Setelah Mengungkap Kasus “Aborsi”, Kini Polsek Rasanae Barat Bekuk Pengantin Baru Dengan BB Narkoba 32 Gram

Pengungkapan Terekam Video Amatir
      Inilah Video Amatir Pengungkapan Terduga Bandar Sabu Seberat Sekitar 32 Gram Itu

Visioner Berita Kota Bima-Kinerja pihak Polsek rasanae Barat-Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolsek, AKP Hatta, S.IP, patut diapresiasi dan dibanggakan. Setelah sukses mengungkap “aborsi” dengan terduga pelaku yakni oknum mahasiswi pada salah satu PTS berinisial IDRW beberapa waktu lalu-kini (Senin) tanggal 2 September 2019 sekitar pukul 12.30 Wita berhasil Ibu Rumah Tangga (IRT) yang baru beberapa bulan menikah (pengantin baru) berinisial FF (24) dan tiga orang lainnya dalam kasus Narkoba jeni Sabu seberat sekitar 32 gram dan uang tunai sebesar Rp17.209.000.

Pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu terbesar perdana di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat yakni Ipda Dediansyah, SE. Fitri bersama rekannya yakni ERD (16), IPP (19), AMR (33). Pengungkapan kasus ini, diakui berlangsung di rumahnya pengantin baru berkulit putih, cantik dan menggunakan behel itu (FF).

Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota melalui Kanit Reskrim, Ipda Dediansyah, SE membenarkan hal itu. Mantan kanit Pidum dan KBO Polres Bima Kota yang dikenal sebagai Penyidik senior ini (Dediansyah) kemudian mengungkap kronologisnya.  

Senin siang (2/9/2019) sekitar pukul 12.30 Wita, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumahnya FF di RT 02/01 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat sering dijadikan sebagai transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu. Pada pukul 12.30 Wita Gabungan personil Polsek Rasanae Barat langsug menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menindaklanjuti informasi actual dari masyarakat tersebut,” tandasnya.

Buser Polsek rasanae Barat Bersama BB Narkoba Jenis Sabu dan Pelaku (duduk)
Sekitar pukul 12.35 Wita, aparat tiba di TKp dan langsung melakukan penggrebekan. Saat itu pula, keempat pelaku terlihat hendak melarikan diri  melalui dapur bagian belakang dan jendela rumah di TKP. “Namun kami berhasil menghalaunya hingga menangkap keempat orang tersebut,” bebernya.

Usai menangkap keempat pelaku, Polisi kemudian memanggil Ketua RT dan Wakil Ketua RT setempat. Koordinasi ini diperlukan guna melakukan penggeledahan seluruh sisi rumah milik FF. “Upaya penggeledahan tersebut, kami berhasil menemukan BB dan uang tunai sebesar belasan juta rupiah.

Adapun BB nyang berhasil diamankan saat penggledahan tersebut yakni sekitar 32 Gram Narkoba jenis Sabu, satu buah timbangan elektronik, satu buah Hand phone (HP) merk Samsung, satu buah Hand phone (HP) merek Benten, satu buah Hand phone (HP) merek Oppo, empat gunting ukuran mini, dua buah reksel, satu alat pres, tiga buah tas pinggang, dua buah dompet cantik, tujuh potongan pipet plastik, dua buah jarum sumbu, satu isolasi bening dan satu buah karter. “Usai dibekuk, keempat pelaku langsungdigeandang ke Mapolsek Rasanae Barat untuk dilakukan pemeriksaan awal, maksudnya sebelum kasusnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ujarnya.

Personil Polsek Rasanae Barat Bersama Pelaku dan BB Narkoba Jenisn Sabu
Dediansyah kembali mengungkap, pengintaian kasus ini oleh pihaknya berlangsung tiga hari. Setelah hasil pengintaian menjadi matang alias datanya sudah sangat factual akhirnya pihaknya langsung bergerak ke TKP pada hingga pengantin baru yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis sabu beserta tiga orang lainnya berhasil dibekuk. “Alhamdulillah, mereka berhasil ditangkap. Kasus ini sudah lama kami intai. Namun baru kali ini kami berhasil mengungkapnya,” terang Dediansyah.

Kini keempat pelaku dalam kasus Narkoba ini telah dilimpahkan penanganannya ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Keempat pelaku bersama BB Narkoba serta uang tunai belasan juta rupiah itu, dibawah ke kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota pada Senin sore (2/9/2019) sekitar pukul 13.45 Wita.

“Pengungkapan kasus kejahatan dalam bentuk narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah Polsek Rasanae Barat ini tak ada kata akhir. Maksudnya, kami akan terus berperang melawan berbagai bentuk kejahatan dimaksud. Dalam kasus ini, kami ingin menyampaikan terimakasih secara khusus kepada masyarakat karena telah ikut berpartisipasi memberikan informasi kepada kami. Semoga kedepan kerjasama yang baik ini tetap terjaga dan dilestarikan,” harapnya.

Inilah BB Narkoba Jenis Sabu Seberat Sekitar 32n Gram Yang Diamankan Oleh Polisi di Tangan Pelaku itu
Sebab, tujuan akhirnya adalah membebaskan masyarakt dari bahaya Narkoba termasuk beragam bentuk kejahatan lainnya. Dan Dediansyah kemudian menyampaikan apresiasi serta terimakasih kepada Media Massa sebagai mintra Kepolisian karena terus mendorong-mempublikasikan pengungkapan kejahatan ini oleh Polisi. “Kita tidak boleh menyerah, tetapi harus tetap bersama-sama dalam menuntaskan berbagai bentuk kejahatan di wilayah ini, khususnya Narkoba yang tentu saja menjadi ancaman bagi tumbuh-kembangnya generasi,” imbuhnya.

Dediansyah kemudian menegaskan, kepada para pelaku, pengguna maupun bandar Narkoba khususnya agar segera menghentikan aktivitasnya. Sebab, perang melawan Narkoba oleh Polisi yang bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat tak ada istilah berhenti. “Bahaya Narkoba bukan saja merugikan diri sendiri. Tetapi, juga menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup dan masa depan orang lain. Ancaman lain bagi pengguna, pengedar maupun bandar narkoba adalah penjara yang tentu saja dalam waktu yang lama,” desaknya. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.