Ayah Kandung HS Bantah Isi Berita Visioner Karena Dianggapnya Tak Masuk Akal

Ola, Ayah Kandung HS
Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan penipuan yang sempat menyeret oknum ASN mantan Pegawai BKD Kota Bima yang kini sudah dipindahkan ke Kelurahan Rite Kecamatan Raba yakni HS, hingga kini masih menjadi topik paling menarik dalam pembahasan publik baik di Media Sosial (Medsos) maupun di dunia nyata. Namun HS, kini boleh bernafas lega untuk sementara waktu karena penyidik Reskrim Polres Bima Kota telah menangguhkan penahanannya.

Pengakuan sejumlah korban yang diduga ditipunya dengan total nilai Rp1 M lebih, saat ini baru uangnya Niniek yang dikembalikannya sebesar Rp144 juta kendati diakui masih ada sisanya yang belum dituntaskan. Sementara uang korban lainnya seperti Tante As, Yom, Ce Anif, Dian Novitasari, Nurhayati, Imam alias Fangky hingga kini masih disebut-sebut belum HS tuntaskan.  

Empat orang korban yakni Niniek, Dian Novitassari, Nurhayati dan Imam alias Fangky telah telah melaporkan masalah itu ke Mapolres Bima Kota dan Mapolres Dompu. Laporan Niniek, sukses menggiring HS ke dalam jeruji tahanan Polres Bima Kota. Namun, kini HS sudah ditangguhkan penahanannya setelah ia membayar uang Niniek sebesar Rp144 juta.

Sedangkan laporan Imam alias Fangky, hingga kini masih diproses oleh penyidik Reskrim Polres Bima Kota. Sementara laporan Dian Novitasari dan Nurhayati terkait HS di Mapolres Dompu, pun sedang ditangani secara serius oleh penyidik Sat Reskrim setempat. Perkara yang dilaporkan oleh Dian Novitasari dan Nurhayati ini, HS baru satu kali diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Dompu. Menurut informasi yang dihimoun Visioner menjelaskan, upaya pemeriksaan lanjutan terhadap laporan Dian Novitasari dan Nurhayati, hingga kini belum dihadiri oleh HS.

Dalam kasus ini, kini muncul sesuatu yang dinilai sangat menarik. Yakni, hingga kini HS terkesan menutup ruang awak media untuk mewawancaranya. Namun, dalam kasus dugaan penipuan ini justeru orang tuanya HS yang diniai sangat reaktif. Bentuknya, ayah kandung HS yakni Abdullah alias Roland Sigit membantah keras sebahagian isi berita yang sudah dipublikasikan oleh Visioner. “Isi berita itu tidak sepenuhnya benar. Tetapi, banyak yang tidak masuk akal atau tak sesuai dengan kenyataan,” bantah sang bapak yang akrab di sapa Ola ini kepada Visioner melalui saluran selulernya, Jum’at (21/12/2018).

Ola menjelaskan, uangnya Imam Alias Fangky yang diambil oleh HS sudah diibarter dengan satu unit mobil Daihatsu Agiya serta uang tunai. Bukti serta terima mobil dan uang dimaksud kata Ola, tentu saja masih dipegang oleh kedua belah pihak dan dapat pula dipertanggungjawabkan. Sekali lagi Ola menegaskan, pihaknya masih memegang bukti serta terima mobil dan uang kepada Fangky.

“Untuk itu, Imam alias Fangky melaporkan anak saya (HS) ke Mapolres Bima Kota, tentu saja sangat tidak rasional. Ironisnya, dia melaporkan HS ke Mapolres Bima Kota setelah kami menyerahkan satu unit mobil plus uang kepadanya,” tegas Ola.  

Lagi-lagi, Ola menyatakan bahwa Nurhayati melaporkan HS ke Mapolres Dompu juga ditegaskannya sangat tidak  masuk akal. Pasalnya, uang Nurhayati yang diambil oleh HS telah diganti dengan satu unit Mobil Honda CRV sebagai jaminannya. “Kalau tidak salah, mereka menarik mobil itu sebagai jaminan pada 31 November 2018. Oleh karenanya, kami nyatakan bahwa laporan Nurhayati ke Mapolres Dompu tersebut sangat tidak masuk akal.

Menjawab pertanyaan tentang tanggungjawab HS terhadap Dian Novitasari yang sudah melaporkannya ke Mapolres Dompu, Ola mengaku bahwa HS sama sekali tidak memiliki beban kepada yang bersangkutan. Pasalnya, nominal uang yang ditransfer oleh HS kepada Dian Novitasari justeru jauh lebih besar dari yang ditransfer oleh yang bersangkutan kepada HS. “Bukti-bukti transferan HS kepada Dian Novitasari pun masih ada di tangan kami. Dan, bukti-bukti itu akan kami tunjukan kepada Visioner,” kata Ola lagi.

Singkatnya, Ola menyatakan bahwa pihaknya memiliki hak untuk membantah isi pemberitaan Visioner yang sudah terlanjut dikonsumsi oleh khalayak (publik). Untuk itu, Ola kembali mendesak Visioner agar segera memuat bantahan ini agar publik tidak lagi mengkonsumsi isi pemberitaan yang menurutnya tak rasional. “Masalah yang tidak rasional itu, harus kami luruskan agar masyarakat luas tidak serta merta mengkonsumsi isi pemberitaan yang tidak sesuai dengan kenyataan terkait HS dengan sejumlah orang dimaksud. Sekali lagi, tolong bantahan kami ini segera dipublikasikan,” imbuhnya.

Ola menambahkan, sebagai seorang ayah dari HS tentu saja memiliki tanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi. Sebab, beban dimaksud juga menjadi tanggungjawabnya sebagai orang tua dari HS. “Kami akan menuntaskan tanggungjawab itu. Namun, berikan kesempatan kepada kami untuk berusaha guna menuntaskan uang mereka yang diambil oleh HS. Khususnya kepada Visioner, untuk kedepannya kami berharap agar memuat pemberitaan yang berimbang atau tidak bersifat sepihak,” pungkas Ola. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.