Parah, Lelaki Pengangguran Setubuhi Korban Sejak SMP Hingga SMA

Terduga Pelaku (Duduk) Kini Sudah Diamankan di Mapolres Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Sungguh malang nasib yang menimpa Bunga (nama samaran) warga Kabupaten Bima, sejak duduk dibangku SMP kelas X hingga SMA, Bunga kerap kali disetubuhi terduga pelaku AJ (43) warga Desa Sondo Kecamatan  Monta Kabupaten Bima. 

Akibat perbuatan bejatnnya, lelaki pengganguran tersebut dibekuk Tim Puma Polres Bima, depan Terminal Tente, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 16.30 WITA. 

"Anggota Puma berhasil mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul kepada anak," jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S. Sos. 

Lanjutnya, terduga pelaku dijerat berdasarkan Pasal 81 ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 17 Thun 2016 tentang penetapan Perpu UU nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak jo 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 thun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Thun 2016 tentang penetapan Perpu UU Nmr 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak jo 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014  tentang perubahan atas UU nomor 23 thun 2002 tentang perlindungan anak.

"Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan polisi  LP / 36 / I / 2021 / NTB / res. Bima / tanggal 28 Januari 2021. Terakhir pelaku melakukan pencabulan Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 20.00 WITA, di Gudang belakang rumah korban," ungkap Kasat Reskrim. 

Kata dia, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh ibu tiri korban, karena melihat anaknya termenung dan tidak mau makan. Karena curiga, ibu tiri korban menanyakan kepada korban tentang permasalahan anaknya.

"Korban langsung menceritakan kepada ibu tirinya, bahwa korban sering disetubuhi oleh pelaku sejak masih SMP Kelas IX dan terakhir dilakukan 23 Januari 2021," jelas Kasat mengutip hasil BAP korban. 

Usai mendengar cerita Bunga, Ibu tirinya pun menceritakan kepada ayah dan saudaranya yang lain bahwa anaknya disetubuhi oleh terduga pelaku.

"Atas kejadian tersebut keluarga merasa keberatan dan melaporkan secara hukum di unit PPA Polres Bima," jelasnya. 

Menindak lanjuti kejadian tersebut, Team Puma mendapat informasi keberadaan pelaku dan melaporkan kepada Kateam Puma, Sekitar pukul 16.30 WITA. Tak butuh waktu lama, anggota yang dipimpin oleh kateam Puma berhasil menangkap terduga pelaku.

"Saat ditangkap pelaku sedang berada diatas kendaraan dan tidak melakukan perlawanan. Dan saat ini pelaku sudah diserahkan ke Unit PPA," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.