing,” beber Kasat Reskrim.


Selanjutnya, Tim Opsnal langsung membawa pelaku ke RSUD Bima untuk dilakukan perawatan. Setelah dilakukan perawatan beberapa saat, kedua pelaku langsung digelendang ke Mapolres bima Kota untuk ditahan dan periksa lebih lanjutnya. “Kini keduanya berstatus tahanan dan diperiksa lebih lanjut dalam kasus ini,” tegas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengulas, sebelum keduanya diburu hingga ditembak, terlebih dahulu menerima laporan dari korban bernama Salman Al Farizi bernomor: LP/K/165/V/2018/NTB/RES BIMA KOTA. Dalam kasus ini jelas Kasat Reskrim, terdapat satu orang saksi. Yakni Syarif, warga asal Desa raba Kecamatan Wawo-Kabupaten Bima, bertstus sebagai Mahasiswa.

Tim Opsnal dan kedua epelaku serta dua motor yang diamankan
Masih lanjut Kasat Reskrim, dalam kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) di tangan kedua pelaku. Yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha XEON nopol EA 5382 PA (SPM yang di curi) dan satu unit sepeda motor merk Yamaha MIO Soul GT warna putih Hitam bernopol EA 3394 SL (sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku).

Selain itu, polisi  juga mengamankan BB lainnya seperti  uang Rp 1.310.000, dua lembar uang lama Rp100, 1 lembar uang 5 ringgit Malaysia, 1 lembar uang Rp500 ratus, 1 lembar uang 10 ringgit Malaysia, 1 lembar uang senilai 10 dolar AS, 1 lembar uang palsu senilai Rp50 ribu, 1 buah kunci L, 1 magazen peluru, 4 buah tabung gas, 1 buah konci liter T, 1 buah anak konci liter T, 1 buah HP samsung berwarna hitam, 2 buah dompet hitam, 2 buah ATM BRI, 2 lembar STNK motor, 1 buah atm BNI, 1 lembar Kartu Mahasiswa, 1 lembar kartu Indo sehat, 1 buah headset, 1 buah air soft gun jenis senjata refolver,  200 butir peluru air soft gun dan satu tas selendang.

BB lain yang diamankan polisi di tangan pelaku, salah satunya senjata air sift gun
“Baik pelapor maupun saksinya, telah dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, baik pelapor mauoun saksi akan diperiksa lebih lanjut untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Untuk kedua pelaku, yang satunya adalah berstatus ASN pada Rutan Raba-Bima, dan yang satunya berstatus sebagai Mahasiswa,” pungkas Kasat Reskrim. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.