Sungguh Tragis, Istri Yang Sedang Hamil Tewas Ditangan Suami “Dalam Keadaan Mabuk”

 
Pelaku (Dua Dari Kiri) Diapit Oleh Buser Polsek Ranaae Timur-Polres Bima Kota
Visioner Berita Kota Bima-Kisah nyata ini teramat tragis. Sabtu malam (3/8/2019) sekitar pukul 22.00 Wita di salah satu lingkungan di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba-Kota Bima, seorang isteri yakni Asni (35) yang sedang hamil sekitar lima bulan, diduga dibacok oleh Suminya yakni Rijalil (36) pada pangkal paha luar dan dalam bagian kanannya hingga terjadi pendarahan hebat, dan pada akhirnya korban meninggal di RSUD Bima sekitar pukul 24.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Visioner mengungkap, atas kematian korban ini maka dua orang bayi kembar dalam kandunganya pun tak bisa diselamatkan alias ikut tewas. Informasi tentang dua orang bayi dalam kandungan korban ini, diperoleh Visioner melalui sejumlah sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasi. Kronologis kejadian yang dijelaskan oleh sejumlah sumber mengungkap, sebelum korban dibacok terlebih dahulu sempat beradu mulut (cek cok) dengan pelaku. Sementara yang melatar belakangi percecokan keduanya, hingga kini belum diketahui.

Dan kabar lain menduga, pelaku tergolong ringan tangan terhadap korban di masa hidupnya. Selain itu, saat membacok isterinya hingga tewas di RSUD Bima-diduga pelaku dalam kondisi mabuk, dan indikasi itu diketahui melalui mau minuman keras (Miras) pada mulutnya. Singkatnya, pelaku berhasil dibekuk oleh pihak Polsek Rasanae Timur-Polres Bima Kota dibawah kendali AKP Ahmad Lutfi, SH sekitar beberapa saat setelah peristiwa tragis itu terjadi.

Sementara situasi Kamtibmas di TKP, baik usai kejadian berlangsung hingga saat ini masih sangat aman dan kondusif. Pantauan langsung Visioner mengungkap, tak ditemukan ada tanda-tanda balas dendam dari keluarga korban terhadap pelaku. Dan, korban telah dikebumikan pada Minggu (4/8/2019). Pun tangisan anak-anak korban dan keluarga yang ditinggalkan terlihat mewarnai pada acara pemakaman yang bersangkutan.

Kini pelaku sedang di tahan di sel tahahan Polres Bima Kota. Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu Hilmi Manossoh Prayuga, S.IK Polres Bima Kota membenarkan adanya peristiwa tragis ini. Pelaku dan Barang Bukti (BB) berupa parang panjang dilimpahkan oleh pihak Polsek Rasanae Timur ke Mapolres Bima Kota beberapa saat usai peristiwa tragis itu terjadi.

“Data awal yang kami terima dari beberapa saksi menyebutkan, saat kejadian berlangsung diduga pelaku dalam kondisi mabuk. Indikasi itu diketahui melalui bau Miras pada bagian mulutnya,” duganya.

Dalam kasus ini, diakuinya telah diamankan BB berupa sebilah parang panjang. Hanya saja, Kasat Reskrim mengaku belum mengetahui secara persis apakah luka serius pada bagian paha korban dibacok atau dilempar menggunakan parang oleh pelaku. “Ada informasi yang menyebutkan bahwa pelaku dilempar menggunakan parang oleh pelaku. Dan ada pula sumber informasi yang menyebutkan bahwa korban dibacok oleh pelaku. Semuanya akan kita dalami untuk memastikan informasi yang simpang-siur ini,” ujarnya.

BB berupa sebilah parang yang diamankan itu, diduga bukan yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya isterinya hingga tewas. Pasalnya tegas Hilmi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bahwa parang itu yang digunakannya untuk menganiaya istrinya hingga tewas.

“Kemungkinan parang lainnya yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya istrinya hingga tewas. Pasalnya, dari BB yang kita amankan ini tidak menemukan adanya tanda-tanda digunakan oleh dia untuk menganiaya istrinya hingga tewas. Kata pelaku, parang ini yang digunkananya untuk menganiaya istrinya hingga tewas. Namun, kecurigaan kami bukan parang ini yang ia gunakan,” duganya lago.

Dalam kasus ini, pelaku diancam dengan hukuman pidana selama 15 tahun penjara. Kasus ini jelasnya, tidak masuk dalam delig pembunuhan. Tetapi, lebih kepada penganiayaan yang berakibatkan kepada orang naik meninggal dunia. “Dan atas kasus ini, pelaku akan dierat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” paparnya.

Secara terpisah, Kepala RSUD (BLUD) Bima melalui Kabag Humasnya yakni Dr. H. Sucipto menjelaskan, korban dibawa oleh keluarganya ke BLUD Bima dalam kondisi sekarat. Dan kondisi pendarahannya saat itu, pun diakuinya sangat hebat.

“Ia meninggal dunia karena karena banyaknya pembuluh darahnya yang terputus baik di bagian luar maupun dalam pada paha kirinya. Akibatnya, pendarahan hebatpun tak bisa dihindari. Kalau saja luka pada korban ini hanya terjadi pada paha bagian luarnya, mungkin masih bisa diatasi. Namun yang parah adalah urat besar (Vena) pada bagian dalam paha kanannya ikut terputus. Untuk mengganti darahnya yang keluar, pihak Medis sudah memasukan darah kepada korban. Tetapi beberapa menit kemudian tepatnya disaat korban mau dioperasi, namun  yang bersangkutan sudah meninggal dunia terlebih dahulu,” jelasnyanya kepada Visioner, Minggu (4/8/2019).

Soal informasi yang menduga bahwa dua orang bai dalam kandungan korban ikut meninggal dunia, Cipto mengaku bahwa tim Medis tidak sempat melakukan pemeriksaan pada bagian kandungannya. “Tim Medis tidak sempat melakukan pemeriksaan terhadap kandungan korban guna memastikan benar atau tidaknya ada bayi kembar di dalamnya. Tetapi yang pasti, kondisi korban sangat gemuk. Oleh karena itu, kami tidak tahu bahwa ada bayi kembar di dalam kandungan korban. Tetapi, kemungkinan sebelumnya korban telah melakukan pemeriksaan terhadap kandungannya pada Bidan atau Dokter terkait,” pungkas Cipto. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.