Difitnah Mencuri Sapi, Dua Pemuda di Dompu Babak Belur Dianiaya Oknum "Polisi"

Kondisi Luka Disekujur Badan Dua Pemuda Yang Diduga Dianiaya.

Visioner Berita Dompu NTB-Nasib malang menimpa kedua pemuda di Kabupaten Dompu, mereka difitnah mencuri Sapi, lalu ditangkap dan ditahan oleh oknum anggota Polres Dompu. Bahkan mereka dipaksa mengakui perbuatannya dengan cara dianiaya, Senin (8/2/2021).

"Di tuduh mencuri Sapi, dua anak muda ini di tahan selama dua hari tanpa dasar serta di pukuli sampai lebam sekujur tubuhnya," Kata kuasa hukumnya Abdullah, SH.,MH seperti yang dilansir indikatorntb.

Korban Edy Supriadin (24) warga Keluarahan Kandai 2, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu dan Anhar Sahputra (20) alamat Desa Dore Bara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dijemput paksa oleh oknum polisi yang mengaku buser dari Polres Dompu pada hari Sabtu tanggal 6 Februari 2021.

"Dipukuli mulai saat di dalam mobil sampai di ruang penyidik Pidum Polres Dompu," tutur Abdul.

Akibatnya, kedua pemuda itu mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya. 

Kata Abdul, mereka ditangkap di tempat kerjanya di Homestay Adyaksa 2 pada malam hari sekitar pukul 20.00 WITA, tanpa surat perintah penangkapan dan ditahan selama dua hari di Polres Dompu tanpa adanya surat perintah penahanan.

"Keluarga tidak pernah diberitahu, dua hari ditahan tanpa dasar. Tanpa surat perintah penangkapan dan penahanan," terangnya.

Abdul menyayangkan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi itu terhadap kliennya. Kliennya dituduh, ditangkap dan ditahan tanpa dasar yang jelas.

Karenanya, Abdul berencana untuk melaporkan oknum-oknum polisi tersebut kepada Propam untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Baginya, tindakan itu tidak bisa dibiarkan.

"Hari ini kami akan mengadukan mereka kepada Propam," tegasnya.

Sementara itu, seperti yang dilansir indikatorntb, dihubungi secara terpisah melalui sambungan telepon Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengaku belum tahu sama sekali tentang kasus dugaan tindak pidana pencurian Sapi sebagaimana yang dituduhkan kepada pemuda itu.

"Belum ada sampai sekarang, belum belum," katanya.

Ketika wartawan indikatorntb ingin menjelaskan informasi terkait kasus itu, Hujaifah langsung meminta agar penjelasan lebih lanjut tentang informasi itu disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Setelah wartawan media indikatorntb menjelaskan informasi terkait kasus itu, Hujaifah menyarankan agar pihak-pihak terkait langsung datang ke Polres untuk meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Reskrim atau Propam 

"Datang ke dompu, lalu ke Polres, tanyakan pihak Reskrim atau Propam. Sudah jelas kan," tulisnya.

Hingga berita ini ditulis, wartawan media indikatorntb ini masih berupaya untuk meminta keterangan resmi dari pihak Reskrim Polres Dompu. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.