Setelah Menggulung Sejumlah Terduga Pelaku di Parado, Kini TNI Membekuk Beberapa Terduga Ilegal Loging di Lambitu

Tujuh Terduga Pelaku, Polisi dan TNI di Ruang Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kerja keras TNI dalam melakukan pengawasan, penjagaan dan pengamanan hutan tutupan negara di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, diakui membuahkan hasil. Tercatat 9 orang terduga pelaku yang dibekuk TNI berikut barang buktinya (BB) di wilayah hutan tutupan negara di Parado.

BB yang ditangkap bukan saja berupa kayu sebanyak ribuan kubik yang diduga hasil curian di kawasan hutan tutupan negara di Parado, tetapi juga ada kendaraan, mesin pemotong kayu dan lainya. Namun kabar terkini yang dihimpun Visioner mengungkap, setelah terduga pelaku pemilik Senpi dalam bentuk pistol jenis air soft guna-kini tiga orang terduga pelaku yang dibekuk itu ditengarai telah dilepas oleh pihak Polres Bima Kabupaten dengan dalih penanganan masih dalam wilayah penyelidikan.

Setelah membuktikan kinerja kerasnya hingga membekuk sejumlah terduga pelaku ilegal loging di Parado, Selasa (7/1/2020) aparat TNI dari Kompi Senapan A 742/SWY berhasil menggulung 7 orang terduga pelaku yang disinyalir kuat melakukan pencurian kayu sonokeling di kawasan hutan tutupan negara di Desa Teta Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima. Usai dibekuk, 7 orang terduga pelaku dan Bbnya langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota. Kini para terduga sedang diamankan dan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terduga Pelaku Dengan Perlengkapan BB Pemotong Kayu
Data soal itu diperoleh Visioner melalui Dakipan A 742/SWT, Kapten Inf Satria Perkasa Bahar, Selasa (7/1/2020). “Ya,ketujuh orang terduga pelaku ilegal loging tersebut telah kami serahkan ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Bagi TNI, sesungguh tak ada mapun bagi pelaku perusak hutan,” tegas Kapten Inf Perkasa Bahar kepada Visioner.

Satria kemudian menjelaskan, semua terduga pelaku dibekuk pada Selasa siang (7/1/2020) sekitar pukul 16.00 Wita. Kronologisnya, sekitar pukul 13.30 Wita Dankipan A 742/SWY Kapten Inf Satria Perkasa Bahar bersama 9 orang personilnya berangkat menuju Desa Kuta Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima-NTB. Tujuanya, lebih kepada melakukan patroli pengawasan terhadap hutan lindung berdasarkan laporan masyarakat kepada Dandim 1608 Bima, Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal.

Tiba di wilayah Desa Kuta sekitar pukul 14.20 Wita, Kapten Inf Satria Bahar bersama 9 orang anggotanya langsung melakukan penyisiran sampai ke ujung hutan lindung. Perjalanan penyisiran terus dilakukan hingga pukul 15.00 Wita. “Pada pukul 15.30 Wita kami mendengar suara mesin pemotong kayu alias senso. Karenanya, kami melakukan pengejaran pada dua titik pemotongan kayu tersebut,” tandasnya.

Satria kemudian menjelaskan, dari pengejaran yang melewati bukit terjal tersebut akhirnya pihaknya berhasil menemukan 7 orang terduga pelaku ilegal loging yang sedang memotong kayu. Tak butuh waktu lama, pasukan TNI ini langsung menangkap tujuh terduga pelaku ini berikut barang bukti (BB) berupa kayu sonokeling yang sudah dipotong dan 4 unit mesin senso. “Ketujuh pelaku tersebut kinis edang diamankan di Mapolres Bima Kota. Sementara BB berupa kayu sonokeling itu masih di tempat pemotongan di Desa Kuta Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima,” tandas Satria.

Di Kawasan Hutan Lindung Inilah Pelaku Ditengarai Mencuri Kayu Sonokeling Itu
Satria kemudian menjelaskan nama-nama terduga pelaku, yakni Sumardin (42) asal Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima, M. Taamin (35) warga asal Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Anwar (40) warga asal Kelurahan Pennae Kota Bima, Adi (33) warga asal Desa Sie Kecamatan Monta, M. Taher (42) warga asal Desa Sie Kecamatan Monta, Faizal (44) warga asal Kelurahan Jati Baru Kecamatan Asakota Kota Bima, dan Adhar (42) warga asal Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.

“Selanjutnya kita akan terus melakukan pengawasan, pengamanan terhadap hutan tutupan negara baik di Lambitu maupun di Parado. Intinya, bagi TNI sesungguhnya tak ada toleransi bagi pembalak hutan tutupan negara. Sebab, kami melaksanakan tugas secara resmi dengan tujuan menyelamatkan hutan sebagai upaya untuk mengantisipasi agar masyarakat tak lagi ditimpa oleh bencana banjir bandang akibat gundulnya hutan,” tegas Satria. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.