Rumah Terduga Pelaku Pencabulan Dibakar

Rumah Pelaku Pencabulan Yang Dibakar.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Rumah terduga pelaku tindak pidana pencabulan berinisial Aj (43) warga Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, dibakar sekelompok orang tidak dikenal, Jum'at, (29/1/2021) sekitar pukul 15.30 WITA.

Kapolsek Monta Iptu Takim membenarkan adanya pembakaran rumah terduga pelaku pencabulan tersebut. Awalnya ketiga orang anak terduga pelaku yang sedang tidur di dalam rumah, sedangkan istri terduga pelaku sedang ke Polres Bima menjenguk suaminya.

"Tiba-tiba sekitar pukul 15.30 WITA, datang sekelompok warga sekitar 30 orang yang tidak dikenali oleh ketiga anak korban, mereka langsung menggedor dan mendobrak pintu depan rumah," kata Takim mengutip keterangan ketiga korban. 

Lanjut dia, ketiga anak korban terbangun dan sekelompok warga yang datang langsung menyuruh mereka untuk keluar dari dalam rumah. 

"Sekelompok warga yang datang langsung merusak dan membakar rumah milik terduga pelaku," terangnya. 

Setelah berhasil membakar rumah tersebut, kemudian para pelaku langsung pergi meninggalkan TKP, warga disekitar TKP yang melihat kobaran api, langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.

"Api berhasil dipadamkan, namun barang-barang berharga milik korban tidak ada yang berhasil diselamatkan. Ditaksir kerugian mencapai Rp50 juta," ungkapnya. 

Oleh istri korban, telah melaporkan secara resmi ke Polsek Monta terkait kasus pembakaran rumah dimaksud, pihaknya menghimbau pihak keluarga korban agar jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas terkait kejadian tersebut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.