Sebanyak 6.000 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Kabupaten dan Kota Bima

Prosesi Penyerahan Vaksin Sinovac Untuk Wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

Visioner Berita Bima NTB-Menyusul jadwal pelaksanaan Vaksin Covid-19 yang akan mulai dilakukan secara serentak pada awal Februari 2021 di 8 Kota dan Kabupaten di NTB. Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 19.30-20.51 Wita, telah tiba 6.000 Dosis Vaksin Sinovac di Kabupaten dan Kota Bima.

Bertempat di Kantor Dikes Kabupaten dan Kota Bima, Kepala Dikes Provinsi NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri yang dikawal oleh pihak Kepolisian dari Polda NTB menyerahkan secara langsung Vaksin tersebut. 

Pada momen tersebut, turut dihadiri Kepala Dikes Kota dan Kabupaten Bima, Kapolresta Bima AKBP Haryo Tedjo Wicaksono dan Dandim 1608/Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal.

Kepada wartawan, Kadikes Provinsi NTB menjelaskan, vaksin tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berpotensi untuk divaksin yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Bima.

"Adapun jumlah vaksin yang diserahkan untuk Dikes Kabupaten Bima sebanyak 3.720 Vial. Sementara untuk Dikes Kota Bima sebanyak 2.280 Vial," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid P3PL Dinkes Kota Bima, Syarifuddin, menjelaskan untuk Vaksinasi perdana nantinya akan diberikan kepada Pimpinan Daerah bersama Forkopimda sebagai ruul model, kemudian kepada para tenaga kesehatan Pemerintah Kota Bima baik Nakes di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta.

Pada saat pelaksanaan Vaksinasi nantinya akan dilayani melalui empat meja. Meja pertama, disiapkan untuk pendaftaran kemudian meja kedua yaitu untuk pemeriksaan kesehatan, kemudian meja ketiga adalah untuk pelayanan, dan meja keempat untuk penginputan data melalui aplikasi PCare atau Primary Care bahwa setiap orang yang di vaksin harus memiliki nomor NIK.

"Dalam tahapan pemeriksaan nantinya ada kategori orang yang bisa dilakukan vaksinasi dan ada yang tidak bisa dilakukan vaksinasi karena nantinya ada format screaning apakah dia layak divaksin atau tidak," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Menurutnya, vaksin ini akan diberikan kepada warga masyarakat yang berusia 18 sampai 59 tahun dengan alasan bahwa Vaksin Sinovac ini telah dilakukan pemanfaatan dan penggunaannya pada rentang usia tersebut sementara untuk usia di atas itu belum diberikan karena belum dilakukan uji coba.

Ada beberapa kriteria orang yang tidak boleh diberikan vaksin di antaranya adalah ibu hamil, ibu menyusui, menderita penyakit dengan klasifikasi penyakit tertentu dan juga ada yang ditunda pemberian vaksinnya yaitu kepada orang yang mengalami demam bahkan ada juga yang tidak akan diberikan vaksinasi sama sekali seperti diabetes akut, ginjal dan berbagai penyakit berat lainnya.

Vaksin tersebut, kata Syafruddin, dipastikan aman dan dijamin mutunya. "In shaa Allah efektif untuk memberikan kekebalan tubuh pada penerima vaksin karena syarat yang dilalui sudah di kantong yaitu rekomendasi BPOM untuk keamanan bahan bahannya.

Kemudian rekomendasi halal dari MUI dan kesuciannya pun sudah ada rekomendasi dari Itagi atau ahli Vaksin juga. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu apalagi khawatir untuk menerima vaksin ini karena telah melalui beberapa tahapan uji klinis," tandasnya. 

Pantauan langsung awak media, hingga pukul 20.51 Wita kegiatan serah terima vaksin Covid-19 dari Dikes Provinsi NTB ke pihak Dikes Kota dan Kabupaten Bima berjalan dengan aman dan lancar. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.