Tercatat, Hutan Gundul di NTB Capai 96.238,24 Hektare
ILUSTRASI Hutan Gundul. |
Visioner Berita Mataram NTB-Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB) mencatat kawasan hutan yang benar-benar gundul di NTB
seluas 96.238,24 hektare akibat perambahan dan illegal logging.
Namun, disatu sisi masyarakat masih belum sadar, mereka masih membabat hutan
untuk tanaman jagung.
“Tak mudah mengubah cara berpikir
masyarakat saat ini. Oleh karena itu dicari berbagai alternatif, agar hutan tak
perlu digunduli tapi menghasilkan kemanfaatan yang lebih besar dari
tanaman jagung,” kata Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc
dikonfirmasi usai berkunjung ke Kantor Dinas LHK NTB, Selasa, 23 Juni 2020.
Menurutnya,
banyak contoh di daerah lain mengenai pemanfaatan kawasan yang menghasilkan
pendapatan yang lebih besar dibandingkan jagung. Seperti di Lombok Tengah,
kawasan hutan ditanami pisang. Hasilnya cepat didapat masyarakat dan kawasan
menjadi hijau.
Gubernur mengatakan butuh proses
agar masyarakat sadar supaya tidak merambah hutan untuk tanaman jagung. Dan
menyadarkan mereka untuk memelihara kawasan hutan agar tetap hijau dan lestari.
“Butuh proses, perlu sosialisasi.
Karena pengalaman kami melakukan penghijauan tahun kemarin di tempat yang
gundul. Ketika pohonnya satu meter, ditebang lagi, dibakar masyarakat untuk
menanam jagung. Jadi kesadaran itu yang belum tumbuh,”jelasnya.
Terkait adanya salahsatu bakal
calon kepala daerah di Pulau Sumbawa yang berkampanye menjanjikan bagi-bagi
kawasan hutan. Gubernur mengatakan hal itu memang menjadi kekhawatiran para
petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Secara terpisah, Kepala Dinas LHK
NTB, Ir. Madani Mukarom, B. Sc.F, M. Si mengatakan, sudah memerintahkan seluruh
KPH di NTB untuk siaga di kawasan hutan. Selain itu, penyadaran kepada
masyarakat juga akan dilakukan. Supaya tidak lagi merambah hutan untuk ditanami
jagung.
Kepala Dinas LHK NTB, Ir. Madani Mukarom, B. Sc.F, M. Si. |
“Intinya,
kita tidak akan konfrontatif dengan para pihak. Kita coba dialogkan. Semua
teman-teman KPH akan berada di tapak. Kalau masyarakat masuk kawasan
hutan, kita tertibkan, kita bina dan berikan pemahaman,” ujarnya.
Memasuki musim kemarau, kata
Madani, biasanya akan banyak perladangan liar dan illegal logging.
Ia mengatakan, perambahan hutan dan illegal logging biasanya
akan masif di Pulau Sumbawa. Ia mengatakan sudah memetakan daerah-daerah mana
saja yang rawan terjadi perladangan liar di Pulau Sumbawa.
“Kawasan hutan yang gundul
seperti lapangan bola ada 96.000 hektare hasil survei kami 2019. Itu
akibat masyarakat merambah untuk tanaman semusim,” ungkapnya.
Madani menjelaskan, dari Plampang
ke timur sampai Bima, kawasan hutan dan lahan milik habis dibabas untuk tanaman
semusim yaitu jagung. Sehingga ini akan menjadi pekerjaan besar dilakukan
rehabilitasi selama lima tahun ke depan lewat program NTB hijau.
“Seluas 96.238,24 hektare lahan
hutan benar-benar gundul tersebar di Lombok Barat 12.330 hektare, Lombok
Tengah 6.686 hektare, Lombok Utara 4.299 hektare, Lombok Timur 9.002 hektare,
Sumbawa Barat 53 hektare, Sumbawa 30.291 hektare, Dompu 16.690 hektare, Bima
15.790 hektare dan Kota Bima 1.093 hektare,” pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda