Perebutan Kursi Pimpinan Dewan di Kubu PAN, Akankah “Super Star Tersingkir Oleh Anak Bawang”?
Yogi Prima Ramadhan (kiri) Vs Syamsurih, SH (kanan) |
Visioner Berita
Kota Bima-Penghitungan
perolehan suara Calon Legislatif (Caleg)
periode 2019-2024, hingga saat ini masih dilakukan oleh pihak PPK. Meski
penghitungan suara belum final guna memastikan siapa yang lolos maupun
sebaliknya, namun hingga detik speklasi hingga saling mengklaim lolos ke gedung
Dewan masih terus bergulir.
Khususnya
di Kota Bima, dinamikan politik di kubu DPD Partai Amanat Nasional (PAN)
terkuak “fenomena paling seksi”. Yakni, soal perolehan suara terbanyak Caleg
sebagai syarat untuk menduduki kursi Pimpinan Dewan (Wakil Ketua) karena kursi
Ketua Dewan diyakini akan jatuh ditangan Alfian Indra Wirawan (Pawan) dari
Partai Golkar.
Kembali
kepada dinamika yang diamati sedang terjadi pada kubu DPD PAN Kota Bima, nama
Syamsurih, SH bukanlah sesuatu yang baru bagi warga setempat. Pun, Syamsurih
disebut-sebut sebagai “super star” oleh banyak orang”. Keberuntungan Syamsurih
bukan sekedar wacana, dari posisi sebagai anggota Dewan kemudian melanggeng
dengan mulusnya menjadi Ketua DPRD setempat menggantikan Feri Sofiyan, SH
mengundurkan diri karena ikut mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Bima
periode 2018-2023 berpasangan dengan H. Muhammad Lutfi, SE (Lutfi-Feri).
Seiring
dengan perjalanan waktu, tercatat belum sampai setahun Syamsurih menjabat
sebagai Ketua DPRD Kota Bima. Dan jabatan Syamsurih sebagai Ketua Dewan akan
berakhir pada September 2019. Pada Pileg
periode 2019-2024, Samsurih maju sebagai Caleg nomor urut 1 Daerah Pemilihan
(Dapil) 1 meliputi Kecamatan Raba dan Rasanae Timur.
Pertanyaan
tentang berapa suara perorangan berdasarkan C1 yang diraih Syamsurih pada pesta
Pileg tersebutm, hingga kini belum diketahui. Namun, berbagai asumsi, spekulasi
dari pengakuan personal menyebutkan bahwa ia telah meraih suara lebih dari
1.000 suara dan bahkan lebih dari itu hingga lahir pula anggapan akan menempati
posisi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima periode 2019-2024.
Namun
untuk memastikan kebenaran dari asumsi, spekulasi dan pengakuan terkait
perolehan suara tersebut tentu saja akan terkuak pada penghitungan permanen
oleh pihak KPUD Kota Bima. Dan kebenaran atau sebaliknya hal tersebut, juga
akan terkuak melalui penghitungan perolehan suara berdasarkan C1 pada pleno
internal DPD PAN Kota Bima yang menurut informasinya akan digelar dalam waktu
dekat.
Spekulasi,
asumsi dan pengakuan tersebut diamati justeru berjalan berbarengan dengan
informasi-informasi penting yang diterima oleh Visioner dari sejumlah pihak. Bentuknya,
Syamsurih memang akan lolos ke gedung Dewan namun “bakal gagal menempati posisi
sebagai Wakil Ketua Dewan”.
Pasalnya,
pada Dapil 2 wilayah Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat muncul anak muda dan
Visioner (“potensial”) yang baru berumur 23 tahun bernama Yogi Prima Ramadhan,
SE sebagai Caleg nomor 8 dari PAN. Anak kandung dari seorang Pengusaha Bima
yakni Syarifudin SH ini (Yogi) ini, pada kontestasi Pileg menuju DPRD Kota Bima
periode 2019-2024 disebut-sebut berhasil meraih suara lebih dari seribu alias
lebih banyak dari suara yang diperoleh oleh Syamsurih.
Sebutan
suara tertinggi dari seluruh Caleg dari PAN pada semua Dapil di Kota Bima yang
diperoleh Yogi, pun diamati akan menjadi “ancaman” bagi tujuan Syamsurih untuk
menempati kursi sebagai Wakil Ketua Dewan Kota Bima. Yogi tergolong “anak
bawang”, namun hadir di kancah Pileg menuju DPRD Kota praktis saja mampu
membuka mata publik dan bahkan disebut-sebut sebagai kompetitor “paling
membahayakan bagi Syamsurih”.
Yogi
merupakan anak muda yang lahir pada tangga 23 lahir tanggal 28/9/1995 sekaligus
putra pertama dari Syarifudin, SH. Sarjana Ekono (SE) lulusan Universitas
Brawijaya (Unbraw) Malang ini juga tercatat sebagai bagian dari instrumen penting
bagi perjuangan (NALURI) yang salah satunya sukses memenangkan pasangan
Lutfi-Feri pada Pilkada Kota Bima periode 2018-2023.
Anak
muda yang satu ini, dikenal ramah dengan gaya bicaranya yang sangat pelan.
Namun pada Pileg menuju DPRD Kota Bima dimaksud, Yogi memiliki pasukan
perjuangan pada kalangan anak-anak muda milenial. Pergerakan politik anak muda
dan instrumen perjuangannya ini, pun tak begitu nampak di atas permukaan.
Tetapi, pada penghitungan perolehan suara sementara Caleg praktis saja banyak
orang terkejut dan bahkan geleng-geleng kepala.
Betapa
tidak, Yogi disebut-sebut sebagai Caleg yang sukses memperoleh suara tertinggi dari
Caleg-Caleg lain pada semua Dapil di Kota Bima. Sementara pertanyaan apakah “anak
bawang ini akan mampu mementalkan tujuan Super star” dimaksud dalam perebutan
kursi sebagai Wakil Ketua Dewan setempat, tentu saja akan terjawab melalui penghitungan
permanen yang dilakukan oleh pihak KPUD Kota Bima. Namun saat ini, lebih dari
satu orang meyakini bahwa “si anak bawang” bernama Yogi ini memiliki peluang
sangat besar untuk menempati kursi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima periode
2019-2024.
Penilaian
tentang tajamnya dinamika politik menuju gedung Dewan dalam kubu DPD PAN Kota
Bima, praktis saja disikapi tegas oleh Sekretaris Umum (Sekum) KPPD PAN
setempat yakni Faturrahman, SE.
“Asumsi,
spekulasi hingga pengakuan yang muncul di atas permukaan tentang adanya Caleg
dari PAN yang memperoleh suara terbanyak sebagaimana dinamika yang sedang
berkembang dapat dipastikan bersifat opini yang tidak berdasarkan C1. Sebab,
sampai saat ini DPD PAN Kota Bima dibawah kendali Ketua DPD PAN setempat yakni
Feri Sofiyan, SH belum mengeluarkan realis secara resmi termasuk kepada Media
Massa,” tegas pria yang akrab disapa Feri ini kepada Visioner, Senin
(22/4/2019).
Feri
yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum KPPD PAN Kota Bima. Belum ada ada
realis resmi tentang siapa Caleg dari PAN yang memperoleh suara terbanyak.
Sementara informasi yang terus berkembang sampai saat ini termasuk pengakuan
Samsurih itu masih bersifat opini-opini yang tidak berdasarkan C1. Sebab,
sampai saat ini belum ada rilis resmi dari DPD PAN Kota Bima dibawah nakhoda
Ketuanya yakni Feri Sofiyan, SH.
Feri
menjelaskan, pada moment penghitungan suara yang sedang dilaksakan oleh
Penyelenggara Negara-para Caleg asal PAN tidak boleh bersikap gegabah alias
tidak grasak-grusuk. Tetapi harus mengedepankan etika, norma sesuai dengan
aturan yang berlaku pada UU Pemilu.
“Itu
pesan Feri Sofiyan, SE selaku Ketua DPD PAN Kota Bima yang harus saya sampaikan
termasuk kepada media massa. Sementara sikap resmi DPD 2 PAN Kota Bima untuk
menjawab dinamika yang sedang berkembang, tentu saja kami masih menunggu
kedatangan Pak Ketua yang sampai saat ini masih berada di luar daerah,” terang
Feri.
Feri
kemudian menghimbau, publik tidak boleh terjebak pada asumsi, pengakuan hingga
opini yang dirasakan terus berkembang di atas permukaan terkait perolehan suara
yang diraih oleh Caleg asal PAN pada kontestasi Pileg periode 2019-2024,
wabilkhusus padas Dapil 1 (Raba dan Rasanae Timur)-Kota Bima.
“Sampai
saat ini C1 memang sudah dikumpulkan, tetapi belum selesai dilakukan penghitungan
oleh DPD 2 PAN Kota Bima. Sementara pengakuan-pengakuan yang sebelumnya muncul
di atas permukaan termasuk di Media Massa, saya pastikan bahwa itu bukan atas
nama DPD PAN Kota Bima. Tetapi, hal itu terjadi atas nama individu,” tandas
Feri.
Feri
menyatakan, asumsi, spekulasi dan pengakuan yang terus bergulis di atas
permukaan terkait perolehan suara Caleg Asal PAN pada Pileg saat ini diakui
sangat membingungkan. Sebab, data C1 belum dihitung secara keseluruhan, itu
khusus pada Dapil 1 Kota Bima. “Jangan mudah percaya terhadap asumsi, pengakuan
dan opini-opini. Sementara untuk menjawab soal itu, tentu saja akan muncul pada
realis yang dikeluarkan secara resmi oleh DPD 2 PAN Kota Bima dalam waktu tak
terlalu lama,” pungkas Feri.
Liputan langsung
Visioner pada Senin (22/4/2019) melaporkan, proses penghitungan suara Caleg
pada seluruh PPK di Kota Bima masih berlangsung hingga sekarang. Dan hingga
detik ini pula, pihak KPUD Kota Bima belum bisa memberikan penjelasan kepada
Media Massa. Dalihnya, karena proses penghitungan perolehan suara di seluruh
Dapil di Kota Bima masih berlangsung. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda