Kepala BNPB Marah Besar Melihat Hutan Bima-Dompu Rusak Parah Hingga Pelaku Pembalak Liar Dibekuk TNI

Abuya:Peralihan Kewenangan ke Provinsi “Biang Kerok Kerusakan Hutan”
Aksi Penanaman Hutan Dibawah Kendali Kepala BPNPB RI, Letjend TNI Doni Monardo di Dam Pela Parado (21/12/2019). Dok. Foto: Ompu Raka
Visioner Berita Kabupaten Bima-Hutan di wilayah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu ditudingan mengalami kerusakan teramat parah pada beberapa tahun terakhir ini. Catatan penting Visioner mengungkap, kerusakan hutan di dua wilayah ini hingga mengakibatkan banjir bandang di Kota Bima tahun 2016 diakui sebagai salah satu pemicu utamanya adalah hutan digundulkan untuk penanaman jagun oleh warga.

Penanaman jagung oleh masyarakat di dua wilayah itu, bukan saja di kawasan tanah tegalan. Tetapi juga hutan tutupan negara nyaris habis digunduli. Fakta terparah tentang hal itu, terlihat di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Dompu, Kecamatan Parado Kabupaten Bima, Lambitu Kabupaten Bima, di sejumlah lokasi di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, di sebahagian lokasi di Kecamatan Wawo dan Kecamatan Lambitu Kabupaten, pada bagian barat Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, di sejumlah lokasi di kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, dan di sejumlah lokasi di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Fakta tentyang aksi pembabatan hutan secara liar, bukan saja terjadi di hutan tutupan negara. Tetapi juga pada sumber-sumber mata air. Masih dalam catatan Visioner, berkali-kali aparat Kepolisian menangkap pelaku pembalakan liar namun aksi penggundulan hutan tak pernah berhenti. Kayu rimba campuran yang diperoleh dari hasil hutan tutupan negara itu, dijual ke luar daerah. Peristiwa tersebut ditengarai bukan hal baru, tetapi diduga keras sudah berlangsung lama.

Parahnya kerusakan hutan dimaksud, praktis saja mengetuk hati nurani Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPNPB) RI, Letjend TNI Doni Monardo. Jenderal bintang 3 sekaligus mantan Danjend Kopassus dan mantan Danpaspampres kelahiran Cimahi-Jawa Barat (Jabar) ini hadir di Dam Pela Parado Kecamatan Parado Kabupaten Bima pada Sabtu (21/12/2019). Di Dam Pela Parado tersebut, hadir Bupati-Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE-Drs. H. Dahlan M. Noer, Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, Dandim 1608 Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, Perwakilan dari Kapolres Bima Kabupaten, pihak BPBD Kota Bima, BPBD Kabupaten Bima, BPBD Kabupaten Dompu, relawan dari Komunitas Hijau Bima, Tagana Dompu, Bima dan Kota Bima. Sementara Bupati Dompu, H. Bambang Yasin hanya hadir pada moment Rapar Koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Bima usai kegiatan penghijauan dimaksud.

Foto Bersama Usai Rakor di Ruang Rapat Bupati Bima (21/12/2019)
Pada moment itu pula hadir berbagai elemen masyarakat, termasuk di dalamnya ada mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Di Dam Pela Parado yang hutanya sudah mengalami kerusakan teramat parah itu, Doni Monardo bersama sejumlah penting tersebut, dilaksanakan kegiatan penanaman berbagai bentuk pohon.

Atas kerusakan di berbagai wilayah baik di kabupaten Bima maupun Kabupaten Dompu tersebut, Doni Monardo mara besar. pada moment tersebut, darah asli Padang Sumatera Barat (Sumbar) itu menyatakan keprihatinanya yang teramat dalam atas parahnya kerusakan hutan di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. “Islam itu Ramahatan Lilaalamin, rahmat bagi alamt semesta dan jangan merusak alam. Namun kita sebagai manusia malah merusak alamat. Buktinya pohon-pohon ditebang dan dihabisi. Oleh karenanya, nanti tinggal menunggu malapetaka yang terjadi,” paparnya dengan nada tegas dihadapan Bupati dan Walikota Bima tersebut.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Doni Monardi di ruang rapat Bupati Bima usai melakukan penghijauan di Dam Pela Parado. “Ketika 8000 hektar hutan hancur dan berapa ribu pohon yang sudah ditebang maka tidak satupun yang berani memasang badan. Dan atas kerusakan hutan di dua daerah di maksud, tak satupun yang berani memasng badan untuk melawan para perusak hutan. Oleh karenanya, apakah kita bisa disebut sebagai bangsa beradab ketika hutan di sumber-sumber mata air semuanya dimusnahkan,” tanyanya.

Tandasnya, dulu ada air terjun namun sekarang semuanya telah sirnah akibat rusaknya hutan. “Masyarakat Bima dan Dompu pada umumnya beragama Islam. Kita diajarkan diajarkan oleh Ulama untuk menjadi Islam yang Rahmatan Lilalamin yang merupakan rahmat bagi alam semesta. “Tetapi mana ajaran Agama Islam itu yang kita terjemahkan dalam bentuk melindungi alam. Namun nyatanya justeru merusak alam,” tudingnya.

Lagi-lagi atas parahnya kerusakan hutan di Kabupaten Bima dan Dompu tersebut, Doni Monardo dengan tegas menyatakan bahwa di tahun 2020 akan berusaha keras untuk menghentikan aksi penanaman jagung. Tetapi menghimbau masyarakat untuk menggantikan dengan tanaman campur seprti pohon kemiri, duren, mangga, nangka, jeruk, dan lainya. “Untuk menghentikan aksi perusakan hutan hingga ke sumber mata air, Pemerintah harus berkolaborasi dengan berbagai komponen masyarakat. Hal itu juga berkaitan dengan menjaga eksositim hutan. Dan kita harus bisa menyentuh hati masyarakat tanpa dipenjara,” imbuhnya.

Inilah Para Pelaku (duduk) Yang Dibekuk TNI di Wilayah Desa Kanca Kecamatan Parado itu
Selain itu, Pemerintah harus turun ke masyarakat. Tujuanya, lebih kepada melakukan pendekatan secara edukatif tentang pentingan menjaga lingkungan. “Di tengah-tengah masyarakat kita harus berbicara tentang Habluminallah, Habluminanas dan Habluminal Alama agar mereka bisa menjaga alam dan hutan. Masih soal hutan, harus kerjasama antara TNI dan Polri. Tugas TNI memperbaiki ekositem. Dan Polri lebih kepada penegakan suprermasi hukum, dan itu merupakan jalan terakhir. Sekali lagi, ini amanat untuk TNI dalam Sistim Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Ketika ada peran konsensional mau gerilia kemana, sementara semua hutan gundul,” tanyanya dengan nada serius.

“mari kita memberikan semangat kepada masyarakat untuk menjaga sisa hutan yang belum dibabat khususnya di wilaya Pulau Sumbawa. Sebab, itu punya potensi yang luar biasa. Dan kami akan selalu mendukung perbaikan hutan di Pulau Sumbawa,” pungkasnya.

Pada hari dan tempat yang sama, Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos, SH, M.han menyatakan-sambil menunggu pembentukan Satuan Tugas (Satgas) maka pihaknya akan segera membentuk Satgas gabungan dari Balion untuk menjaga sisa yang ada di Pulau Sumbawa. “Kami juga akan melaporkan kepada Pangdam IX/Udayana untuk menetapkan personil guna menjaga hutan di Parado atau di wilayah Kabupaten Bima lainya termasuk di Kabupaten Dompu. Selain itu, kami akan melakukan pemetaan wilayah di sepanjuang daerah yang terancam, maksud dari aksi kerusakan hutan oleh oknum masyarakat,” ujarnya.

Danrem kemudian mengingatkan kepada seluruh Dandim lingkungan Korem 162/WB agar selalu menjaga lingkungan. “Kami akan membangun pos terpadu di wilayah Parado. Kami akan menangkap dan memproses secara hukum terhadap masyarakat yang membabat hutan. Dan kita akan tertibkan lahan tutupan negara. Lahan tutupan negara tidak boleh dibuka dan kami akan mengajak aparat lainya untuk bekerjasama di dalam menjaga hutan. Jangan merusak hutan dengan dalil berkebun. Mari kita mencintai alam, dan dengan itu maka alam akan mencintai semua. Selain itu, kami berkomitmen tetap menjaga hutan. Punm kami mendukung penuh upaya penghijauan di Pulau Sumbawa,” janjinya.

Sementara Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE pada moment itu menyatakan bahwa Kabupaten Bima terdiri dari 191 Desa dan 18 Kecamatan dihajar oleh banjir bandang pada tahun 2016. Yang dirasakan oleh masyarakat akibat banjir bandang tersebut adalah penderitaan yang teramat pahit.

“Oleh karena itu kami tak ingin lagi merasakan bencana di daerah sepertti yang terjadi pada tahun 2016. Caranya yakni melalui komitmen kami untuk menyelamatkan kondisi hutan yang ada di wilayah Kabupaten Bima. Tentunya arahan dan petunjuk Kepala BPNB sangat diharapkan. Yakni membuat komitmen yang ditindaklanjuti dengan pembuatan regulasi sehingga aksi pembalakan hutan secara liar dapat dihentikan. Cara yang lain adalah, pemanfaatan dana desa untuk kemasalahatan masyarakat. Maksudnya, agar masyarakat tak lagi membabat hutan,” ujar Bupati Bima.

Bupati cantik sekaligus Ketua Partai Golkar Kabupaten Bima yang akan kembali bertarung pada Pilkada periode 2020-205 ini mengakui, kehadiran Kepala BPNPB di Kabupaten Bima bukanlah semata-mata untuk mencari kesalahan. Namun yang diharapkan oleh Kepala BPNPD adalah tentang bagaimana komitmen Pemerintah tentang penyelamatan hutan dan tidak ada lagi penamabahan lahan di hutan untuk tanam jagu seperti di Wawo, Langgudu, Parado, Donggo, Wera dan lainya yang sering mengirim banjir. Kepala BNPB hadi di Kabupaten Bima ini, lebih kepada agar kita menjaga kelestarian hutan. Melalui kesempatan ini saya ingatkan kepada para Camat di seluruh Kabupaten Bima agar melakukan pemetaan kembali terhadap hutan kawasan hutan tutupan negara. Tujuan pentingnya adalah agar tidak ada lagi pembabatan hutan,” imbuh Bupati Bima.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Drs. H. Zainul Arifin (Abuya) Saat Diwawancara di Kediamanya (24/12/2019
Komitmen TNI menggulung pelaku pembalak hutan secara liar usai menerima desakan dari Kepala BPNP tersebut, ternyata tak sekedar isapan jempol. Buktinya, Senin siang (24/12/2019) sekitar pukul 11.00 wita berhasil menangkap lima orang pelaku. Yakni Asiful (32), Ukran (29), Burhan (44), Aswad (42), dan Syaiful (40). Keempat pelaku ditangkap oleh pasukan gabungan dibawah pimpinan Danramil Woha, Mayor Inf Syafruddin dan Danki 742/SWY Kappten Inf Satria Perkasa Bahar.

Kelima pelaku dibekuk di wilayah Desa Kanca Kecamatan Parado dengan barang butki 1 unit sensor, dan 222 batang karu rimba campuran. Selain itu, pasukan gabungan bersenjata lengkap tersebut juga menahan satu unit eksavator yang hendak membuka jalan tani dari Desa Kanca ke hutan tutupan negara. Namun eksavator tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

Singkatnya, kelima pelaku sudah digelandang ke Mapolres Bima Kabupaten untuk diproses secara hukum. Namun sebelumnya terjadi hal yang dinilai “unik”. Maksudnya, beberapa oknum melakukan pemblokiran jalan di wilayah Desa Sie Kecamatan Monta. Aksi pemblokiran jalan tersebut sebagai upayah menghadang aparat yang membekuk lima pelaku. Namun, pasukan gabungan tersebut sama-sekali tidak surut. Dan akhirnya, jalan yang diblokir itu dibuka secara paksa oleh pasukan gabungan, sehingga pihak yang memblokir jalan tak berkutik. Sementara BB berupa kayu dimaksudnya, kini masih di amankan di Mapolres Bima Kabupaten Bima.

Masih terkait kerusakan hutan terparah khususnya di Pulau Sumbawa, anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Gerinda, Drs. H. Zainul Arifin (Abuya) bersuara lantang. Kepada Visioner di kediamanya di Salama Kelurahan Na’e Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima (24/12/2019), Abuya menuding bahwa perlaihan keweangan dari Kabupaten-Kota ke Provinsi soal hutan merupakan “biang kerok” bagi terjadi kerusakan hutan di Pulau Sumbawa, tak terkecuali di Bima dan Dompu. “Ya, peralihan keweangan soal hutan tersebut merupakan biang kerok bagi terjadi aksi kerusakan hutan,” timpal Abuya.

Setelah beralihnya kewenangan tersebut, Bupati-Walikota di Pulau Sumbawa tidak bisa berbuat apa-apa. Sementara aparat yang didelegasikan oleh pihak Provinsi untuk menjaga hutan setelah beralihnya kewenangan tersebut jumlah sangat kecil jika dibandingan dengan pelaku pembalak liar. “Selama pewrlaihan kewenangan tersebut, nyaris tak ditemukan adanhya tindakan tegas terhadap para pelaku pembalak hutan secara liar. Bupati dan Walikota di Pulau Sumbawa tidak bisa berbuat apa-apa karena keweangan soal hutan tersebut sudah beralih ke Provinsi. Rusaknya hutan, juga akibat kehilangan kejujuran dan keikhlasan baik dari pemilik kewenangan maupun masyarakat sebagai pelaku pengerusakan,” timpal mantan Bupati Bima ini.

Berangak dari keptihatinanya tersebut, Abuya berjanji akan bersuara lantang di gedung DPR RI agar kewenangan soal hutan dikembalikan kepada Kabupaten-Kota di seluruh Indonesia. Sebab, dengan itu pula, maka Bupati-Walikota akan bisa bertindak tegas terhadap para pelaku pembalak hutan secara liar yang bekerjasama dengan aparat baik TNI, Polri dan Sat Pol PP. “Insya Allah saya akan berjuang kera untuk itu. Doakan saja agar perjuangan ini berhasil. Sebab, jika kweangan soal hutan masih ada di tangan provionsi maka kerusakan hutan akan semakin parah,” pungkas Abuya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.