Viral, Unggah Video Hisap Sabu-Sabu di Medsos dan Hina Institusi Polri, Pemilik Akun "Bima Jeruji" Ditangkap Polisi

Pemilik Akun Facebook Jeruji Besi.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Seorang pemilik akun Facebook, Bima Jeruji (BJ) ditangkap oleh Satrekoba, Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) karena telah mengunggah gambar saat dirinya menghisap sabu dan menghina intitusi Polri dalam akunnya. 

BJ yang diketahui bernama Khaerul, ditangkap tim Resnarkoba, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 18.00 Wita, di rumahnya Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Dalam video yang diunggahnya, BJ diduga sedang menghisap sabu lalu mengunggah kata-kata menghina dengan menggunakan bahasa daerah Bima. 

Unggahan yang pertama, BJ menghina polisi dengan mengatakan polisi di Bima semuanya babi, lalu ia pun menantang pihak kepolisian. "Polisi ara mbojo wawi sara'a mai tangkap nahu madisa sa. Saya BJ siap hadapi kalian. (Polisi di Bima semuanya babi, datang tangkap saya kalau kalian berani. Saya BJ siap menghadapi kalian).

Dengan kata-kata menghina institusi Polri tersebut, aparat langsung bergerak dan mencari tahu keberadaan pelaku. Alhasil, BJ pun ditangkap saat sedang berada di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. 

"Setelah ada perintah langsung dari Kapolres, pelaku telah kami tangkap lantaran mengunggah video saat menghisap sabu dan menghina institusi Polri dalam unggahan di akun Facebooknya bernama Bima Jeruji," ungkap Kasat Reskoba Polres Bima, Iptu Wahyuddin.

Tak hanya itu, dalam unggahan keduanya, BJ juga menyertakan kata-kata penghinaan serta mencaci institusi Polri dalam akun yang sama. "Mai ara uma nahu manesi piti polisiee. Aina mpa.a belakang nahu" (Datang ke rumah saya kalau mau uang polisi. Jangan main belakang saya). 

Unggahan ini pun membuat geram pihak aparat. Terlebih lagi pelaku berani terang-terangan menghisap sabu lalu mengunggahnya di media sosial (Facebook). Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini sedang diamankan di Satreskoba Polres Bima . Rencananya, BJ akan diserahkan di Satreskrim Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. 

"Kami akan serahkan ke Satreskrim Polres Bima, untuk diproses lebih lanjut. Sementara kami di Satreskoba Polres Bima hanya memeriksa berkaitan dengan sabu yang ia pakai saat mengunggahnya di Facebook," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.