Sebelum Ramadhan, Kabupaten Bima salurkan JPS Bima Ramah

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin, MM, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan HM Noer di Aula Kantor Bupati Bima, Kamis (16/4/2020).
Visioner Berita Kabupaten Bima-Dalam rangka penanggulangan dampak sosial ekonomi yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bima di bawah  Kepemimpinan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H. Dahlan HM Noer sebelum bulan Ramadhan akan menyalurkan Jaring Pengaman Sosial ( JPS ) Bima Ramah kepada 100 KK  per-desa di 191 Desa se-Kabupaten Bima. Hal ini disampaikan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Penanganan Covid -19 di Aula Kantor Bupati Bima, Kamis (16/4/2020).

Pada Rapat Koordinasi (Rakor) turut hadir Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan H. M Noer dan Seluruh Jajaran OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Dalam arahannya Bupati menginstruksikan agar seluruh OPD bekerja keras untuk membantu pembagian paket yang akan dibagikan serentak mengingat jumlah penerima manfaat nantinya ada 100 KK  per-desa. Per-KK akan menerima bantuan sembako senilai Rp 200.000 yang terdiri dari 5 kg beras , 1 dus mie, 1 krat telur, 1 kilo gula, 1 liter minyak kelapa, deterjen dan garam. “Kita tambahkan garam karena ini juga untuk membantu para petani garam kita,” kata Umi Dinda.

Selanjutnya Bupati Bima menjelaskan bahwa 100 KK yang akan menjadi  penerima manfaat dari JPS Bima Ramah tersebut tidak termasuk penerima PKH, tidak termasuk penerima bantuan pangan non tunai, tidak termasuk penerima JPS provinsi.”Saya minta dipastikan bahwa mereka adalah penduduk setempat di desa setempat yang tentunya dibuktikan dengan fotocopy KTP oleh masing-masing penerima manfaat.” jelas Bupati Bima.

Dana yang digunakan berasal dari reposisi dan refocusing dari APBD Kabupaten Bima tahun 2020 sebagai akibat dari pandemi Corona. Reposisi dan refocusing anggaran ini sesuai dengan arahan dan instruksi dari Presiden RI dan Mendagri serta menteri sosial yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengarahkan APBD untuk digunakan dalam menanggulangi Pandemi Corona.

Pemerintah Kabupaten Bima telah mencapai tahapan  mengumpulkan dan memverifikasi data bakal calon penerima manfaat yang nantinya akan di-SK kan. Pembagian JPS Bima Ramah ini diarahkan dalam tahap awal selama 3 bulan pertama. Pemerintah Kabupaten Bima tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar dalam penyaluran nantinya tidak ada tumpang tindih. “Kita lakukan ini sebagai upaya kita bersama meringankan beban keluarga kita di kabupaten bima yang cukup terpengaruh oleh pandemi corona ini,” tutur Bupati Bima.

Selanjutnya Umi Dinda mengajak semua pihak untuk berbuat dan bekerja sama mengatasi Pandemi Corona. “Kerja keras kita semua akan membawa kita keluar dari pandemi Corona atau Covid-19, untuk itu mari bersama kita berbuat untuk daerah dan masyarakat kita. Dengan segenap hati kami atas nama Pemerintah dan pribadi mengucapkan terimakasih untuk yang sudah membantu  masyarakat Bima dalam mengatasi Covid-19,” pungkas Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.