Selamatkan Uang Negara, Kejaksaan Bima Dampingi Penggunaan Anggaran PKBM

Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Raba Bima, Raka BP, SH,M.HLI Saat Diwawancara, Rabu (8/6/2020).
Visioner Berita Kota Bima-Ditahun 2020 ini, lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kota Bima mendapat alokasi anggaran negara senilai ratusan juta. Dana sebesar itu diperuntukan untuk  16 PKBM.

Demi dan untuk menyelamatkan uang negara dari praktek yang melanggar hukum.  Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima mendampingi pengelolaan uang negara untuk belasan lembaga tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Raba Bima, Raka BP, SH,M.HLI mengungkap, pihaknya diminta oleh 16 PKBM untuk mendampingi pemanfaatan anggaran negara tersebut.

“Mereka (pengelola PKBM) meminta kita untuk mendampingi penggunaan anggaran itu,” kata Raka saat ditemui visioner, Senin (8/6/2020) di Ruang Kerjanya.

Raka menjelaskan, ada beberapa manfaat dari pendampingan penggunaan anggaran ini. Diantaranya tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib kegiatan.

“Semuanya harus tertib, mulai dari anggaran,kegiatan hingga administrasi. Sebab itu adalah anggaran negara, sehingga harus jelas dan mesti dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan kepada lembaga yang mendapat dana bantuan itu agar mengelola anggaran tersebut sesuai aturan yang telah ditentukan. “Saya tidak ingin ada temuan, seperti Warga Belajar (WB) fiktif dan temuan lain yang melanggar hukum,” tandasnya.(FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.