Diakui Salah Sasaran, Dekranasda Kota Bima-Lurah Rite Tarik Kembali Bantuan Benang

Sekretaris Dekranasda Kota Bima, Sunarti, S.Sos, MM.
Visioner Berita Kota Bima-Pengurus Dekranasda Kota Bima menemukan adanya kesalahan dalam hal penerima bantuan berupa benang tenun kepada warga masyarakat di Kelurahan Rite Kota Bima. Karena itu, pihaknya mengakui telah menarik kembali sejumlah pemberian yang sudah disalurkan kepada warga yang bukan penenun.

“Kemarin kami bersama Lurah, Babinsa, LPM dan Karang Taruna, telah mengamankan benang tenun dari penerima bukan Penenun,” ungkap Sekertaris Dekranasda Kota Bima, Sunarti, S.Sos, MM, kepada visioner, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya dari lima kelompok penerima sebanyak 50 orang tersebut hanya 22 orang yang aslinya memang Penenun, sementara 28 warga lainnya bukan Penenun. “Artinya di tiap kelompok penerima benang tenun tersebut didominasi oleh penerima bukan penenun,” jelasnya.

Kondisi ini, kata dia, telah diaporkan kepada Ketua Dekranasda Kota Bima, Hj. Ellya. “Beliau cukup respek dan sangat menyayangkannya. Sehingga beliau berharap kedepannya pendataan tidak lagi dilakukan oleh Srikandi, melainkan oleh aparatur Kelurahan,” katanya.

Mantan Plt Dinas Pariwisata ini menyebutkan bahwa apa yang terjadi di Rite adalah pengalaman yang tentunya harus membuat Dekranasda lebih baik lagi kedepannya dalam kerangka mewujudkan visi-misi Pemerintah Kota Bima menciptakan ribhan lapangan kerja demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan perbaiki cara kerja kita dan kita tidak boleh terlalu percaya begitu saja kondisi di lapangan tanpa cek langsung, begitu proposal masuk kita cek langsung lapangan,” jelasnya.

Lurah Rite Kota Bima, Joharmin, S.Pt.
Secara terpisah, Lurah Rite, Joharmin, S.Pt, kepada sejumlah media menyampaikan bahwa untuk benang tenun kafa nggoli diakuinya sudah di amankan dulu dari warga masyarakat Rite sebagai penerima yang bukan penenun.

Rencananya, kata dia, benang tenun hasil tarikan itu kemudian akan diserahkan kembali kepada warga yang benar-benar berhak menerima yaitu penenun.

“Memang kita sudah amankan, tapi saya selaku Lurah sangat menyayangkan berita yang beredar di medsos bahwa ada sebagian yang sudah dijual, itu semua tidak benar. Itu kami ketahui setelah kami cek langsung ke lapangan bersama Dekranasda Kota Bima,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa kedepan apapun bentuk programnya melalui proposal yang masuk di Kelurahan Rite harus sepengetahuan dan atas persetujuan dari Lurah di bantu LPM serta RT dan RW yang ada. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.