32 Lumbung Pangan NTB Diisi Pemerintah

Ibnu Fiqhi
Visioner Berita Mataram NTB-Sebanyak 32 lumbung pangan di Provinsi NTB mendapat dukungan pemerintah melalui APBN dan APBD. Penguatan lumbung ini dalam rangka memperkuat cadangan pangan masyarakat. Bantuan pengisian lumbung dari pemerintah ini, terbagi sebanyak 10 lumbung dialokasikan dari APBD Provinsi NTB. 22 lumbung dialokasikan dari anggaran Kementerian Pertanian RI (APBN).

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Ir. Ibnu Fiqhi, M. Si menyebut, lumbung-lumbung yang diprioritaskan adalan lumbung pangan yang sebelumnya belum menerima bantuan pemerintah. Untuk 10 lumbung yang didukung oleh APBD Provinsi NTB, masing-masing dijatah Rp15 juta/lumbung. Diberikan dalam bentuk gabah kering giling (GKG).

Sementara 22 lumbung yang dibantu dari APBN, masing-masing lumbung mendapatkan dana segar senilai Rp60 juta/lumbung. Dengan ketentuan, khusus untuk lumbung dibantu APBN, 40 persen untuk penguatan stok cadangan pangan. 40 persen dapat digunakan untuk bisnis kelompok. “Senilai untuk 40 persen bisa digunakan oleh kelompok untuk membeli gabah, kemudian apakah diolah menjadi beras kemasan. Ketentuannya seperti itu,” jelas Ibnu Fiqhi ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 4 Februari 2020.

Di NTB terdapat 300 lumbung pangan tersebar di kabupaten/kota. Dikelola oleh masing-masing gabungan kelompok tani. Lumbung pangan merupakan lembaga cadangan pangan di daerah pedesaan, berperan dalam mengatasi kerawanan pangan masyarakat. Lumbung pangan telah ada sejalan dengan budaya padi dan menjadi bagian dari sistem cadangan pangan masyarakat.

Keberadaan lumbung pangan saat ini umumnya berada di daerah yang secara tradisional telah mengembangkan lumbung pangan di daerah rawan pangan  dengan kendala aksesibilitas. Lumbung pangan berperan mengatasi kerawanan pangan masyarakat di daerah rawan pangan kronis, namun belum mampu untuk mengatasi kerawanan pangan transien akibat kondisi tak terduga seperti bencana.

Untuk mengatasi kerawanan pangan transien dibutuhkan penyediaan cadangan pangan oleh pemerintah yang memungkinkan mobilitas cadangan pangan antar wilayah sebagaimana dilakukan oleh Bulog. Pengembangan kelembagaan cadangan ini dapat berupa BUMD, lembaga swasta atau kerjasama Pemda dengan Bulog dalam pengadaan cadangan pangan daerah. Penanganan kerawanan pangan juga sangat berkaitan erat dengan pengentasan kemiskinan.

Untuk itu penanggulangan kerawanan pangan tidak hanya berkaitan dengan aspek produksi dan penyediaan bahan pangan. “Sementara ini, berdasarkan hasil koordinasi, cadangan pangan kita masih aman. Di Bulog juga masih kuat. Tapi lumbung pangan tetap diperhatikan. Lumbung ini berfungsi untuk anggota, atau bisa juga kepada masyarakat yang membutuhkan,” demikian Ibnu Fiqhi.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.