Kabupaten-Kota Diharap Tegas Terapkan SOP COVID Sesuai Zona
Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah. |
Visioner
Berita Mataram NTB-Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara
Barat, Hj Sitti Rohmi Djalilah, berharap seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi NTB
untuk tegas menerapkan Protokol Kesehatan COVID19 sesuai dengan zona tiap
daerah. Hal ini akan dibarengi dengan SOP COVID19 disetiap bidang yang akan
dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi NTB.
Hal tersebut
disampaikan Wagub NTB saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID19 bersama
Kepala Dinas Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi, Direktur RSUD Provinsi NTB H
Lalu Hamzi Fikri, Karo Humas dan Protokol NTB, Najamuddin Amy, dan dimoderatori
oleh Asisten I Setda NTB Baiq Eva Nurcahyaningsih.
Rapat evaluasi tersebut
digelar di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB pada Selasa (14/7). “Kita harus
pertegas aturan tersebut dengan SOP yang jelas,” ungkap orang nomor dua di NTB
yang kerap disapa Wagub Rohmi itu.
Dia menjelaskan,
Pemprov NTB harus bergerak cepat mensosialisasikan setiap Standard Operating
Procedure (SOP) COVID19 pada setiap bidang kepada masyarakat yang dibantu oleh
Pemerintah Kabupaten/Kota.
Seperti SOP untuk Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan, Sekolah, hingga SOP dalam melakukan
peribadatan. SOP tersebut ditetapkan secara berbeda sesuai dengan kategori zona
masing-masing daerah.
Misalnya, pada daerah
yang masih masuk dalam Zona Merah tidak seharusnya membuka banyak kegiatan.
Ataupun jika harus membuka kegiatan harus diberangi dengan aturan yang ketat.
Selain mempertegas SOP
dan mensosialisasikannya secara masif sesuai zona. Wagub Rohmi juga meminta
program maskerisasi tetap harus digencarkan serta didisiplinkan untuk seluruh
masyarakat di Provinsi NTB.
Serta, meminta agar
isolasi mandiri bisa digencarkan bagi pasien covid-19 yang kondisinya tidak
terlalu parah. Perawatan harus diprioritaskan bagi pasien covid-19 yang sangat
membutuhkan.
“Kondisi emergency
harus diprioritaskan, jadi pasien covid-19 yang kondisinya masih baik bisa
dibuatkan aturan untuk isolasi mandiri di rumah saja,” pesan Wagub.
Dikesempatan yang sama,
Kadis Kesehatan NTB Nurhandini Eka Dewi memaparkan jumlah kasus covid-19 di NTB
pertanggal 13 Juli 2020 dengan total kasus positif 1.592, pasien dalam
perawatan 497, pasien yang sudah sembuh 1.013, sedangkan yang meninggal
sebanyak 82 orang. Untuk saat ini, Kota Mataram dan Lombok Barat masih menjadi
Zona Merah (redzone).
Untuk itu, Dinas
Kesehatan Provinsi terus berupaya untuk melakukan pencegahan serta penanganan
terbaik merujuk kepada SOP yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Kabar baiknya, Dokter
Eka menjelaskan adanya program Kampung Sehat yang diinisiasi Polda NTB bisa
sangat membantu mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 melalui kampung.
“Di Mataram semua
Kampung mengikuti Lomba Kampung Sehat. Dan setiap kampung sehat harus memiliki
tempat isolasi mandiri. Sedikit tidak ini bisa membantu pencegahan dan penanggulangan
COVID19,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur
RSUD Provinsi NTB, H Lalu Hamzi Fikri, juga berpesan kepada masyarakat agat
tidak takut ke rumah sakit jika merasa mengalami gejala COVID19.
Hal tersebut dapat
membantu dalam mempercepat Tim Medis untuk melakukan penanganan sehingga
kemungkinan untuk sembuh bisa lebih tinggi. “Semakin cepat ditau semakin cepat
ditangani sehingga kemungkinan sembuhnya bisa lebih tinggi,” tutupnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda