Rusuh di PKL Amahami, Walikota Bima Tegaskan Oknum Honorer K2 itu Dipecat

Inilah Muhammad S.Sos Pegawai Honorer K2 Kelurahan Dara Yang Awalnya Disangka Pengacara oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi,SE
Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa nyata pengerusakan rombong bantuan Bank NTB Syari’ah Cabang Bima melalui dana CSR tahun 2018 pada Rabu (26/112/2018) untuk puluhan orang PKL di lokasi itu, hingga kini masih menjadi topik paling hangat dibicarakan oleh publik terutama di Media Sosial.

Kekecewaan publik bukan saja pada peritiwa pengerusakan rombong bantuan CSR tu, tetapi juga terkait keterlibatan oknum Wartawan yang juga Caleg pada salah satu Parpol karena disinyalir keras menyumbang kebohongan besar melalui akun Medsosnya.

Masalahnya, oknum Wartawan yang juga Caleg tersebut melalui postingannya di Medsos menuding Pemerintah melalui Sat Pol PP yang melakukan pengerusakan terhadap rombongan bantun dari Bank NTB Syari’ah itu. Padahal, sesungguhnya yang bertindak anarkis itu adalah oknum yang terlibat bersama PKL.

Teka-teki tentang siapa otak pelaku pengerusakan rombong tersebut, pun akhirnya terjawab. Sejumlah personil Sat Pol PP Kota Bima, secara gamblang membeberkan bahwa otak pelaku pengerusakan terhadap rombong tersebut adalah oknum Honorer K2 pada Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Muhammad S.Sos.

Tudingan tersebut bukan sekedar wacana hampa. Tetapi Sat Pol PP Kota Bima yang bersama aparat Polri dan TNI mengamankan kekisruhan di Amahami itu memiliki dokumentasi berupa video berdurasi sekitar 9 menit tentang tindakan Muhammad S.Sos-mulai dari mendorong rombong hingga melakukan pengerusakan. Plt. Kasat Pol Kota Bima, H. Suaeb S.Sos juga mengakui memiliki video lengkap terkait keterlibatan Muhammad S. Sos pada aksi anarkis di Amahami itu. “Videonya ada di kami dan siap diserahkan kepada Walikota-Wakil Walikota Bima,” tegas Suaeb.

Pada pertemuan antara Walikota Bima dengan PKL yang juga melibatkan pihak TNI dan Polri serta Sat Pol PP di aula utama Walikota Bima (27/12/2018), Muhammad S.Sos terlibat sebagai juru bicara PKL. Ia hadir dengan performa parlente (rapi) yakni menggunakan dasi, kemeja hitam lengan panjang dan celana panjang bak seorang Pengacara.

Fakta Kasus Pengerusakan Rombong di Amahami Bukan oleh Sat Pol PP

“Kami hadir meminta kebijakan Walikota Bima agar tidak memindahkan PKL dari taman Amahami ke jalan lingkar pasar Amahami. Karena, tempat relokasi baru itu sangat tidak layak. Pasalnya, di sana becek. Intinya kami minta kebijakan Walikota Bima agar memberikan kesempatan kepada PKL untuk tetap berdagang di taman itu,” tegas Muhammad S.Sos pada pertemuan penting itu.

Inti dari pertemuan tersebut, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE tetap tidak memberikan kesempatan kepada para PKL untuk berdagang di taman Amahami karena alasan mengganggu nilai estetika bagi taman itu sendiri. “Masalah lokasi baru yang becek itu, akan segera kami plur dan kemudian ditempati oleh PKL. Di sana juga sudah kami sediakan air, listrik dan lainnya. Selanjutnya, kami akan memberikan kursi dan payung bagi PKL agar mereka tetap nyaman berdagang di sana. Sekali lagi, PKL tidak boleh lagi berdagang di taman Amahami,” tegas Lutfi.

Lutfi kemudian mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap kasus pengerusakan rombong bantuan Bank NTB Syari’ah melalui dana CSR tahun 2018 itu. “Atas nama Pemkot Bima, hati saya terluka atas peristiwa pengerusakan terhadap rombong itu. Padahal, seharusnya hal itu disyukuri adanya. Sekali lagi, saya nyatakan kekecewaan terhadap tindakan anarkis itu,” keluh Lutfi.

Lutfi kemudian menangkis tudingan bahwa dirinya tega menyengsarakan rakyatnya melalui relokasi PKl dari taman Amahami ke jalan lingkar pasar Amahami. Padahal, relokasi di tempat baru itu merupakan bentuk dari niat baik Pemerintah dalam nenata PKL agar Kota bima terlihat Indah. “Mereka harus ditata dan disejahterakan hidupnya. Bagi PKL di sana yang belum dapat rombong, tentu saja akan kami usahakan lagi di tahun 2019. Kurang apalagi Pemerintah ini dalam membantu PKL di sana,” tanya Lutfi pada moment pertemuan itu.

Tegas Lutfi, tidak ada dalam benaknya untuk melukai rakyat Kota Bima termasuk PKL di Amahami. Kecuali, dia mengaku akan terus berusaha membantunya melalui sejumlah program. Sebab, rakyat terutama para pemudanya harus diberdayakan melalui program bantuan yang terarah. “Saya tahu bahwa kekisruhan di Amahami itu ada juga oknum yang memaki-maki saya. Tetapi, saya tetap berprasangka baik dan mendoakannya agar menjadi manusia yang baik pula,” ujar Lutfi.

Singkatnya, pada pertemuan antara Walikota Bima dengan beberapa orang delegasi PKl tersebut sukses melahirkan sebuah kesepakatan. Yakni, para PKL yang ada di Amahami diberikan kesempatan berdagang di sebuah taman di depan Posramil Dara. Penempatan tersebut bersfat sementara, yakni sebelum lokasi baru di jalan lingkar pasar Amahami di tata dengan baik.

“Saat ini juga, saya perintahkan Dinas Koperindag agar segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR guna mengatasi-memperbaiki lokasi PKL di jalan lingkar Amahami sehingga dapat ditempati dalam waktu segera pula. Untuk itu, para PKL kami izinkan untuk menempati taman di depan Posramil Dara sembari menunggu perbaikan tempatnya di jalan lingkar Amahami,” desaknya.

Usai pertemuan penting tersebut, Lutfi mengaku baru tahu bahwa Muhammad S.Sos adalah pegawai honorer K2 di kantor Kelurahan Dara. Sementara sebelumnya, Lutfi menyangka bahwa yang bersangkutan berprofesi sebagai Pengacara.

“Lho, dia itu pegawai honor K2 ya, jujur saya baru tahu sekarang. Jika demikian adanya, maka saya perintahkan Sekda Kota Bima agar segera berkoordinasi dengan Kepala BKD guna memproses dan kemudian selanjutnya anak itu dipecat. Masalahnya, dia juga melakukan gerakan anarkis di Amahami itu. Pokoknya anak itu harus dipecat, dan informasi yang saya peroleh menyebutkan bahwa anak itu jarang masuk kerja,” ungkap Lutfi.

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE

Tindakan anarkis dalam bentuk merusak rombong dimaksud oleh Muhammad S.Sos tersebut, juga sangat disayangkan oleh Lutfi. “Tindakan itu tidak boleh dibiarkan, dan Muhammad S.Sos harus dipecat. Oleh karena itu, BKD harus segera berkoordinasi untuk memproses anak itu secara cepat dan selanjutnya dipecat. Intinya, dia akan segera dipecat karena telah melakukan tindakan yang jauh dari kata wajar,” janjinya.

Lurah Dara, Buharis S.Sos yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa Muhammad S.Sos merupakan stafnya di Kelurahan Dara dengan status honorer K2. Buharis juga mengaku, selama ini Muhammad S.Sos jarang masuk kantor. “Selain berstatus sebagai honorer K2, dia juga bekerja sampingan sebagai Pengacara. Dan menurut informasi yang saya peroleh, dia juga merangkap sebagai LSM dan juga mengurus soal tanah,” ungkap Buharis, Jum’at (28/12/2018).

Buharis mengaku, saat ini dirinya sedang menghadiri panggilan Kepala BKD Kota Bima. Hal tersebut, berkaitan dengan tindakan Muhammad S.Sos terkait pengerusakan rombong saat terjadinya kekisruhan para PKL di Amahami dua hari lalu. “Saya hadir memenuhi undangan Kepala BKD Kota Bima, itu terkait dengan tindakan Muhammad S.Sos,” jelas Buharis.

Secara terpisah, Kepala BKD Kota Bima mengaku telah menerima perintah Walikota Bima melalui Sekda setempat, Drs. H. Muhtar Landa. “Hari ini kami mengundang Lurah Dara guna mendapatkan penjelasan tentang Muhammad S.Sos. Dan hari ini juga, kami akan memanggil Muhammad S.Sos secara resmi untuk diproses sebagaimana ketegasan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Intinya, Muhammad S.Sos akan segera diproses dan kemudian hasil pemeriksaannya akan kami serahkan secepatnya kepada Walikota Bima,” tegasnya, Jum’at (28/12/2018).

Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala BKD Kota Bima untuk tujuan mrmproses Muhammad S.Sos dalam waktu segera. “Perintah Pimpinan daerah sudah saya sampaikan kepada Kepala BKD untuk secepatnya memproses Muhammad S.Sos. sebab, dia adalah pegawai honorer K2 pada Kelurahan Dara dan juga terlibat dalam kasus pengerusakan rombong di Amahami,” ujar Muhtar Landa.

Secara terpisah Koordinator PKL Amahami, Arifin mengungkap bahwa Muhammad S.Sos tidak memiliki lapak dagangan di kawasan Amahami. Dia hadir sebagai pembicara pada pertemuan di aula utama Kantor Walikota Bima sebagai masyarakat biasa.

Moment Pertemuan Pemkot Bima Bersama PKL di Amahami di Aula Kantor Walikota Bima

“Setahu saya, dia tidak punya lapak dagangan di kawasan taman Amahami. Soal gerakan anarkis yang terjadi di Amahami itu, saya terlibat melerainya. Untuk PKL di Amahami, saat ini ada yang sudah menempati lokasi baru di jalan lingkar pasar, sebagian di taman di depan Posramil Dara dan yang dagang kopi dengan cara asongan masih berada di taman Amahami,” jelas Arifin, Jum’at (28/12/2018).

Kesenjangan soal PKL di Amahami terangnya, kini sudah tak ada lagi. Sebab, para PKL sudah mengerti sekaligus memahami penjelasan dan kebijakan Walikota Bima pada pertemuan yang dilaksanakan di auloa utama kantor Walikota Bima, Kamis (27/12/2018). “Alhamdulillah sekarang sudah tak ada lagi kesenjangan. Dan, para PKL sudah berpindah dari taman Amahami ke lokasi baru,” tandasnya.

Catatan lain Visioner mengungkap, seorang dari salah satu Parpol yakni Herman juga diduga ikut menyumbang kekisruhan di kawasan Amahami dua hari lalu. Dalam video berduras sekitar 9 menit, yang bersangkutan juga mengeluarkan kata-kata kurang lazim yang diarahkannya kepada Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Video tersebut, kini ada di tangan Pemkot Bima. Namun, Herman memiki isteri yang berdagang di kawasan Amahami. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.