Pasca Tertangkap, Ruko Sewaan Rudi Sontak Saja Sepi

Tetangganya Menduga Ada Orang Keluar-Masuk di Ruko itu Sebelum Dia Dibekuk
Inilah Ruko sewaan Rudi Susanto itu, dan terlihat sebuah mobil merk Honda CRV yang terparkir di depannya
Visioner Berita Kota Bima-Sebelum dibekuk oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota padas Minggu (22/7/2018), khususnya di Bima tak banyak orang yangt mengenal pelaku Narkoba jenis Sabu seberat 1 Kg yakni Rudi Susanto (35). Dari informasi yang dihimpun oleh media ini mengungkap, Rudi hanya dikenal oleh orang-orang dalam kalangan tertentu. Profesinya sebagai Pengusaha jagung yang beroperasi di wilayah Bima dan Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB), pun hanya kalangan dikenal oleh kalangan tertentu pula.

Nama Pengusaha asal Surabaya yang dikabarkan pernah menikah dengan wanita Bima asal keturunan dan telah memiliki dua anak ini, tersohor setelah dia dibekuk oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota dalam kasus narkoba jenis sabu bersama dua orang lainnya-sebut saja Syaifullah dan Ftrih. Setelah pemberitaan Media Online dan di Medsos seperti facebook (FB) menguak tentang peristiwa  tertangkapnya Rudi bersama dua orang lainnya, sejumlah nitizen bermunculan dan mengaku mengenal sesosok pria ganteng berkulit putih yang mengaku asal Surabaya itu.

Banyak yang menduga, Rudi adalah pemain profesional selain berporfesi sebagai Pengusaha jagung. Pengakuan Rudi yang diduga berubah-ubah kepada awak media massa, tak menghilangkan dugaan pihak Kepolisian bahwa ia sesungguhnya pemain profesional. Pijakan dari dugaan polisi tersebut sangatlah sederhana. Yakni, merujuk pada berbagai jenis bong alias alat penghisap sabu yang dilengkapi dengan sejumlah pipet yang dinilai bagus pula.

Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, SIK misalnya-secara gamblang membeberkan bahwa Rudi sudah lama diintai dan masuk dalam Target Operasi Khusus (TOK). Tak tanggung-tanggung, Kapolres mengintainya selama kurun waktu enam bulan. Hanya saja, selama ini TOK yang satu ini tak pernah Kapolres Bima Kota buka secara sembarangan kepada awak media. Maka pada Minggu (22/7/2018), tercatat sebagai moment yang sangat tepat bagi Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk menggulung Rudi di Ruko sewaannya di bilangan Karara Kelurahan Monggonao Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima.

Tak hanya itu, Kapolres Bima Kota pun menyatakan bangga, aprfesiatif dan terimakasih atas kepiawaian Bripka Abdul Hafid (Kanit Restik) bersama tim Opsnalnya terkait kesuksesannya menggulung terduga bandar Narkoba jenis sabu bernama Rudi itu. Apresiasi, rasa bangga dan terimakasih terhadap kinerja Polfres Bima Kota terkait pengungkapan kasus tersebut, juga muncul dari politisi sekaligus Ketua DPC dan anggota DPRD Kota Bima, Khalid. Dan, Khalid pun mengaku sangat setuju bahwa pderedaran Narkoba di Bima harus diberantas secara bersama-sama hingga ke akar-akarnya. Pun Khalis menyatakan setuju jika Rudi dihukum seumur hidup.

Singkatnya, petulangan Rudi yang diduga sebagai bandar dan menguasai Narkoba jenis sabu seberat 1 Kg tersebut, kini berujung di terali besi. Kasusnya tentangh ditangani secara intensif oleh jajaran Polres Bima Kota melalui Sat Narkoba dibawah kendali Kasat Narkoba, Iptu H. Jusnaidi. Sayangnya, sampai detik ini pihak penyidik Sat narkoba belum memberikan lebel tersangka kepada tiga orang itu dalam kasus Narkoba seberat 1 Kg itu. Dan bahkan hasil tes urine kepada tiga orang tersebut, juga belum dijelaskan secara pasti oleh penyidik setempat.

Rudi Susanto
Rudi dan dua orang lainnya yang semula dikerangkeng di sel tahanan Sat Narkoba, kini sudah dipindahkan ke ruang sel tahanan Reskrim setempat. Ketiganya yang semula terungkap membawa perlengkapan tidur yang dinilai bagus, justeru harus berada di ruang tahanan dengan kelengkapan tidur seadanya sebagaimana tahanan lainnya. Maksudnya, peralatan tidur yang dibawa ketiganya sebelumnya dikabarkan dilarang oleh polisi untuk dimasukan ke dalam sel tahanan itu. Dan ketiganya, juga tidak diperkenankan untuk menggunakan HP. “Mereka ada di dalam sel tahanan itu, dan tidak boleh menggunakan HP,” tegas sejumlah petugas penjaga sel tahanan Polres Bima Kota.

Lepas dari itu, media ini menemukan hal menarik lainnya pasca tertangkapnya Rudi Cs atas kasus Narkoba jenis sabu seberat 1 Kg itu. Yakni Ruko sewaan Rudi yang berlokasi di bilangan Karara itu, kini sontak saja sepi. Penelusuran media ini menjelaskan, baik pintu pagar maupun pintu Ruko tersebut terlihat dalam kondisi terkunci. Kecuali, diluarnya terlihat terparkir sebuah Mobil Merk Honda CRV berwarna silver.

Pemilik bengkel mobil bernama Suaeb yang juga tentangga Rudi menjelaskan apa saja yang diketahuinyan soal Rudi ini. Suaeb menyebutkan, Rudi itu orangnya baik dan mudah bergaul dengan siapa saja. Yang diketahuinya, Rudi bukan saja sebagai Pengusaha jagung. Tetapi, juga sempat beberapa bulan membuka usaha nasi puyuk yang mempekerjakan sejumlah warga asal Lombok-NTB. “Warung nasi puyuknya itu dibukanya di depan Ruko sewaanya ini. Kelihatannya usaha nasi puyuknya ini kurang diminati. Sehingga, usaha itu hanya dibukanya beberapa bulan saja,” ungkap Suaeb, Senin (23/7/2018).

Suaeb juga menjelaskan, selain memiliki dua mobil tergolong mewah Rudi juga diketahuinya memiliki dua kendaraan roda dua yang tergolong mewah juga juga. Namun Suaeb mengaku tidak tahu apakah dua kendaraan roda dua tersebut masih ada di dalam Ruko itu atau sebaliknya. “Mobil Mitsubishi Pajero Sportnya kan sudah diamankan oleh Polisi. Yang masih ada di rumahnya, itu ada Mobil CRV yang diparkir dan kemungkinan dua unir kendaraan roda dua itu masih ada di dalam Ruko itu pula,” sebut Suaeb.

Masih menurut Suaeb, Rudi pernah menikahi wanita asal keturunan di Kota Bima dan memiliki dua anak. Namun kata Suaeb, kemungkinan Rudi sudah bercerai dengan isterinya itu. “Saya dengar dia sudah cerai dengan isterinya itu dan kemudian menikah lagi dengan wanita lainnya. Tentang siapa isterinya yang sekarang dan dari mana asal serta domisilinya, saya tidak tahu,” kata Suaeb.

Suaeb kembali menerangkan, disaat usaha nasi puyuk milik Rudi itu masih beroperasi diduga ada beberapa orang yang sempat menongkrong.  Hanya saja, Suaeb mengaku tidak mengenal siapa saja nama-nama yang sempat mengongkrong di warung nasi puyuk milik Rudi itu. “Dulu, Saya sempat melihat ada beberapa orang yang sempat nongkrong di warung itu. Namun setelah warung tersebut tak lagi beroperasi, orang-orang itu sudah tak lagi saya lihat datang ke sini,” ungkapnya.

Foto Bersama Rudi dengan sejumlah Personil Sat Narkoba Polres Bima Kota
Pasca warung itu tak lagi beroperasi, Suaeb menduga ada wajah yang berbeda-beda yang datang keluar masuk di Ruko sewaan Rudi ini. Namun, lagi-lagi Suaeb mengaku tidak mengenal orang yang datang silih berganti di Ruko itu. “Diduga ada beberapa wanita juga yang sering keluar masuk ke Ruko ini sebelum Rudi ditangkap bersama seorang wanita dalam kasus Narkoba jenis sabu itu. Tetapi, saya tidak mengenal beberapa wanita itu,” duganya.

Suaeb kembali menjelaskan, sudah hampir dua tahun Rudi menyewa Ruko itu. Per tahunya, Rudi menyewanya dengan harga Rp60 juta. Ruko tersebut diakuinya adalah miliki seseorang. Dan tanah bangunan Ruko itu adalah tanahnya Suaeb yang telah dijual kepada pemilik Ruko itu pula. “Rudi sempat duduk bersama saya, dia menjelaskan tentang usaha jagungnya sampai ke Indonesia bagian timur, di Lakey Kabupaten Dompu dan di sejumlah wilayah lainnya. Kepada saya, dia hanya bercerita tentang usaha jagung saja-tidak soal lainnya,” tandasnya.  

Suaeb juga mengaku, dirinya tidak mengetahui tentang aktivitas yang terjadi di Ruko itu sebelum Rudi dibekuk oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dan sebelumnya, Suaeb sama sekali tidak curiga kalau Rudi terlibat dalam kasus Narkoba. “Dia memang sudah hampir dua tahun tinggal di Ruko sewaannya ini. Kadang stiap malamnya dia kembali ke Ruko ini pada pagi harinya. Iya, saya pernah melihat ia kembali ke Ruko ini pada pagi harinya,” ujarnya.

Singkatnya, Suaeb mengaku bahwa Rudi terlibat dalam kasus Narkoba jenis Sabu adalah ketika Polisi melakukan penggeledahan terhadap Ruko dimaksud. Saat penggeledahan Ruko tersebut berlangsung, jalan raya pun menjadi macet karena disesaki oleh warga yang juga ikut menyaksikannya. “Ya, saat penggeledahan Ruko itu baru kami tahu bahwa Rudi terlibat dalam kasus Narkoba jenis sabu. Sementara sebelumnya, sayang saya tahu bahwa dia itu adalah Pengusaha jagung,” pungkas Suaeb. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.