Bawaslu Temukan Masih Ada APK Dipasang Tak Sesuai Aturan

Dari Moment Rakor Bawaslu kota Bima dengan Sejumlah Awak Media (26/2/2019)

Visioner Berita Kota Bima-Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) bagi Calon Legislatif (Caleg) tingkat daerah, Provinsi hingga Nasional dan Pilpres secara serentak pada 17 April mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar  Rapat Koordinasi. Kegiatan tersebut digelar di aula Kantor Bawaslu Kota Bima, Selasa (26/2/2019). Kegiatan tersebut, melibatkan pihak Bawaslu dan puluhan awak media.

Ketua Bawaslu Kota, Bima Muhaimin S.Pd.I menjelaskan, saat ini penyelenggaraan Pemilu telah memasuki tahapan kampanye. Seiring dengan hal tersebut, berbagai dinamika terjadi di tengah masyarakat diharapkan media sebagai penyedia informasi bisa menyampaikan persitiwa secara berimbang.

Bawaslu Kota Bima ungkapnya, menemukan masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan pada tahapan kampanye Pemilu 2019. “Sejak kampanye banyak kita temukan banyaknya APK yang dipasang tidak sesuai zona yang ditetapkan,” ungkapnya.

Muhaemin menjelaskan, sejak tahapan kampanye sampai saat ini Bawaslu belum menerima adanya laporan dari masyarakat atau yang bawaslu temukan terkait pelanggaran Tim Pemilu, Administrasi maupun keterlibatan ASN. “Sampai saat ini belum ada yang dilaporkan, baik dari Peserta Pemilu, Pemilih maupun Masyarakat,” terangnya.

Masih menurut Muhaimin, ada temuan pemasangan APK yang melanggar aturan. Yakni seperti di pohon. “Terkait masalah ini, kami sudah sampaikan rekomendasi kepada pengurus Parpol untuk menurunkan APK. Jika rekomendasi tersebut diabaikan, Bawaslu pada akhirnya akan kita koordinasi dengan Sat Pol PP untuk menertibkan dan membersihkan APK dimaksud,” imbuhnya.

"Rakor ini ingin menyamakan persepsi, dengan mengajak media untuk memberitakan setiap peserta pemilu agar dalam pemberitaan, baik dari calon anggota legislatif tingkat daerah hingga pusat yang berimbang.

Karena tidak adanya respon dari Parpol, pihaknya langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemkot Bima melalui Sat Pol PP. Rapat tersebut, diakuinya dilaksanakan beberapa waktu lalu. Hasil rapat, tentu saja menyepakati upaya penertiban APK yang melanggar ketentuan. “Untuk action real penertiban APK dimaksud, akan dilaksanakan dalam waktu segera,” imbuhnya lagi.

Selain pemberitaan secara berimbang, kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu juga berdadasarkan hasil pengawasan dalam bentuk penyebaran APK. “Beritakan juga jika ditermukan adanya Caleg yang melakukan blusukan di tengah-tengah masyarakat. Artinya, tidak hanya masalah kasusnya saja yang diberitakan. Tetapi kegiatan mereka yang lainnya juga harus mendapatkan porsi yang sama di Media. Artinya, pemberitaan soal itu harus berimbang,” harapnya.

Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan tentang dugaan pelanggaran Pemilu. Antara lain keterlibatan ASN yang mengkampanyekan Caleg, Capres dan Cawapres pada akun Sosial media (Sosmed) maupun di dunia nyata. “Berbagai kegiatan yang akan dilakukan oleh para Caleg, Bawaslu siap memantau dan mengawasinya. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam membantu Bawaslu terkait hal dimaksud juga sangat dibutuhkan. Bila menemukan adanya hal-hal menyipang, diharapkan agar masyarakat segera melaporkannya kepada kami untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Sat Pol PP Kota Bima, pihaknya akan melakukan pembersihan APK pada Rabu (27/2/2019). Wilayah yang disasar adalah di seluruh wilayah Kota Bima. “Tindak Pidana Pemilihan Umum (Tipilu) yang kami tangani, sampai saat ini masih kosong alias nihil, baik pelangaran administrasi, dari pemilih, peserta Pemilu maupun pemantau Pemilu,” katanya.

Pada moment tersebut, Koordiv SDM Organisasi data dan Infrormasi pada Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, SE berharap agar media dapat menjadi partner kerja yang baik untuk memberikan informasi kepada pihaknya terkai Pileg maupun Pilpres serentak ini.

“Informasi awal dari media juga sangat penting untuk ditindaklanjuti. Selain itu, partisipasi kawan-kawan media juga dibutuhkan terkait kontrol dan pengawasan selama proses, tahapan hingga pelaksanaan Pileg hingga Pilpres secara serentak yang sesaat lagi akan dilaksanakan,” harap mantan Wartawan senior ini. (Gilang)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.