Hanya Karena Diduga Dukun Santet Ratusan Warga Bakar Rumah Abdul Azis

Polisi Tegaskan Kasus Pembakaran Rumah Abdul Azis Ditangani Secara Hukum
Inilah Kondisi Rumah Abdul Azis Yang Ludes Dibakar Massa di Dusun Panco Desa Sampungu Kecamatan Soromandi (24/7/2020)
Visioner Berita Kabupaten Bima-Jum’at (24/7/2020) sekitar pukul 10.30 Wita, sebuah peristiwa besar terjadi di Dusun Panco Desa Sampungu Kecamatan Soromandi. Yakni, rumah panggung permanen milik Abdul Azis Wahab (67) ludes dibakar oleh warga dengan jumlah sekitar 150 orang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Visioner menduga, warga membakar rumah tersebut hanya karena dugaan bahwa Abdul Azis adalah dukun santet. Hanya saja, sampai sejauh ini tentang Barang Bukti (BB) dan Indikasi keterlibatan Abdul Azis sebagai dukun santet hingga rumah panggung 12 tiang tersebut rata jadi tanah, hingga detik ini belum diketahui.

Beruntung tidak adanya korban jiwa dalam kejadian yang memprihatinkan ini. Sebab, saat rumah tersebut dibakar massa, Abdul Azis dikabarkan sedang berada di ruamh keluarganya di Dusun Saba Desa sampungu Kecamatan Soromandi. Sementara total kerugian yang dialami oleh Abdul Azis atas rumah dan isinya terbakar, diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Catatan penting Visioner menjelaskan, aparat Kepolisian Sub Sektor Soromandi langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai rumah Abdul Azis rata jadi tanah hingga tak tersisa. Tak hanya itu, Kapolres Bima Kabupaten juga terjun langsung ke lapangan guna mencegah terjadi kemungkinan besar pasca rumah tersebut dibakar massa.

Alhasil, kerja keras Polisi yang diback up oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan sejumlah Tokoh masyarakat setempat berhasil mencegah terjadinya kemungkinan lain pasca peristiwa pembakaran rumah Abdul Azi oleh ratusan warga tersebut. Informasi terkini yang diperoleh Visioner menjelaskan, situasi Kamtibmas di Desa Sampungu pasca kejadian tersebut diakui sangat kondusif berkat kesigapan aparat keamanan dalam melakukan antisipasi hingga memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat.

Kapolres Bima Kabupaten melalui Kasub Sektor Kecamatan Soromandi, Ipda Zulkifli yang dimintai komentarnya membenarkan adanya kejadian pembakaran rumah Abdul Azis oleh ratusan warga Desa Sampungu. Rumah yang dibakar tersebut berlokasi di Dusun Panco Desa Sampungu Kecamatan Soromandi. Posisi rumah panggung permanen yang dibakar massa tersebut, berada di lahan bawang. Kebetulan Abdul Azis juga merupakan petani bawang merah.

“Sampai detik ini warga belum mampu menunjukan bukti-bukti tentang keterlibatan Abdul Azis sebagai dukun santet. Tetapi, massa membakar rumah Abdul Azis hanya karena dugaan sebagai dukun santet,” ungkapnya kepada Visioner, Jum’at (24/7/2020).

Ipda Zulkifli yang juga berkapasitas sebagai ketua Komunitas Diving Bima (Penyelam) ini menjelaskan, massa membakar rumah Abdul Azis hingga rata jadi tanah dan seluruh harta benda yang ada di dalamnya ludes terbakar hanya karena adanya isu. Isu tersebut menyebutkan bahwa Abdul Azis adalah dukun santet.

“Hanya karena isu tersebut, akhirnya massa bertindak brutal hingga rumah dan harta benda milik Abdul Azis ludes terbakar dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Sekali lagi, sampais ekarang warga belum bisa membuktikan keterlibatan Abdul Azis sebagai dukun santet. Lebih jelasnya, rumah Abdul Azis dibakar massa hanya karena isu dukun santet,” ulasnya.

Sementara langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pihaknya pasca kejadian tergolong besar tersebut, diantaranya melakukan olah TKP, memasang police line di TKP, mencegah sekaligus mengantisipasi ada kejadian susulan pasca peristiwa rumah tersebut dibakar dan memberikan pemahaman agar menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada Polisi.

“Abdul Azis sudah kita bawa ke Kantor Sub Sektor Kecamatan Soromandi dengan status mengamankan diri dalam beberapa waktu, bukan diamankan. Ini dilakukan agar tidak terjadi kemungkinan lain pasca peritiwa rumahnya dibakar massa,” tandas Polisi berpangkat Ipda yang dikenal pecinta dunia selam (Diving) yang di dalamnya melibatkan Bambang, Dkk ini.

Kasub Sektor Soromandi yang juga diakui tidak mentolerir pelaku pemboman ikan di wilayah perairan Soromandi ini kembali menegaskan, dalam kasus dugaan dukun datent yang diarahkan oleh massa terhadap Abdul Azis ini-sampai sekarang belum ada Undang-Undang yang mengatur soal penangananya.  “Sampai sejauh ini belum ada UU yang mengatur penanganan soal itu, apalagi massa yang membakar rumah Abdul Aizs ini sampai sekarang belum mampu menunjukan BB,” tegasnya.

Kasub Sektor Soromandi ini kembali menjelaskan, sejak peristiwea pembakaran rumah Abdul Azis hingga Jum’at malam dan seterusnya-pihak Kepolisian yang dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sampungu masih terus melakukan pengamanan ekstra ketat di Desa Sampungu. Hal itu dimaksudkan guna menjaga sekaligus mengantisipasi agar tidak terjadi kemungkinan yang mengarah kepada gangguan kamtibmas di Desa Sampungu pasca kejadian pembakaran rumah Abdul Azis. “Situasi Kamtibmas di Desa Sampungu, baik pasca kejadian tersebut maupun sekarang Alhamdulillah masih dalam keadaan sangat kondusif,” paparnya.

Bagaimana reaksi keluarga Abdul Azis pasca rumah dan harta benda dimaksud ludes dibakar massa?. “Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada reaksi apa-apa atau niat membalas dari keluarga Abdul Azis. Kecuali, keluarga Abdul Azis lebih menyerahkan penanganan masalah ini kepada aparat penegak hukum. Mereka juga menuntut pelaku pelaku pembakar rumah Abdul Azis segera diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sementara rincian harta benda Abdul Azis yang ludes dibakar massa tersebut, selain rumah panggung permanen 12 tiang juga bawang merah yang belum terjual, mesin pompa air, pakaian, uang tunai sebesar Rp1 juta lebih, perabot rumah tangga dan lainya.

“Total kerugian yang dialami oleh Abdul Azis atas kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta. Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Sementara saat kejadian berlangsung, Abdul Azis sedang berkunjung ke rumah keluarganya di Dusun Saba Desa Sampungu. Dan di rumah yang dibaka itu, Abdul Azis tinggal sendiri,” ungkapnya lagi.

Kasub Sektor Soromandi ini menyatakan, kasus pembakaran rumah Abdul Azis tersebut tentu saja akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun dalam kaitan ini, pihaknya belum bisa membua tentang langkah-langkah apa yang sedang dilakukan.

“Kasus pembakaran rumah Abdul Azis oleh massa tersebut, juga menjadi pusat konsentrasi kami untuk menanganinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sekali lagi, aspek penegakan hukum terkait kasus pembakaran rumah tersebut tetap bersifat mutlak. Langkah awal yang kami lakukan sekarang adalah penyelidikan secara mendalam. Sementara kasus dugaan massa bahwa Abdul Azis ini, hingga kini tak satupun yang mampu menunjukan BB yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ucapnya.

 Kasubsektor Soromandi kemudian menghimbau, berbagai lapisan masyarakat di Desa Sampungu agar secara bersama-sama menjaga dan mempertahankan Kamtibmas yang kondusif pasca kejadian berlangsung di wilayah setempat.

“Jangan lagi ada gerakan lanjutan yang mengancam Kamtibmas wilayah. Mari membantu aparat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif fi Desa Sampungu. Ini demi kebaikan bersama. Sebab, soal Kamtibmas bukan saja menjadi tugas dan tanggungjawab TNI dan Polri. Tetapi, itu juga menjadi bagian terbesar dari tugas dan tanggungjawab berbagai lapisan masyarakat. Serahkan semua persoalan yang terjadi kepada aparat penegak hukum. Dan hal itu, juga sudah disepakati semua oleh seluruh lapisan masyarakat di sana,” pungkasnya. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.