Setelah Viral dan Jadi Buah Bibir Publik, Akhirnya Oknum Lurah Sarae Kembalikan Insentif RT dan RW


ILUSTRASI
Visioner Berita Kota Bima-Kasus penyunatan insentif seluruh RT dan RW se Kelurahan Sarae oleh oknum Lurah setempat, Iskandar S.Sos sempat heboh dan menjadi buah bibir publik. Kinerja Inspektorat yang semula berjanji akan memeriksa Lurah Sarae berikut RT dan RW sebagai korbannya, hingga kini tak kunjung terlaksana.

Seiring dengan masih hebohnya kasus ini, kemarin (23/5/2018) Visioner menerima sebuah informasi yang mengejutkan. Yakni, Iskandar telah mengembalikan insentif RT dan RW di seluruh Kelurahan Sarae yang sebelumnya disunat masing-masing Rp75 ribu per orang.

“Iya, uang yang sempat disunat itu sudah dikembalikan oleh Lurah Sarae kepada seluruh RT dan RW se Kelurahan Sarae. Pengembalian uang itu, dilakukan beberapahari lalu di Kantor Kelurahan Sarae,” ungkap salah seorang Ketua RT bernama Dahlan, Kamis (24/5/2018).

Pengakuan yang sama, juga dikemukakan oleh seorang RT lainnya yakni Idris M. Sidik alias Bram. “Ya, uang insentif kami yang sempat disunat oleh Lurah tersebut sudah dikembalikan. Penyerahan uang tersebut, dilakukan oleh Seklu Sarae yakni Fazhurahman SIP, namun disaksikan oleh Lurah Sarae. Uang Rp75 itu, kami terima sehari sebelum Ramadhan. Dan, saat itu juga Pak Lurah sempat minta maaf kepada kami yang berkaitan dengan Ramadhan,” tandas Bram.

Agil (salah seorang RT) di Kelurahan Sarae pun menyatakan hal yang sama. Setelah menerima uang Rp75 ribu tersebut, pihaknya juga didatangi oleh pihak Inspektorat. Kehadiran Inspektorat, diakuinya hanya menanyakan kebenaran tentang pihaknya telah menerima uang dimaksud. “Seluruh RT dan RW di Kelurahan Sarae, juga telah menandatangani berita acara penerimaan uang masing-masing Rp75 ribu itu,” tandas Agil.

Agil mengulas, terkait insentif RT dan RW khususnya di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, hanya di Sarae yang sempat bermasalah. Maksudnya, seluruh RT dan RW di Kelurahan lainnya menerima secara full insentifnya pada tri wulan pertama tahun 2018.

“Kalau di Kelurahan lain, masing-masing RT terima insentif tri wulan pertama Rp600 ribu, sementara masing-masing Rwnya terima insentif sebesar Rp675 ribu. Artinya, di Kelurahan-Kelurahan lain tersebut, tak ada pemotongan insentif RT dan Rwnya. Sementara di Sarae, sempat terjadi masalah. Yakni, insentif RT dan RW untuk tri wulan pertama disunat masing-masing sebesar Rp75 ribu. Namun, Alhamdulillah hak RT dan RW yang sebelumnya disunat itu kini telah dikembalikan oleh Lurah Sarae,” pungkas Agil. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.