Mulai Hari Ini Hingga 14 Hari ke Depan Lawata Resmi Ditutup

Pantai Lawata Kota Bima
Visioner Berita Kota Bima-Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH yang melibatkan Camat, Lurah dan SKP terkait dalam rangka mengantisipasi masalah virus Corona yang berlangsung di aula utama Kantor Walikota Bima pada Jum’at (20/3/2020) terlihat membahas sejumah persoalan penting.

Salah satu yang menarik pada Rakor tersebut, yakni semua peserta Rakor mengajukan usulan agar destinasi wisata pantai Lawata Kota Bima ditutup. Usulan tersebut, lebih kepada mempertimbangkan peristiwa yang sedang terjadi di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, yakni Covid-19. Salah satu upaya pencegahan terhadap hal itu, yakni masyarakat di minta untuk menghindari tempat keramaian yang salah satunya adalah tempat wisata.

Menindaklanjuti usulan agar Pantai Lawata ditutup selama 14 hari kedepan tersebut, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE langsung mengamininya secara resmi. Oleh karenanya, diputuskan bahwa pada pantai Lawata di tutup sedcara resmi sejak Sabtu pagi (21/3/2020) hingga 14 hari kedepan. Upaya untuk, diakui lebih kepada mengantisipasi agar masalah yang sedang berkembang tidak menimpa para pengunjung di pantai Lawata.

Plt. Kadis Pariwisata Kota Bima, Yuliana, S.Sos yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa Lawata di tutup sejak Sabtu pagi (21/3/2020). “Ya mulai hari ini (Sabtu) Lawata ditutup. Lawata di tutup mulai Sabtu pagi ini hingga 14 hari kedepan. Kebijakan menutup sementara Pantai Lawata, bukan saja dari aktivitas para pengunjung. Tetapi, juga menghentikan aktivitas para pedagang yang ada di Lawata sejak kebijakan ini diberlakukan secara resmi sampai 14 hari kedepan,” jelas Yuliana kepada Visioner, Sabtu (21/3/2020).

Plt. Kadisparpora Kota Bima, Yuliana, S.Sos 
Sebelum kebijakan menutup sementara pantai Lawata, diakuinya berawal dari usulan semua peseserta Rakor yang dipimpin Oleh Sekda Kota Bima pada Jum’at (20/3/2020). “Usulan tersebut langsung diamini oleh Walikota Bima. Untuk itu, kepada masyarakat diharapkan agar menerima kebijakan ini dengan berbesar hati. Sebab, kebijakan Walikota Bima ini lebih kepada menjaga agar masyarakat tidak tertimpa oleh masalah yang sedang berkembang. Sekali lagi, kebijakan Walikota Bima menutup sementara pantai Lawata lebih kepada upaya mengantisipasi. Sebab, sesungguhnya mencegah itu lebih baik dari pada mengobati,” terang Yuliana.

Dengan telah dilakukan kebijakan menutup sementara Pantai Lawata, kepada siapapun termasuk pada pedagang di sana agar tidak memasuki lokasi destinasi wisata mungil yang kini menjadi idola masyarakat Bima ini (Lawata). “Atas persoalan yang sedang dihadapi oleh bangsa ini, kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada, menghindari tempat-tempat ramai, jaga jarak antar sesama sampai 1 meter, biasakan pola hidup sehat, mengkonsumsi multi vitamin dan makanan bergizi, berolah raga yang intens dan istirahat lebih awal. Sekali lagi, himbauan Pemerintah dalam kaitan ini harus kita laksanakan di tengah kondisi yang sedang dihadapi,” imbuhnya.

Usulan hingga lahirnya keputusan resmi menutup sementara pantai Lawata tegasnya, juga berpijak pada kebijakan pemerintah di berbagai daerah termasuk di NTB. Keputusan Gubernur NTB menutup sementara akses wisatawan di Pantai Sanggigi, Giliterawangan dan lainya diakuinya sebagai salah satu rujukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk menutup sementara pantai Lawata. “Kebijakan yang diberlakukan dalam kaitan itu, tentu saja berorientasi kepada keselamatan kita semua. Sejak kebijakan Walikota Bima diberlakukan, maka pantai Lawata ditutp sejak pukul 8.00 pagi hingga pukul 8.00 pagi. Kebijakan ini berlangsung sampai dengan 14 hari ke depan,” ulasnya.

Secara terpisah, Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa, MH yang dimintai komentarnya juga membenarkan bahwa destinasi pantai Lawata ditutup untuk sementara sejaik Sabtu (21/3/2020) hingga 14 hari kedepan. Penutupan sementara pantai Lawata, bukan hanya muncul dari usulan peserta Rakor yang berlangsung pada Jum’at (20/3/2020). Tetapi, usulan yang sama juga datang dari berbagai elemen masyarakat baik di dunia nyata maupun melalui Medsos. “Lawata di tutup untuk sementara, dimulai sejak hari ini (Sabtu) hingga 14 hari kedepan. Alasan teknisnya, silahkan mengkonfirmasi Dinas Pariwisata dan Olah Raga (Disparpora) Kota Bima,” jelas Muhtar, Sabtu (21/3/2020). (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.