Gundul di Mana-Mana Hingga Terjadinya Bencana, Pemkab Gelar Rakor Menjaga Hutan

Dari arena Rakor Gabungan Penyelematan Hutan dan Lingkungan (1/8/2018)
Visioner Berita Kabupaten Bima-Sejak beberapa tahun terakhir ini, Kabupaten maupun Kota Bima nyaris tak pernah alpa dari bencana banjir bandang. Selain terjadi kerusakan infrastruktur dan pemukiman warga, bencana banjir bandang tersebut juga berhasil merenggut sejumlah korban jiwa alias meninggal dunia.

Pemicu terjadinya bencana banjir bandang itu, salah satunya karena gundulnya hutan di hampir semua wilayah di Kabupaten Bima. Berangkat dari masalah tersebut, hari ini (1/8/2018) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan sejumlah pihak penting yang digelar di aula kantor Bupati Bima di BLK.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Bima. Rakor tersebut, membahas khusus tentang kerusakan hutan dan lingkungan hidu. Selain Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik H.AK, M.Si, kegiatan dimaksud juga dihari oleh Dandim 1608/ Bima Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra, Wakapolres Bima Kota Kompol Yusuf Taurizi, S.IK, Kasat Sabhara, Kadis Lingkungan Hidup Ir. Rendra Farid, Camat  se Kabupaten Bima, Dinas pertanian, Lingkungan Hidup, Kabag OPA, Kabag Hukum, Kabag AP.

Pada moment tersebut, Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik H.AK, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Bagian SDA Setda Kabupaten Bima yang menyelenggarakan Rakor ini. Taufik kemudian berharap, peserta  Rakor agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dan lingkungan.

Masih dari arena Rakor Gabungan (1/8/2018)
“Kerusakan Hutan juga berdampak pada rusaknya ekosistem yang ada serta memperbesar kemungkinan terjadinya bencana banjir yang tentunya merugiikan seluruh masyarakat. Saya mengapresiasi  Dandim 1608/ Bima, pihak kepolisian dan seluruh pihak yang peduli dengan kondisi lingkungan kita. Semoga Rakor yang melibatkan semua instansi ini mampu memberikan dorongan kepedulian serta aneka solusi terkait permasalahan lingkungan” harap Taufik.

Sementara itu Dandim 1608/ Bima, Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra menjelaskan, latar belakang ide untuk dilaksanakan Rakor hari ini berawal dari data yang diperoleh dari hasil silaturahmi dengan masyarakat, hasil rapat dengan KPH dan lainnya.

Data-data yang telah diperoleh tersebut, diakuinya sebagai salah satu motivasi sehingga diadakan Rakor terpadu yang diharapkan dapat menelurkan  kesamaan persepsi dan langkah-langkah produktif untuk menyelamatkan lingkungan-terutama aspek regulasi seperti Perda yang bisa dijadikan dasar bagi KPH, Satpol PP maupun Kepolisian untuk bertindak. “Melahirkan regulasi untuk bertindak menghadapi para perusak hutan dan lingkungan adalah sangat penting. Dan, itu harus diterbitkan serta diberlakukan secara segera,” desak Dandim 1608 Bima.

Potret Pembakaran-Pembalakan Hutan di Bima hingga merusak Lingkungan (Pick, By: Google)
Sementara itu, Kasubag SDA Maksudul Haq, S. Hut, pada moment tersebut menjelaskan bahwa kerusakan hutan di Kabupaten Bima kian memprihatinkan. Oleh sebab itu, para Kades dan Instansi terkait yang berwenang menerbitkan SPPT harus melihat potensi lingkungan. Tegasnya, salah satu langkah antisipasinya adalah merencanakan rehabilitasi di lokasi penebangan dan perambahan hutan guna untuk melindungi mata air. “Pemerintah Daerah harus membuat Perda tentang hutan pengelolaan-Hutan Tutupan Daerah, membentuk Tim secara terpadu dari beberapa unsur terkait dan bekerjasama membantu mengurangi pengrusakan hutan,” tegasnya.

Dalam dialog interaktif, Camat Parado menyampaikan permasalahan ilegal logging, salah satunya penyebabnya adalah setelah KPH diambil alih oleh Provinsi, termasuk perambahan hutan di Parado terus berlanjut sampai hari ini sekitar 700 hektar. “Selanjutnya pengambilan kayu secara glondongan sering terjadi. Terkait hal tersebut, kami meminta kepada pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

 Camat Donggo, Drs Abubakar menjelaskan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2013 mengamanatkan tentang pentingnya perlidungan hutan yang berfungsi hidrologis,  melindungi mata air dan tata air, dan melindungi tanah dari erosi. Camat Donggo juga mengharapkan agar Pemkab Bima mengalokasikan khusus dana untuk pengamanan hutan. “Hal tersebut sangat diperlukan,” harap Bakar.

Peristiwa Banjir Bandang di Bima yang diakibatkan oleh gundulnya Hutan
Camat Wawo, pada moment tersebut juga menyampaikan pernyataan singkat. “Di Kecamatan Wawo illegal logging dan perambah hutan tidak terlalu banyak seperti wilayah lain. Namun, ada pembangunan fasilitas umum yang dibangun di kawasan hutan lindung seperti di Desa Riamau,” tandasnya.” ungkapnya.

Sedangkan Camat Ambalawi, dia menyampaikan bahwa ada sekitar 3980 hektar lahan sudah dikuasai seluruhnya oleh warga. Akibatnya, pihaknya kesulitan melakukan reboisasi. Tak hanya itu bebernya, kasus pencurian kayu sonokling juga masih terjadi di wilayah tersebut hingga membuat pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

“Kami tidak bisa bertindak karena belum ada regulasi yang jelas. Oleh karena, segera terbitkan regulasi sebagai alat penindakan yang berorinmtasi kepada penyelamatan hutand an lingkungan,” desaknya dengan nada tegas. (Rizal/Buyung/Wildan/AL/Nana/Gilang)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.