Kepala BNPB Marah Besar Melihat Hutan Bima-Dompu Rusak Parah Hingga Pelaku Pembalak Liar Dibekuk TNI
Abuya:Peralihan
Kewenangan ke Provinsi “Biang Kerok Kerusakan Hutan”
Pada
moment itu pula hadir berbagai elemen masyarakat, termasuk di dalamnya ada
mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Di Dam Pela Parado yang
hutanya sudah mengalami kerusakan teramat parah itu, Doni Monardo bersama
sejumlah penting tersebut, dilaksanakan kegiatan penanaman berbagai bentuk
pohon.
Selain
itu, Pemerintah harus turun ke masyarakat. Tujuanya, lebih kepada melakukan
pendekatan secara edukatif tentang pentingan menjaga lingkungan. “Di
tengah-tengah masyarakat kita harus berbicara tentang Habluminallah, Habluminanas
dan Habluminal Alama agar mereka bisa menjaga alam dan hutan. Masih soal hutan,
harus kerjasama antara TNI dan Polri. Tugas TNI memperbaiki ekositem. Dan Polri
lebih kepada penegakan suprermasi hukum, dan itu merupakan jalan terakhir.
Sekali lagi, ini amanat untuk TNI dalam Sistim Pertahanan dan Keamanan Rakyat
Semesta (Sishankamrata). Ketika ada peran konsensional mau gerilia kemana,
sementara semua hutan gundul,” tanyanya dengan nada serius.
Komitmen
TNI menggulung pelaku pembalak hutan secara liar usai menerima desakan dari
Kepala BPNP tersebut, ternyata tak sekedar isapan jempol. Buktinya, Senin siang
(24/12/2019) sekitar pukul 11.00 wita berhasil menangkap lima orang pelaku.
Yakni Asiful (32), Ukran (29), Burhan (44), Aswad (42), dan Syaiful (40).
Keempat pelaku ditangkap oleh pasukan gabungan dibawah pimpinan Danramil Woha,
Mayor Inf Syafruddin dan Danki 742/SWY Kappten Inf Satria Perkasa Bahar.
Aksi Penanaman Hutan Dibawah Kendali Kepala BPNPB RI, Letjend TNI Doni Monardo di Dam Pela Parado (21/12/2019). Dok. Foto: Ompu Raka |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Hutan
di wilayah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu ditudingan mengalami kerusakan
teramat parah pada beberapa tahun terakhir ini. Catatan penting Visioner
mengungkap, kerusakan hutan di dua wilayah ini hingga mengakibatkan banjir
bandang di Kota Bima tahun 2016 diakui sebagai salah satu pemicu utamanya
adalah hutan digundulkan untuk penanaman jagun oleh warga.
Penanaman
jagung oleh masyarakat di dua wilayah itu, bukan saja di kawasan tanah tegalan.
Tetapi juga hutan tutupan negara nyaris habis digunduli. Fakta terparah tentang
hal itu, terlihat di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Dompu, Kecamatan Parado
Kabupaten Bima, Lambitu Kabupaten Bima, di sejumlah lokasi di Kecamatan Lambu Kabupaten
Bima, di sebahagian lokasi di Kecamatan Wawo dan Kecamatan Lambitu Kabupaten,
pada bagian barat Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, di sejumlah lokasi di
kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, dan di sejumlah lokasi di Kecamatan
Soromandi Kabupaten Bima.
Fakta
tentyang aksi pembabatan hutan secara liar, bukan saja terjadi di hutan tutupan
negara. Tetapi juga pada sumber-sumber mata air. Masih dalam catatan Visioner,
berkali-kali aparat Kepolisian menangkap pelaku pembalakan liar namun aksi
penggundulan hutan tak pernah berhenti. Kayu rimba campuran yang diperoleh dari
hasil hutan tutupan negara itu, dijual ke luar daerah. Peristiwa tersebut
ditengarai bukan hal baru, tetapi diduga keras sudah berlangsung lama.
Parahnya
kerusakan hutan dimaksud, praktis saja mengetuk hati nurani Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Nasional (BPNPB) RI, Letjend TNI Doni Monardo. Jenderal
bintang 3 sekaligus mantan Danjend Kopassus dan mantan Danpaspampres kelahiran Cimahi-Jawa
Barat (Jabar) ini hadir di Dam Pela Parado Kecamatan Parado Kabupaten Bima pada
Sabtu (21/12/2019). Di Dam Pela Parado tersebut, hadir Bupati-Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE-Drs. H. Dahlan
M. Noer, Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, Dandim 1608 Bima, Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra, Perwakilan dari Kapolres Bima Kabupaten, pihak BPBD Kota Bima, BPBD
Kabupaten Bima, BPBD Kabupaten Dompu, relawan dari Komunitas Hijau Bima, Tagana
Dompu, Bima dan Kota Bima. Sementara Bupati Dompu, H. Bambang Yasin hanya hadir pada moment Rapar Koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Bima usai kegiatan penghijauan dimaksud.
Foto Bersama Usai Rakor di Ruang Rapat Bupati Bima (21/12/2019) |
Atas
kerusakan di berbagai wilayah baik di kabupaten Bima maupun Kabupaten Dompu
tersebut, Doni Monardo mara besar. pada moment tersebut, darah asli Padang
Sumatera Barat (Sumbar) itu menyatakan keprihatinanya yang teramat dalam atas parahnya
kerusakan hutan di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. “Islam itu Ramahatan
Lilaalamin, rahmat bagi alamt semesta dan jangan merusak alam. Namun kita
sebagai manusia malah merusak alamat. Buktinya pohon-pohon ditebang dan
dihabisi. Oleh karenanya, nanti tinggal menunggu malapetaka yang terjadi,”
paparnya dengan nada tegas dihadapan Bupati dan Walikota Bima tersebut.
Pernyataan
yang sama juga disampaikan oleh Doni Monardi di ruang rapat Bupati Bima usai
melakukan penghijauan di Dam Pela Parado. “Ketika 8000 hektar hutan hancur dan
berapa ribu pohon yang sudah ditebang maka tidak satupun yang berani memasang
badan. Dan atas kerusakan hutan di dua daerah di maksud, tak satupun yang
berani memasng badan untuk melawan para perusak hutan. Oleh karenanya, apakah
kita bisa disebut sebagai bangsa beradab ketika hutan di sumber-sumber mata air
semuanya dimusnahkan,” tanyanya.
Tandasnya,
dulu ada air terjun namun sekarang semuanya telah sirnah akibat rusaknya hutan.
“Masyarakat Bima dan Dompu pada umumnya beragama Islam. Kita diajarkan
diajarkan oleh Ulama untuk menjadi Islam yang Rahmatan Lilalamin yang merupakan
rahmat bagi alam semesta. “Tetapi mana ajaran Agama Islam itu yang kita
terjemahkan dalam bentuk melindungi alam. Namun nyatanya justeru merusak alam,”
tudingnya.
Lagi-lagi
atas parahnya kerusakan hutan di Kabupaten Bima dan Dompu tersebut, Doni
Monardo dengan tegas menyatakan bahwa di tahun 2020 akan berusaha keras untuk
menghentikan aksi penanaman jagung. Tetapi menghimbau masyarakat untuk
menggantikan dengan tanaman campur seprti pohon kemiri, duren, mangga, nangka,
jeruk, dan lainya. “Untuk menghentikan aksi perusakan hutan hingga ke sumber
mata air, Pemerintah harus berkolaborasi dengan berbagai komponen masyarakat.
Hal itu juga berkaitan dengan menjaga eksositim hutan. Dan kita harus bisa menyentuh
hati masyarakat tanpa dipenjara,” imbuhnya.
Inilah Para Pelaku (duduk) Yang Dibekuk TNI di Wilayah Desa Kanca Kecamatan Parado itu |
“mari
kita memberikan semangat kepada masyarakat untuk menjaga sisa hutan yang belum
dibabat khususnya di wilaya Pulau Sumbawa. Sebab, itu punya potensi yang luar
biasa. Dan kami akan selalu mendukung perbaikan hutan di Pulau Sumbawa,”
pungkasnya.
Pada
hari dan tempat yang sama, Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani
S.Sos, SH, M.han menyatakan-sambil menunggu pembentukan Satuan Tugas (Satgas)
maka pihaknya akan segera membentuk Satgas gabungan dari Balion untuk menjaga
sisa yang ada di Pulau Sumbawa. “Kami juga akan melaporkan kepada Pangdam IX/Udayana
untuk menetapkan personil guna menjaga hutan di Parado atau di wilayah
Kabupaten Bima lainya termasuk di Kabupaten Dompu. Selain itu, kami akan
melakukan pemetaan wilayah di sepanjuang daerah yang terancam, maksud dari aksi
kerusakan hutan oleh oknum masyarakat,” ujarnya.
Danrem
kemudian mengingatkan kepada seluruh Dandim lingkungan Korem 162/WB agar selalu
menjaga lingkungan. “Kami akan membangun pos terpadu di wilayah Parado. Kami
akan menangkap dan memproses secara hukum terhadap masyarakat yang membabat
hutan. Dan kita akan tertibkan lahan tutupan negara. Lahan tutupan negara tidak
boleh dibuka dan kami akan mengajak aparat lainya untuk bekerjasama di dalam
menjaga hutan. Jangan merusak hutan dengan dalil berkebun. Mari kita mencintai
alam, dan dengan itu maka alam akan mencintai semua. Selain itu, kami
berkomitmen tetap menjaga hutan. Punm kami mendukung penuh upaya penghijauan di
Pulau Sumbawa,” janjinya.
Sementara
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE pada moment itu menyatakan bahwa
Kabupaten Bima terdiri dari 191 Desa dan 18 Kecamatan dihajar oleh banjir
bandang pada tahun 2016. Yang dirasakan oleh masyarakat akibat banjir bandang
tersebut adalah penderitaan yang teramat pahit.
“Oleh
karena itu kami tak ingin lagi merasakan bencana di daerah sepertti yang
terjadi pada tahun 2016. Caranya yakni melalui komitmen kami untuk
menyelamatkan kondisi hutan yang ada di wilayah Kabupaten Bima. Tentunya arahan
dan petunjuk Kepala BPNB sangat diharapkan. Yakni membuat komitmen yang
ditindaklanjuti dengan pembuatan regulasi sehingga aksi pembalakan hutan secara
liar dapat dihentikan. Cara yang lain adalah, pemanfaatan dana desa untuk
kemasalahatan masyarakat. Maksudnya, agar masyarakat tak lagi membabat hutan,”
ujar Bupati Bima.
Bupati
cantik sekaligus Ketua Partai Golkar Kabupaten Bima yang akan kembali bertarung
pada Pilkada periode 2020-205 ini mengakui, kehadiran Kepala BPNPB di Kabupaten
Bima bukanlah semata-mata untuk mencari kesalahan. Namun yang diharapkan oleh Kepala
BPNPD adalah tentang bagaimana komitmen Pemerintah tentang penyelamatan hutan
dan tidak ada lagi penamabahan lahan di hutan untuk tanam jagu seperti di Wawo,
Langgudu, Parado, Donggo, Wera dan lainya yang sering mengirim banjir. Kepala
BNPB hadi di Kabupaten Bima ini, lebih kepada agar kita menjaga kelestarian
hutan. Melalui kesempatan ini saya ingatkan kepada para Camat di seluruh
Kabupaten Bima agar melakukan pemetaan kembali terhadap hutan kawasan hutan
tutupan negara. Tujuan pentingnya adalah agar tidak ada lagi pembabatan hutan,”
imbuh Bupati Bima.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Drs. H. Zainul Arifin (Abuya) Saat Diwawancara di Kediamanya (24/12/2019 |
Kelima
pelaku dibekuk di wilayah Desa Kanca Kecamatan Parado dengan barang butki 1
unit sensor, dan 222 batang karu rimba campuran. Selain itu, pasukan gabungan
bersenjata lengkap tersebut juga menahan satu unit eksavator yang hendak
membuka jalan tani dari Desa Kanca ke hutan tutupan negara. Namun eksavator
tersebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
Singkatnya,
kelima pelaku sudah digelandang ke Mapolres Bima Kabupaten untuk diproses
secara hukum. Namun sebelumnya terjadi hal yang dinilai “unik”. Maksudnya, beberapa
oknum melakukan pemblokiran jalan di wilayah Desa Sie Kecamatan Monta. Aksi
pemblokiran jalan tersebut sebagai upayah menghadang aparat yang membekuk lima
pelaku. Namun, pasukan gabungan tersebut sama-sekali tidak surut. Dan akhirnya,
jalan yang diblokir itu dibuka secara paksa oleh pasukan gabungan, sehingga
pihak yang memblokir jalan tak berkutik. Sementara BB berupa kayu dimaksudnya,
kini masih di amankan di Mapolres Bima Kabupaten Bima.
Masih
terkait kerusakan hutan terparah khususnya di Pulau Sumbawa, anggota Komisi
VIII DPR RI dari Partai Gerinda, Drs. H. Zainul Arifin (Abuya) bersuara
lantang. Kepada Visioner di kediamanya di Salama Kelurahan Na’e Kecamatan
Rasanae Barat Kota Bima (24/12/2019), Abuya menuding bahwa perlaihan keweangan
dari Kabupaten-Kota ke Provinsi soal hutan merupakan “biang kerok” bagi terjadi
kerusakan hutan di Pulau Sumbawa, tak terkecuali di Bima dan Dompu. “Ya, peralihan
keweangan soal hutan tersebut merupakan biang kerok bagi terjadi aksi kerusakan
hutan,” timpal Abuya.
Setelah
beralihnya kewenangan tersebut, Bupati-Walikota di Pulau Sumbawa tidak bisa
berbuat apa-apa. Sementara aparat yang didelegasikan oleh pihak Provinsi untuk
menjaga hutan setelah beralihnya kewenangan tersebut jumlah sangat kecil jika
dibandingan dengan pelaku pembalak liar. “Selama pewrlaihan kewenangan
tersebut, nyaris tak ditemukan adanhya tindakan tegas terhadap para pelaku
pembalak hutan secara liar. Bupati dan Walikota di Pulau Sumbawa tidak bisa berbuat
apa-apa karena keweangan soal hutan tersebut sudah beralih ke Provinsi.
Rusaknya hutan, juga akibat kehilangan kejujuran dan keikhlasan baik dari
pemilik kewenangan maupun masyarakat sebagai pelaku pengerusakan,” timpal
mantan Bupati Bima ini.
Berangak
dari keptihatinanya tersebut, Abuya berjanji akan bersuara lantang di gedung
DPR RI agar kewenangan soal hutan dikembalikan kepada Kabupaten-Kota di seluruh
Indonesia. Sebab, dengan itu pula, maka Bupati-Walikota akan bisa bertindak
tegas terhadap para pelaku pembalak hutan secara liar yang bekerjasama dengan
aparat baik TNI, Polri dan Sat Pol PP. “Insya Allah saya akan berjuang kera
untuk itu. Doakan saja agar perjuangan ini berhasil. Sebab, jika kweangan soal
hutan masih ada di tangan provionsi maka kerusakan hutan akan semakin parah,”
pungkas Abuya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda