Polsek Rasbar Tangkap Pelaku Bandar Togel di Bina Baru

IPDA Dediansyah, SE.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota, menangkap dua bandar togel online sekaligus. Kapolsek Rasbar melalui Kanit Reskrim, IPDA Dediansyah, SE, menjelaskan, Rabu kemarin sekitar pukul 17.20 Wita. Mengamankan dua bandar togel inisial KK (25) dan JT (41) warga lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Disampaikan Kanit, bahwa penangkapan dua bandar tersebut, berawal dari informasi Masyarakat. Adanya sekelompok pemuda, sedang bermain togel Online. “Adanya informasi tersebut, dengan cepat tidak menunggu waktu lama Tim langsung menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku beserta BB (Barang Bukti) yang disembunyikan pelaku di saku celana sebelah kanan,” ungkapnya.

Dari keterangan dua pelaku tersebut, bahwa pelaku menggunakan handphone dalam bertransaksi serta melakukan aksi judi onlinenya tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa, satu buah Handphone dengan merk berbeda, satu buah ATM, uang tunai sebanyak Rp. 181 ribu, dan tiga buah resi hasil transfer.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasanae Barat,” tandas Kanit Reskrim Polsek Rasbar. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.