Aset Bernilai Puluhan Juta Rupiah Ini “Jadi Barang Rongsokan” di Pantai Lawata

Suhardi: Sudah Bertahun-Tahun Dibiarkan Terlantar di Sini
Inilah Aset Bernilai Puluihan Juta Rupiah (Speed Boath) Milik Pemkab Bima Yang Dibiarkan Terlantar di Pantai Lawata-Kota Bima
Visioner Berita Kota Bima-Diobalik indah dan ramainya destinasi wisata pantai Lawata, namun ditemukan ada sebuah pemandangan kurang menarik di tepi pantai pada bagian timurnya. Satu unit speed boat yang merupakan aset milik Pemkab Bima “sudah jadi barang rongsokan”.

Salasatu pengelola pantai Lawata yakni Suhardin menjelaskan, aset milik Pemkab Bima tersebut sudah bertahun-tahun dalam kondisi tak terurus di tepi sebelah timur pantai Lawata. “Sudah sangat lama speed boath dalam kondisi seperti ini di sini. Sejak dulu hingga sekarang, tak seorangpun dari Dinas terkait yang datang mengurusnya. Kini speed boath bernilai puluhan juta rupiah ini masih dibiarkan terlantar di sini,” ungkap Suhardin.

Karena kondisinya yang sudah sekian lama dibiarkan terlantar di pantai Lawata, hampir semua body dari aset milik Pemkab Bima ini sudah dipenuhi oleh karang. Tak hanya itu, di hampir semua body speed boath ini oun telah dicorat-corat oleh oknum tak bertanggungjawab. “Anda bisa menyaksikan sendiri kondisinya itu. Hampir semua bodynya dipenuhi oleh karang dan tulisan berwwarna-warni,” terangnya.

Dengan bodynya yang tergolong sangat berat, speed boat tersebut diakuinya tidak goyang walau kondisi air laut dalam keadaan pasang maupun surut. “Baik dalam kondisi air pasang maupun surut, spped boath tersebut tetap bertahan di tempatnya. Ini mencerminkan bahwa tubuh spped boath tersebut sudah tertancap sangat kuat pada pasir dan menyatu dengan karang,” duganya.

Terkait kondisi speed boat yang kian hari kian rapuh karena air laut, Suhardin mendesak instansi terkait di Pemkab Bima agar segera memindahkanya ke lokasi lain. “Kita berharap agar aset bernilai puluhan juta rupiah ini segera dipindahkan ke lokasi oleh oleh pihak Pemkab Bima. Jika tidak, ini merupakan salah satu yang mengganggu nilai estetika di pantai Lawata,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Suhardin juga menawarkan opsi lain atas aset negara yang dibiarkan terlantar di Pantai Lawata tersebut. Maksudnya, jika tak lagi bisa diperbaiki dan kemudian digunakan maka bisa dimanfaatkan untuk rumah ikan (rumpon) di pantai Kalaki Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, dan atau dilelang kepada warga Kota Bima. “Daripada dibiarkan dalam kondisi seperti ini, alangkah baiknya aset Pemerintah ini dijadikan sebagai rumpon atgau dilelang kepada warga Kota Bima,” harapnya.

Suhardin menambahkan, jika aset negara tersebut tidak segera disikapi, maka berpotensi akan hancur oleh air laut. Air laut yang mengandung korosit, tentu saja akan membuat body speed boath tersebut kian hari kian keropos. “Sekali lagi, kami berharap agar aset pemerintah bernilai puluhan juta rupiah ini segera diurus oleh instansi terkait di Pemkab Bima,” pungkasnya. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.