Polres Bima Kota Gelar Do'a Bersama dan Penandatanganan Komitmen Paslon Bupati dan Wabup Bima Tahun 2020

Doa Bersama Dan Penandatanganan Komitmen Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020.
Visioner Berita Kota Bima-Selasa, (29/9/2020) sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di Lapangan Apel Polres Bima Kota telah berlangsung kegiatan do'a bersama dan penandatanganan komitmen paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Pjs. Bupati Bima, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima, Dandim 1608 Bima, Ketua Pengadilan Bima, Kepala Kejaksaan Bima, Ketua KPU Kabupaten Bima, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Pju Polres Bima, Kasat Pol PP Bima, Paslon No. 1, dr. H. Irfan, Paslon No. 2, Drs H. Syafruddin H. M. Nur, M. Pd dan Ady Mahyudi, Paslon No. 3, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. Dahlan M. Noer.

Kapolres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota dalam sambutanya menyampaikan Mari kita berdoa bersama untuk suksesnya pemilukada serentak tahun 2020 Kabupaten Bima. "Saya berharap para paslon dapat menerapkan komitmen untuk sama sama menjaga dan mensukseskan pemilukada serentak tahun 2020 Kabupaten Bima," jelasnya.

Lanjut Kapolres Bima Kota dalam Penekanan terhadap para paslon dapat berkomitmen untuk sama-sama menjaga pemilukada serentak Tahun 2020 Kabupaten Bima. 

"Saya berharap masing-masing paslon walaupun berkompetisi tetap berkampanye dan bersaing dengan kepala dingin dan tidak saling menjatuhkan, saya yakin masyarakat Kabupaten Bima menginginkan visi dan misi yang terbaik, para paslon juga harus tetap memerhatikan protokol kesehatan Covid-19," tuturnya.

Kata dia, jika masih ada pergeseran masa dari luar Kecamatan lokasi kampanye maka saya akan bertindak dengan mengambil timsesnya dan akan menerapkan hukum yang berlaku.

Pjs Bupati Bima, Ir. Muh. Husni Thamrin M. Si, menyampaikan hari ini merupakan hari yang sakral, karena hari ini kita akan berdoa bersama dan berkomitmen, dan melalui komitmen tersebut ia berharap kita semua menjadi sepaham terkait regulasi dan hal hal yang mengatur pemilukada. 

Lanjut Thamrin, tugas saya sebagai Pjs Bupati Bima juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga netralitas ASN di Kabupaten Bima. "Dalam pelaksanaan pemilukada nantinya saya berharap para paslon dapat menerapkan protocol Covid-19," tuturnya.

Semntara itu, TGH. Ramli H. Ahmad, M. AP, menyampaikan, saat ini para putra dan putri terbaik bima hadir mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, ada hadist yang menyatakan bahwa pahala terbesar yang dihitung Allah SWT yaitu pelayanan kepada masyarakatnya. 

"Para ulama dan tokoh agama dinilai menjadi bagian utama untuk menyampaikan pentingnya menjaga kedamaian antar umat beragama. Sehingga, diharapkan tercipta Pilkada yang aman dan berkualitas," katanya.

Sementara itu, dalam sambutannya Kapolres Bima, menyampaikan semoga dengan kegiatan ini, pelaksanaan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada Bulan Desember nanti kami berharap terciptanya pelaksanaan Pilkada serentak yang aman, damai dan kondusif, kami juga sangat memerlukan sinergitas dari berbagai pihak baik dari paslon, timses, dan parpol. "Saat ini kita masih dimasa pandemi wabah virus corona, jadi kami mohon kerja sama dari paslon untuk tetap menerapkan protap Covid-19," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, S. Pd.SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh Kapolres Bima Kota dan Kapolres Bima patut diberikan apresisasi sebesar-besarnya, karena dapat membantu segala tahapan kampanye dan membantu kepatuhan pada protokol Covid-19. 

Momen Penandatanganan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020.
Kami sampaikan terkait kampanye tidak ada lagi rapat umum terbuka maupun pengerahan masa, yang ada rapat tertutup dengan maks 50 orang, pengunaan masker dan pengukuran suhu. Serta tidak ada lagi segala bentuk kegiatan yang dapat mengundang masa banyak, bila tidak diindahkan maka akan mendapatkan sangsi berupa pembayaran denda bahkan diskualifikasi terhadap paslon. Pesta Demokrasi harus disambut dengan riang gembira, dan masing masing paslon telah mendaftarkan akun medsonya di KPU Kab. Bima.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat-saat ini di masa kampanye bawaslu menjadi lembaga penegakan pemilu dan hal tersebut diatur pada UU 10 tahun 2016, Per Bwaslu No 16 tahun 2017 dan Per KPU no 13 thn 2020. Di dalam peraturan tersebut terdapat aturan maupun sangsi yang akan diberikan kepada paslon yang melanggar proses pemilukada serentak ditengah pandemi Covid-19. "Mari kita bersama sama menciptakan pemilukada damai dan berkualitas," jelasnya.

Kasat Intelkam Polres Bima Kota, Peraturan No 60 tahun 2017 hal tersebut mengatur tentang Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik. 

Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2012 Tata Cara Pemberitahuan Dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum. Kami tidak memberikan kesulitan dalam kampanye namun kami meminta kerja sama antar paslon, timses dan LO paslon untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Pembacaan dan Penanda tanganan komitmen bersama Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020. dan Seluruh rangkaian kegiatan berkhir pukul 10.30 Wita, berjalan demgan aman dan lancar. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.