Ulah Oknum Anggota Dewan Sangat Disayangkan, BK Akan Panggil Ardiwin Usai Reses

Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Ir. Suryadin.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Menanggapi  insiden ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, Ardiwin, SH, yang membanting meja hingga kaca pecah saat Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima penyampaian Pidato Bupati Bima, mendapat perhatian khusus Badan Kehormatan (BK).

Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Ir, Suryadin mengatakan, pihaknya berjanji akan memanggil anggota dewan duta PPP usai reses.

“Insya Allah setelah selesai reses, akan memanggil oknum DPRD duta PPP tersebut, untuk memberikan klarifikasi,” ungkap Suryadin, Sabtu (6/3/2021).

Bahkan kata dia, surat pemanggilan tersebut sudah disampaikan kepada yang bersangkutan. Sekjen Golkar ini mengharapkan Ardiwin, SH dapat memenuhinya agar permasalahan tersebut dapat jelas.  

“Kemarin kami layangkan surat pemanggilan kepada Ardiwin, SH, untuk mengklarifikasi perbuatanya yang ngamuk banting meja hingga pecahkan kaca saat rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima penyampaian pidato sambutan Bupati Bima,” terangnya.

Ia pun menyayangkan ulah oknum DPRD tersebut, yang walaupun hak berbicara memang ada, tetapi dia merusak fasilitas Negara tetap salah. 

“Hak berbicara anggota DPRD telah diatur oleh Undang-undang, cuman hak berbicara di atur juga oleh pimpinan sidang,” tegasnya.

Apalagi suasana kemarin, sambung dia,  semua anggota DPRD yang hadir hanya untuk mendengarkan sambutan Bupati Bima tidak berbicara yang lain. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.