Sungguh Tragis, Istri Yang Sedang Hamil Tewas Ditangan Suami “Dalam Keadaan Mabuk”
Visioner Berita
Kota Bima-Kisah
nyata ini teramat tragis. Sabtu malam (3/8/2019) sekitar pukul 22.00 Wita di
salah satu lingkungan di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba-Kota Bima,
seorang isteri yakni Asni (35) yang sedang hamil sekitar lima bulan, diduga
dibacok oleh Suminya yakni Rijalil (36) pada pangkal paha luar dan dalam bagian
kanannya hingga terjadi pendarahan hebat, dan pada akhirnya korban meninggal di
RSUD Bima sekitar pukul 24.00 Wita.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun oleh Visioner mengungkap, atas kematian korban ini maka
dua orang bayi kembar dalam kandunganya pun tak bisa diselamatkan alias ikut
tewas. Informasi tentang dua orang bayi dalam kandungan korban ini, diperoleh
Visioner melalui sejumlah sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasi. Kronologis
kejadian yang dijelaskan oleh sejumlah sumber mengungkap, sebelum korban
dibacok terlebih dahulu sempat beradu mulut (cek cok) dengan pelaku. Sementara
yang melatar belakangi percecokan keduanya, hingga kini belum diketahui.
Dan
kabar lain menduga, pelaku tergolong ringan tangan terhadap korban di masa
hidupnya. Selain itu, saat membacok isterinya hingga tewas di RSUD Bima-diduga
pelaku dalam kondisi mabuk, dan indikasi itu diketahui melalui mau minuman
keras (Miras) pada mulutnya. Singkatnya, pelaku berhasil dibekuk oleh pihak
Polsek Rasanae Timur-Polres Bima Kota dibawah kendali AKP Ahmad Lutfi, SH
sekitar beberapa saat setelah peristiwa tragis itu terjadi.
Sementara
situasi Kamtibmas di TKP, baik usai kejadian berlangsung hingga saat ini masih
sangat aman dan kondusif. Pantauan langsung Visioner mengungkap, tak ditemukan
ada tanda-tanda balas dendam dari keluarga korban terhadap pelaku. Dan, korban
telah dikebumikan pada Minggu (4/8/2019). Pun tangisan anak-anak korban dan
keluarga yang ditinggalkan terlihat mewarnai pada acara pemakaman yang
bersangkutan.
Kini
pelaku sedang di tahan di sel tahahan Polres Bima Kota. Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu Hilmi Manossoh Prayuga, S.IK Polres
Bima Kota membenarkan adanya
peristiwa tragis ini. Pelaku dan Barang Bukti (BB) berupa parang panjang
dilimpahkan oleh pihak Polsek Rasanae Timur ke Mapolres Bima Kota beberapa saat
usai peristiwa tragis itu terjadi.
“Data
awal yang kami terima dari beberapa saksi menyebutkan, saat kejadian
berlangsung diduga pelaku dalam kondisi mabuk. Indikasi itu diketahui melalui
bau Miras pada bagian mulutnya,” duganya.
Dalam
kasus ini, diakuinya telah diamankan BB berupa sebilah parang panjang. Hanya saja, Kasat Reskrim mengaku belum mengetahui secara persis apakah luka serius pada bagian
paha korban dibacok atau dilempar menggunakan parang oleh pelaku. “Ada informasi
yang menyebutkan bahwa pelaku dilempar menggunakan parang oleh pelaku. Dan ada
pula sumber informasi yang menyebutkan bahwa korban dibacok oleh pelaku.
Semuanya akan kita dalami untuk memastikan informasi yang simpang-siur ini,” ujarnya.
BB
berupa sebilah parang yang diamankan itu, diduga bukan yang digunakan oleh
pelaku untuk menganiaya isterinya hingga tewas. Pasalnya tegas Hilmi, tidak
ditemukan adanya tanda-tanda bahwa parang itu yang digunakannya untuk
menganiaya istrinya hingga tewas.
“Kemungkinan
parang lainnya yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya istrinya hingga
tewas. Pasalnya, dari BB yang kita amankan ini tidak menemukan adanya
tanda-tanda digunakan oleh dia untuk menganiaya istrinya hingga tewas. Kata pelaku,
parang ini yang digunkananya untuk menganiaya istrinya hingga tewas. Namun,
kecurigaan kami bukan parang ini yang ia gunakan,” duganya lago.
Dalam
kasus ini, pelaku diancam dengan hukuman pidana selama 15 tahun penjara. Kasus
ini jelasnya, tidak masuk dalam delig pembunuhan. Tetapi, lebih kepada
penganiayaan yang berakibatkan kepada orang naik meninggal dunia. “Dan atas
kasus ini, pelaku akan dierat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”
paparnya.
Secara
terpisah, Kepala RSUD (BLUD) Bima melalui Kabag Humasnya yakni Dr. H. Sucipto menjelaskan,
korban dibawa oleh keluarganya ke BLUD Bima dalam kondisi sekarat. Dan kondisi
pendarahannya saat itu, pun diakuinya sangat hebat.
“Ia
meninggal dunia karena karena banyaknya pembuluh darahnya yang terputus baik di
bagian luar maupun dalam pada paha kirinya. Akibatnya, pendarahan hebatpun tak
bisa dihindari. Kalau saja luka pada korban ini hanya terjadi pada paha bagian
luarnya, mungkin masih bisa diatasi. Namun yang parah adalah urat besar (Vena)
pada bagian dalam paha kanannya ikut terputus. Untuk mengganti darahnya yang
keluar, pihak Medis sudah memasukan darah kepada korban. Tetapi beberapa menit
kemudian tepatnya disaat korban mau dioperasi, namun yang bersangkutan sudah meninggal dunia
terlebih dahulu,” jelasnyanya kepada Visioner, Minggu (4/8/2019).
Soal informasi yang
menduga bahwa dua orang bai dalam kandungan korban ikut meninggal dunia, Cipto
mengaku bahwa tim Medis tidak sempat melakukan pemeriksaan pada bagian
kandungannya. “Tim Medis tidak sempat melakukan pemeriksaan terhadap kandungan
korban guna memastikan benar atau tidaknya ada bayi kembar di dalamnya. Tetapi
yang pasti, kondisi korban sangat gemuk. Oleh karena itu, kami tidak tahu bahwa
ada bayi kembar di dalam kandungan korban. Tetapi, kemungkinan sebelumnya
korban telah melakukan pemeriksaan terhadap kandungannya pada Bidan atau Dokter
terkait,” pungkas Cipto. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda