Tercatat, Hutan Gundul di NTB Capai 96.238,24 Hektare

ILUSTRASI Hutan Gundul.
Visioner Berita Mataram NTB-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat kawasan hutan yang benar-benar gundul di NTB seluas 96.238,24 hektare akibat perambahan dan illegal logging. Namun, disatu sisi masyarakat masih belum sadar, mereka masih membabat hutan untuk tanaman jagung.
“Tak mudah mengubah cara berpikir masyarakat saat ini. Oleh karena itu dicari berbagai alternatif, agar hutan tak perlu digunduli tapi menghasilkan kemanfaatan yang  lebih besar dari tanaman jagung,” kata Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc dikonfirmasi usai berkunjung ke Kantor Dinas LHK NTB, Selasa, 23 Juni 2020.
Menurutnya, banyak contoh di daerah lain mengenai pemanfaatan kawasan yang menghasilkan pendapatan yang lebih besar dibandingkan jagung. Seperti di Lombok Tengah, kawasan hutan ditanami pisang. Hasilnya cepat didapat masyarakat dan kawasan menjadi hijau.
Gubernur mengatakan butuh proses agar masyarakat sadar supaya tidak merambah hutan untuk tanaman jagung. Dan menyadarkan mereka untuk memelihara kawasan hutan agar tetap hijau dan lestari.
“Butuh proses, perlu sosialisasi. Karena pengalaman kami melakukan penghijauan tahun kemarin di tempat yang gundul. Ketika pohonnya satu meter, ditebang lagi, dibakar masyarakat untuk menanam jagung. Jadi kesadaran itu yang belum tumbuh,”jelasnya.
Terkait adanya salahsatu bakal calon kepala daerah di Pulau Sumbawa yang berkampanye menjanjikan bagi-bagi kawasan hutan. Gubernur mengatakan hal itu memang menjadi kekhawatiran para petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).


Kepala Dinas LHK NTB, Ir. Madani Mukarom, B. Sc.F, M. Si.
Secara terpisah, Kepala Dinas LHK NTB, Ir. Madani Mukarom, B. Sc.F, M. Si mengatakan, sudah memerintahkan seluruh KPH di NTB untuk siaga di kawasan hutan. Selain itu, penyadaran kepada masyarakat juga akan dilakukan. Supaya tidak lagi merambah hutan untuk ditanami jagung.
“Intinya, kita tidak akan konfrontatif dengan para pihak. Kita coba dialogkan. Semua teman-teman KPH akan berada di tapak. Kalau masyarakat masuk kawasan hutan,  kita tertibkan, kita bina dan berikan pemahaman,” ujarnya.
Memasuki musim kemarau, kata Madani, biasanya akan banyak perladangan liar dan illegal logging. Ia mengatakan, perambahan hutan dan illegal logging biasanya akan masif di Pulau Sumbawa. Ia mengatakan sudah memetakan daerah-daerah mana saja yang rawan terjadi perladangan liar di Pulau Sumbawa.
“Kawasan hutan yang  gundul seperti lapangan bola  ada 96.000 hektare hasil survei kami 2019. Itu akibat masyarakat merambah untuk tanaman semusim,” ungkapnya.
Madani menjelaskan, dari Plampang ke timur sampai Bima, kawasan hutan dan lahan milik habis dibabas untuk tanaman semusim yaitu jagung. Sehingga ini akan menjadi pekerjaan besar dilakukan rehabilitasi selama lima tahun ke depan lewat program NTB hijau.
“Seluas 96.238,24 hektare lahan hutan benar-benar gundul tersebar di  Lombok Barat 12.330 hektare, Lombok Tengah 6.686 hektare, Lombok Utara 4.299 hektare, Lombok Timur 9.002 hektare, Sumbawa Barat 53 hektare, Sumbawa 30.291 hektare, Dompu 16.690 hektare, Bima 15.790 hektare dan Kota Bima 1.093 hektare,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.