Ini Terobosan Perdana di Kota Bima, PN Raba-Bima dan Disdukcapil Tandatangani MoU SIPEDE

Moment Serah Terima MoU Soal SIPEDE Antara Ketua PN Raba-Bima, Harris Tewa, SH, MH (Kiri) Dengan Kadis Duikcapil Kota Bima, Hj. Mariama (Kanan), 1/4/2021 

Visioner Berita Kota Bima-Jika sebelumnya masyarakat Kota Bima menjalani sidang penetapan perubahan nama baik dalam Ijazah, KTP, KK dan lainya di Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima, namun kini paradigmanya praktis telah berubah dan berorientasi kepada pelayanan memberikan kepuasaan sekaligus kebahagiaan bagi masyarakat pula.

Maksudnya, dalam kaitan itu kini hadir sebuah terobosan baru sekaligus sejarah pertama yang dilaksanakan di Kota Bima. Bentuknya, pihak PN Raba-Bima di bawah kendali Ketua Pengadilan, Harris Tewa, SH, MH dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat yang dinakhodai oleh Hj. Mariamah (Kadis) secara resmi telah menandatangani Master Of Undertanding (MoU) terntang Sidang Penetapan Ditempat (SIPEDE).

MoU soal SIPEDE ini ditandatangani secara bersama oleh Ketua PN Raba-Bima dengan Kadis Dukcapil setempat dilangsungkan di Kandor Disdukcapil Kota Bima, Kamis (1/3/2021). Maksud dan tujuan dari SIPEDE ini, adalah melakukan sidang penetapan terhadap perubahan nama tersebut bukan lagi melalui Kantor PN Raba-Bima.

Tetapi, pihak PN Raba-Bima dan Disdukcapil Kota Bima yang mendatangi masyarakat di kampungnya masing-masing. Penetapan perubahan nama dimaksud dilakukan secara gratis, namun dipungut biaya palinng murah terkait administrasinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya yang dinilai mulia, sangat efektif dan efisien ini diakui sangat membantu masyarakat baik dari sisi transportasi, akomodasi maupun tenaga seperti yang dilakukanya sebelum SIPEDE ini diberlakukan. Rencananya, real action dari SIPEDE ini akan berlangsung usai Ramadhan tahun ini (sekitar pertengah Mei 2021).

Terobosan yang dinilai sangat memukai yang lahir dari buah pikiran Ketua PN Raba-Bima dan Kadis Dukcapil Kota Bima ini, juga diakui lahir atas “ruwetnya” kepengurusan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan serta catatan sipil di Kota Bima selama ini.

Pada moment tersebut, Kadis Dikcapil Kota Bima, Hj. Mariamah dalam sambutannya mengapresiasi dan sangat berterimakasih atas hadirnya terobosan, ide dan gagasan cemerlang dari pihak PN Raba-Bima ini karena mampu nmemutus mata rantai pelayanan dalam mengurus administrasi kependudukan bagi warga yang berhubungan dengan keputusan pengadilan.

Ia kemudian memberikan jaminan, bahwa melalui SIPEDE masyarakat tak lagi menunggu antrean seperti yang terjadi pada masa-masa sebelumnya. Pasal, SIPEDE ini dilakukan secara langsung dan penetapanya hanya membutuhkan waktu yang sangat singkat.

“Kami sangat berterimakasih kepada Ketua PN Raba-Bima beserta jajarannya yang telah mempermudah dan mempercepat pelayanan pada masyarakat sebagai pemohon keputusan atas pengurusan administrasi kependudukan. Sekali lagi, ini merupakan terobosan perdana di Kota Bima dan sangat spektakuler,” terangnya.

Terobosan tersebut, diakuinya sekaligus sebagai cerminan bahwa pihak PN Raba-Bima telah mampu menjawab mimpi sekaligus harapan besar masyarakat Kota Bima selama ini, khususnya bagi warga yang status ekonominya rendah.

“Dengan terobosan baru ini, tentu saja masyarakat Kota Bima sangat terbantu. Oleh karenanya, atas nama masyarakat Kota Bima-kami menyatakan apreasisi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya Kepada Ketua PN Raba-Bima beserta jajaranya,” tutur Mariamah.

Sementara itu Ketua PN Raba Bima, Harris Tewa, SH, MH menegaskan bahwa dalam sistim pelayanan kepada masyarakat harus mengutamakan pelayanan yang cepat, mudah, efektif dan efisien. Sementara sebelum MoU soal SIPEDE ini ditandatangani, sistim pelayanan dalam dunia birokrasi teramat ruwet, persyaratan aministrasi yang terkadang membuat masyarakat pasrah akibat kesena hilang nilai-nilai kecerdaan.

Oleh karena itu, darah Ambon-Maluku yang sukses menggegerkan Nusantara melalui vonis pidana mati terhadap Padelius Asman dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Putri di Kota Bima ini menegaskan, melalui terobosan baru ini (SIPEDE) tentu saja masyarakat akan merasa bahagia dan puas. Betapa tidak, pihaknya dan Diskdukcapil Kota Bima akan mendatangi masyarakat di kampungnya masing-masing.

Sosok yang dikenal kocak di luar sidang namuk bak “singa” di ruang persidangan ini kemudian menyentil, perilaku birokrasi yang terjadi selama ini terkesan takut untuk memberlakukan kebijakan sendiri untuk tujuan demi kebaikan masyaraktnya karena alasan mempertimbangkan ketersinggungan pimpinanya.

“Bagi saya, berbuat baik saja dulu sepanjang itu berorientasi kepada kebaikan dan kemasalahan umat. Soal lapor kepada Pimpinan ya itu urusan belakangan. Biasanya, jika bawahanya cerdas dalam mengambil kebijakan, tentu saja akan diamini dengan baik oleh Pimpinanya. Namun selama ini, kesan yang saya lihat adalah adanya kekhawatiran luar biasa dari para bawahanya. Padahal, itulah sesungguhnya yang menjadi pemicu utama bagi tersendatnya pelayanan prima terhadap masyarakat,” bebernya.

Sisitim pelayanan dalam dunia kependudukan dan catatan sipil khususnya di Kota Bima yang teramat ruwet, dinilainya justeru sebagai salah satu pemicu utama macetnya roda pemerintahan khususnya di bidang pelayanan terhadap masyarakat.

“Kini kita rubah paradigma perilaku yang jelimet itu dengan menghadirkan SIPEDE. SIPEDE ini cukup singkat, mudah, efektif dan sangat efisien. Dengan SIPEDE ini pula, maka akan berlaku yang namanya One Day Service (pelayanan satu hari), One Day Eksekution (eksekusi sehari) dan One Day Publish (mempunlikasinya hanya dengan satu hari). Beda dengan selama ini, menunggunya harus berminggu-minggu dan bahkan berbulan-bulan, kan kasihan masyarakat jika diperlakukan seperti itu,” keluhnya.

Sosok senior dalam dunia foto grafer ini kembali menegaskan, jika pelayanan bisa dilaksanakan dengan cara memotong kompas namun administrasinya bisa dilengkapi dengan cepat tentu saja tak ada masyarakat yang harus dipersulit.

“Karena merasa dipersulit, itulah yang membuat warga sebagai pemohon pengurusan administrasi kependudukan menjadi malas, dan bahkan enggan lagi mau berurusan dengan birokrasi,” ungkapnya lagi.

Melalui SIPede ini, pihaknya, akan mempermudah proses dan pembiayaannya dengan catatan tidak melabrak aturan dan regulasi. Sidang di tempat atau mendatangi warga di kampungnya masing-masing diakuinya sebagai solusi paling tepat untuk memangkas pelayanan yang selama ini terkesan bertele-tele.

“Pasca MoU soal SIPEDE ini diberlakukan, tentu saja masyarakat akan menikmati sistim pelayanan yang waktunya hanya sehari saja. Insya Allah, real actionya akan dilaksanakan akhir Ramadhan tahun ini,” pungkasnya. (RIZAL/FAHRIZ/GILANG/AL/RUDY) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.