Pelaksana Akui Adanya Masalah Pada Pembangunan Taman Amahami, Namun Akan Segera Diperbaiki

Walikota-Wakil Walikota Bima, Ketua DPRD Setempat Saat Melintasi Proyek Pembangunan Taman Amahami Beberapa Hari lalu
Visioner Berita Kota Bima-Adanya masalah pada pelaksanaan proyek pembangunan taman Amahami yang dikerjakan oleh PT. Cirimai Giri Abadi berpagu Rp8,5 M yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Kota Bima tahun anggaran 2018, sepertinya tak terbantahkan. Beberapa waktu lalu yang bertepatan dengan kegiatan pembersihan pantai Lawata hingga Pasar Tradisional Amahami yang melibatkan instansi Pemerintah dan masyarakat biasa, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melihat ada sesuatu yang janggal pada pelaksanaan proyek pembangunan Taman Amahami itu.

Yakni, Walikota menendang pemasangan bata pada proyek pembangunan taman tersebut yang dinilainya jauh dari kualitas. Akibatnya, Walikota Bima lengasung menendang fisik pekerjaan pemasangan bata itu hingga materialnya berhamburan. Karenanya, Walikota menuding lemahnya sistim pengawasan baik dari PPK maupun Pengwas lapangan salah satu pemicu bagi pekerjaan yang dinilainya jauh dari mutu dan kualitas.

Adanya masalah pada pekerjaan proyek Taman Amahami oleh Perusahaan tersebut dimana Edy Susanto sebagai Kuasa Direkturnya, bukan saja ditemukan oleh Walikota Bima. Tetapi, jauh sebelumnya pihak PPK yakni Rini Kurniawati, ST, MT juga membenarkan adanya masalah pada pemasangan bata. Dan pada saat itu pula,  pihak PPK memerintahkan Pelaksana kegiatan pembangunan ini untuk segera membongkar dan selanjutnya diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.

Bukan saja PPK yang menemukan adanya masalah soa itu, tetapi juga oleh Tim TP4 D. Oleh karenanya, baik PPK maupun Tim TP4D memerintahkan pihak Pelaksana proyek agar segera melakukan pembongkaran dan kemudian dikerjakan ulang hingga mutu dan kualitasnya sesuai dengan RAB dalam kontraknya. Sayangnya, perintah pembongkaran tersebut belum juga dilakukan. Dalihnya, lapak pedagang kaki lima di taman tersebut menjadi kendala sehigga pekerjaan ulang pada konten pemasangan batanya.

Hingga sekarang, pekerjaan ulang pada konten pemasangan batanya belum juga dilakukan. Namun pekerjaan itu, akan dilaksanakan setelah lapan pedagang kaki lima dipindahkan sementara di jalan lingkar pasar tradisional modern Amahami dan Pemerintah melalui Dinas PUPR Kota Bima akan membantu listeriknya. Upaya pemindahan sementara lapak pedagang tersebut sudah dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Bima, dan para pedagang tersebut akan kembali ke tempat semula setelah pekerjaan ulang pemasangan bata itu tuntas dilaksanakan oleh pihak Pelaksana.

Lagi-lagi, adanya masalah pada pembangunan Taman tersebut juga diakui oleh Edi Susanto sebagai Kuasa Direktur dari Perusahaan sewaan yang alamatnya di Kabupaten Toli-Toli Sulawesi Tengah (Sulteng) ini (PT. Cirimai Giri Aabadi).

“Memang ada masalah, tetapi hanya pada konten pemasangan batanya saja. Baik PPK maupun Tim TP4D memerintahkan kami untuk membongkar dan kemudian mengerjakan ulang dengans ebaik-baiknya. Soal itu, tentu saja akan kami lakukan. Namun hal tersebut belum bisa dilakukan sekarang karena masih terkendala oleh masih adanya lapak pedagang kaki lima di sana. Namun karena lapak pedagang sudah dipindahkan sementara di jalan lingkar itu, Insya Allah dalam waktu segera pula kami akan memperbaiki pemasangan bata itu,” janji Edy kepada Visioner melalui saluran selulernya, Selasa (9/10/2018).

PPK Pada Pelaksanaan Proyek Pembangunan Taman Amahami, Rini Kurniawati ST, MT

Terjadinya masalah pada konten kegiatan pemasangan bata tersebut tegas Edy, itu bukan berarti bahhwa seluruh rangkaian pekerjaan proyek pembangunanj taman Amahami bermasalah. Pemasangan Talud, Rabat dan beton pada pembangunan tersebut diakuinya sudah selesai dikerjakan dan mutu-kualitas pekerjaan itu menurutnya telah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam RAB.

“Penuntasan pekerjaan proyek pembangunan taman Amahami ini, dari sisi fisiknya baru mencapai sekitarn 70 porsen. Semjentara sisa 30 porsen pekerjaan fisiknya, Insya Allah akan kami tuntaskan sesuai dengan waktu yang tertuang dalam kontraknya yakni tertanggal 6 Desember 2018. Konten-konten kegatan yang belum kami lakukan yakni leter box, pemasangan lampu taman dan penanaman bunga. Semua itu akan kami tuntaskan pada waktu yang masih tersisa. Soal rumput jelas tidak bisa ditanam sekarang, karena masih musim kemarau. Kalau tumput ditanam sekarang, ya tentu saja akan mati semua,” terangnya.

Edi yang merupakan warga keturunan tetapi sudah lama menjadi Mualaf ini kembali menyatakan, desakan agar pembangunan tersebut segera dilakukan audit investigasi adalah sesuatu yang terlalu dini. Pasalnya, masa kontraknya akan berakhir pada 6 Desember 2018. Artinya, waktu untuk menuntaskan seluruh aitem pekerjaan masih tersisa sekitar dua bulan lebih.

“Kalau seluruh aitem pekerjaan proyek pembangunan taman Amahami ini sudah dituntaskan, kami mempersilahkan untuk diaudit investigasi. Jika pada akhirnya ditemukan adanya ketimpangan pekerjaan pada sisi kontstruksinya, kami siap bertanggungjawab. Sekali lagi, perlu kami jelaskan bahwa pekerjaan proyek itu masih berlangsung. Jadi, terlalu dini untuk dilakukan audit secara investigasi dan tahapan PHO saja belum dilaksanakan karena masih ada beberapa aitem kegiatan fisik yang sampai sekarang belum dituntaskan,” tuturnya.

Edy kemudian menyatakan, pihaknya bersyukur, bangga dan sangat menghormati ketegasan Walikota Bima yang menendang kontek kegiatan pemasangan bata hingga materialnya berhamburan beberapa hari lalu. Hal itu, diakui sebagai bentuk nyata dari adanya perhatian pengambilan kebijakan tertinggi di daerah ini.

“Apa yang dilakukan oleh Walikota Bima tersebut, lebih kepada sebuah teguran keras sekaligus berangkat dari niat baiknya membangun daerah ini sehingga kami selaku Pelaksana kegiatan proyek pembangunan taman Amahami bisa berbenah sekaligus memperbaikinya kembali dengan mutu-kualitas sebagaimana tertuang dalam RAB. Untuk itu, kami berterimakasih kepada Walikota Bima, pihak PPK dan Tim TP4D yang telah mengingatkan kami untuk membenahi pekerjaan itu yang Insya Allah akan dilaksanakan dalam waktu segera,” ucap Edy.

Benarkah Anda pernah menegaskan kepada “pihak tertentu” tentang tak adanya masalah pada salah satu konten kegiatan fisik di Taman Amahami?. Menjawab pertanyaan tersebut, spontan saja Edy membantahnya.

“Dengan jujur, saya katakan tidak pernah menyatakan hal itu kepada siapapun termasuk kepada Wartawan. Dan sejujurnya pula, sampai dengan sekarang hanya Visioner saja yang mewawancara terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan Taman Amahami itu. Sekali lagi, sebelum anda (Visioner) mewawancara sekarang, tidak seorangpun Wartawan yang datang mengkonfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan Taman Amahami,” beber Edy.

Menjawab pertanyaan sekaligus ketegasan banyak pihak terutama di Media Sosial (Medsos) segera dibongkar secara total karena yang nampak pada bangunan tersebut ada kemiripan dengan mirip mata dajjal, Edy mengatakan bahwa pengerjaan proyek itu dilakukan sesuai dengan gambar yang bersumber dari seorang Konsultan bernama Anas.

“Yang menggambarnya adalah si Anas yang tentu saja tetap berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Bima. Kami bekerja sesuai gambarnya. Dan tampilannya fisiknya pun sama dengan gambarnya. Untuk itu, kami tidak mengerti soal mata dajjal seperti yang dibicarakan oleh orang-orang. Tetapi, mungkin saja mengira seperti itu karena  tamannya belum dipasangi lampu dan belum ditanami rumput. Namun, ketika lampunya sudah dipasang, tamannya sudah ditanami rumput maka tampilannya jelas beda dengan apa yang dilihat sekarang. Sebagai Muslim, kalau saya ya positif thingking saja,” pungkas Edi.

Secara terpisah, Rini Kurniatwati ST, MT menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Taman Amahami. Sementara perbaikan terhadap pemasangan bata pada taman itu yang tidak sesuai bestek, Rini mengaku akan segera dilaksanakan oleh pihak Pelaksana.

“Pemindahan sementara lapak pedagang kaki lima yang sebelumnya menjadi kendala perbaikan itu, kini sudah dilaksanakan di jalan lingkar pasar Amahami. Artinya perbaikan pemasangan bata tersebut, akan dilaksanakan dalam waktu segera oleh Pelaksananya. Dan perlu dijelaskan juga, pemasangan bata tersebut merupakan aitem terkecil dari rangkaian kegiatan pembangunan taman Amahami. Intinya, perbaikan pekerjaan itu sudah disanggupi oleh pihak Pelaksana dan kami akan terus mengawasi hingga tuntas,” janji Rini dengan nada singkat, Selasa (9/10/2018). (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.