Parah ! Peluk dan Remas Payudara Gadis 15 Tahun, Oknum Sekdes Dilaporkan ke Polisi

ILUSTRASI.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Vonis mati yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima terhadap pelaku pedovilia (kejahatan terhadap anak) yakni Padelius Asman beberapa waktu lalu dan hadiah hukuman puluhan tahun penjara kepada sejumlah pelaku lain, tampaknya tak menghentikan kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak di bawah umur di Bima.

Kini Bima kembali digegerkan oleh kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Karampi Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima berinisial RM terhadap siswi SMP Kelas III, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya). Korban bercerita, RM sempat memeluk tubuhnya dan meremas payudaranya. 

Namun, korban mengaku bahwa kehormatanya tidak sampai direnggut oleh RM. Sebab, korban berhasil melawanya berkali-kali. Peristiwa biadab tersebut, diduga terjadi pada Rabu malam (8/4/2021), dan dilaporkan oleh keluarga korban ke Unit PPA Polres Bima Kota melalui Unit PPA pada Jum’at (10/4/2021) sekitar pukul 19.30 Wita. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlangsung di rumah nenek korban.

Korban kemudian kemudian menceritakan kronologis kejadianya. Pada Rabu malam itu, oknum Sekdes bejat itu datang ke rumah nenek korban. Dan saat itu pula, sempat duduk bersama nenek korban di emperan rumah tersebut.

Pada saat itu pula, oknum Sekdes tersebut sempat menanyakan kabar kepada nenek korban. Tak lama kemudian ungkap korban, oknum Sekdes ini mengaku ingin membicarakan sesuatu dengan nenek korban.

“Ia hadir saat itu di saat itu yakni disaat nenek saya usai mengambil air wudhu. Tak lama kemudian,nenek saya mempersilahkan ia masuk ke rumah. Tak lama kemudian, RM memerintahkan nenek saya untuk segera Sholat Isya. Namun Nenek menyatakan, soal Sholat ya nanti saja, dan kemudian nenek mempersilahkan RM untuk berbicara,” tandas korban. 

Namun RM tetap memerintahkan nenek korban untuk segera melaksanakan Sholat Isya. Tak lama kemudian, sang nenek pun melaksanakan Sholat Isya. Disaat nenek korban sedang melaksanakan Sholat Isya, korban masih berada di emperan rumah tersebut.

“Pada saat itu pula, ia meminta untuk berfoto bareng saya. Dia meminta foto berpelukan dengan saya. Namun saya menolaknya. Kendati ditolak, namun dia masih memeluk saya. Dan sayapun menolaknya. Namun saat itu saya tidak merasakan apa-apa, serta belum mencurigainya karena ia saya anggap om sendiri bahkan sebagai bapak sendiri. Tak lama kemudian, nenek keluar dan RM pun sontak kaget,” tandas korban.

Tak lama kemudian ia brgeser dari tempat itu, diduga mengelabui seakan-akan tidak terjadi sesuatu. Namun tak lama kemudian, ia kembali ke tempat asal. Sang Nenek korban pun mempertanyakan tentang apa yang ingin RM ceritakan.

“Disaat itu pula saya ingin pergi membeli snack untuk makan. Pada saat saya sedang membuka pintu untuk tujuan membeli snakc, tiba-tiba RM menyuruh saya untuk membawa sepeda motornya. Namun saya menolaknya, karena lebih meilih jalan kaki karena kios tidak terlalu jauh dari rumah. Namun diapun tetap memaksa saya untuk membawa kendaraan dengan alasan takut terjadi apa-apa terhadap saya karena kondisi malam itu gelap,” ungkap Mawar.

Sepulang dari membeli snack, RM kemudian memerintahkan korban untuk membeli teh pucuk harum sebanyak tiga botol. Dan saat itu ia mengeluarkan uang sebesar Rp50 ribu.

“Sepulang dari membeli teh pucuk harum sebanyak tiga botol tersebut, saya langsung mengembalikan kunci motornya, Uang uang kembalian dari pembelian teh pucuk harum tiga botol itu pun saya kembalikan kepada RM. Saat itu, RM dan nenek masih duduk di emperan rumah,” jelas korban.

Tak lama kemudian, nenek korban memerintahkan korban masuk ke kamarnya untuk belajar. Setibanya di kamar, tiba-tiba nada panggilan nomor baru di Handphone (HP) milik korban.

“Lewat telpn tersebut, saya memastikan itu suaranya RM. Pada pembicaraan melalui saluran seluler itu,ia bertanya kepada saya apakah benar-benar sedang belajar atau sebaliknya. Saya menjawab, ya sedang sungguh-sungguh belajar. Saat itu juga dia meminta mengajak saya untuk keluar. Namun saat itu saya menjawab belum bisa karena belum selesai ujian. Pun pada saat itu saya belum mencurigai apa-apa terhadapnya, dan saya tidak tahu apa tujuan ia datang ke rumah. Namun lewas SMS, dia membalas Ok Cantik,” beber korban lagi.

Namun tak lama kemudian, ia meminta kepada korban untruk memberikan kertas dan balpent. Tujuanya untuk mencatat apa saja yang menjadi keperluan nenek korban.

“Sayapun keluar dari kamar menyerahkan kertas dan balpent yang ia minta. Tak lama kemudian, ia memberikan uang hasil pengembalian pembelian teh pucuk dimaksud. Namun saya menolaknya, alasanya karena saya masih punya uang. Namun ia tetap memberikan dengan alasan uang untuk belanja. Namun dia memaksa dan kemudian memasuka uang itu ke dalam tas saya,” ujar korban.

Selanjutnya korban mengaku langsung masuk ke dalam kamar tidurnya. Tak lama kemudian, korban menerima telephone dari bibinya yang dari luar negeri, tujuanya meminta nomor rekening. Saat itu bibinya menanyakan di mana posisi neneknya malam itu. Ia pun menjawab bahwa nenek sedang duduk dengan tamu itu (RM).

Namun nomor rekening orang yang diminta malam itu tidak ada. Karena pemilik rekening sedang berada di Bima. Karena pemilik rekening tersebut masih berada di Bima, namun selanjutnyaRM menyerahkan nomor rekeningnya. Nomor rekening tersebut dikirim oleh korban kepada bibinya.

“Nomor rekening RM untuk diteruskan kepada bibi saya tersebut dikirimnya (RM) melalui WA saya. Karena jaringan telephone saat itu terganggu, akhirnya dia bertanya sudah masuk atau belum nomor rekening yang dikirimnya melalui WA tadi. Namun saya menyatakan belum karena jaringan seluler sedang mengalami gangguan,” kata korban.

Untuk tujuan mencari signal jaringan yang baik, akhirnya RM bergeser dari tempat itu. Namun nenek korban menawarkan agar pengiriman nomor rekening tersebut dilanjutkan besok karena pertimbangan saat itu sudah mulai larut malam.

Namun RM sontak saja meminta korban agar membawa Hpnya untuk tujuan menyari signal yang baik. Namun belum seberapa jauh dari rumah nenek korban, tiba-tiba HP RM dalam kondisi terkunci, maksudnya kode sandinya tidak bisa dibuka oleh korban karena HP dimaksud menggunakan sidik jari.

Selanjutnya ujar korban, RM datang membuka kunci Hpnya menggunakan sidik jarinya. Upaya selanjutnya adalah mencari signal HP yang baik. Namun setibanya di dekat laut tepatnya di dekat rumah tetangga korban dan saat itu sudha menemukan signal yang baik, RM bertanya apakah nomor rekening dimaksud sudah masuk atau belum. Korban menjawab sudah karena sudah ada jaringan seluler,

Tak lama kemudian, sontak saja RM meminta agar korban mematikan HP. Korban pun mempertanyakan kepada RM tentang alasan meminta agar HP dimatikan. Namun ia meminta kepada korban untuk tidak mengeraskan suaranya. Selanjutnya, korban mematikan HP sesuai permintaan RM, dan pada saat itu korban mengaku tidak menyangka terjadi sesuai.

“Akhirnya pada saat itu, tangan RM tiba-tiba memegang pinggang saya. Sayapun menangkis tanganya di pinggang saya. Saya juga bertanya apa alasan dia memegang pinggang saya. Dia meminta saya agar tidak membesarkan suara karena takut di dengar orang. Selanjutnya dia memeluk saya, saya mencoba berteriak memanggil nenek. Namun suara saya terlalu kecil, selanjutnya dia menutup mulut saya,” tutur korban.

Disaat RM menutup mulut korban, tiba-tiba terdengar suara nenek memanggil korban, korban kemudian menghentikan pelukan RM. Selanjutnya RM pun menghindar dan menggeser tempatnya. Namun di depan rumah tetangga korban, RM sempat menghadang korban.

“Dan saat itu pula ia kembali memeluk saja, dan meremas bagian tertentu pada tubuh saya. Namun saya terus melakukan perlawanan, hingga tanganya terlepas. Kendati demikian, dia masih mengajak saya untuk keluar bersamanya. Saya tetap menolaknya karena sudah sadar bahwa dia ingin berbuat bejat terhadap saya,” sebut korban.

Kendati korban sudah sadar dan menolak keras ajaknya, namun RM masih mengajak korban agar keesokan harinya keluar rumah untuk tujuan duduk bersama dengan RM di lokasi itu pula. Namun korban tetap menolak ajakanya tersebut.

Disaat itu pula, nenek korban memanggil korban. Panggilan nenek tersebut didengar oleh RM. Selanjutnya RM meminta agar korban tidak beranjak dari tempat itu. Namun karena adanya ke sempatan, akhirnya korban langsung kabur menuju rumahnya.

Tiba di rumahnya, korban sempat melihat RM sedang berbicara dengan neneknya. Namun korban tak menghiraukanya, dan saat itu pula masuk ke dalam kamarnya sembari menangis. Tak lama kemudian, kakak korbanb menelephone sembari menanyakan kenapa korban menangis.

“Akhirnya saya menceritakan kejadian yang menimpa saya. Karenanya, kakak saya marah dan hendak berbicara dengan nenek dan RM. Namun saya tidak berani menyampaikan keinginan kakak saya. Sebab, saya masih sangat trauma atas kejadian tersebut. Lagi pula seluruh badan korban saat itu dalam kondisi gemetar,” sebut korban.

Selang beberapa lama kemudian, akhir RM meninggalkan rumah nenek korban. Selanjutnya nenek korban masuk ke dalam kamar korban. Melihat korban dalam keadaan menangis, neneknya pun bertanya. Selanjutnya korban diajak neneknya untuk menceritakan semua kejadian di dalam kamar tidur nenek.

“Sayapun menceritakan semua kejadian tersebut kepada nenek. Karenanya, nenek marah-marah, dan kemudian meminta saya agar tetap tenang sembari menunggu pagi hari (esok),” urainya.

Kamis pagi di saat neneknya pergi berjualan kue dan kakaknya pergi kuliah dan kakeknya ke gunung, dan korban hendak mandi, tiba-tiba RM kembali datang dan di halaman rumah nenek korban. Saat itu pula ia bertanya tentang alasan kenapa korban tidak membalas chatingnya melalui WA.

Pada saat itu pula, korban tidak menghiraukan pertanyaanya. Selanjutnya korban langsung masuk ke dalam kamarnya dan kemudian menutup pintu kamar. Tiba di kamarnya saat itu dalam kondisi tidak menentu, tiba-tiba korban ditelephone oleh kakaknya. Namun telephone kakaknya itu tidak dia respn karena masih trauma atas kejadian yang menimpanya pada Rabu malam itu.

Usai mandi perkaian seragam SMA, pada Kamis pagi itu korban ke sekolahnya. Namun sebelumnya, ia sempat melihat RM pergi ke Dermaga, dan kemungkinan ada yang memanggilnya. Singkatnya, sepulang dari sekolah korban ditelphone oleh bapaknya.

Kepada bapaknya itu, korban menceritakan semua kejadian yang menimpanya. Selanjutnya, bapaknya datang ke rumah itu. Sementara pada Kamis siang itu, RM datang di sekitar rumah neneh korban. Dan saat itu pula, RM berhadapan dengan bapoaknya korban.

Setelah mengetahui seluruh rangkaian kejadian tersebut, bapak korban akhirnya marah. Dan di hadapan bapak korban dan neneknya itu, RM memohon maaf dan mengakui semua perbuatanya, dan selanjutnya memohon maaf kepada bapak korban.

Namun permohonan maafnya tak diterima oleh bapak kandung korban. Kendati demikian, RM tetap memohon agar kasus ini tidak dibesar-besarkan. Tetapi bapak kandung korban tetap menolaknmya dengan keras karena alasan bahwa RM telah menghancurkan masa depan korban.

Pada moment tersebut, bapak kandung korban meminta agar RM mengembalikan HP korban. Selanjutnya RM menyerahkan HP tersebut. Tak lama kemudian, RM pergi dengan menggunakan sepeda motornya, dan berjanji akan kembali ke tempat itu.

“Faktanya ia tak balik-balik ke tempat itu, dan sampai sekarang tidak jelas kemana ia pergi. Kemungkinan besar ia telah kabur. Kasus ini sudah diketahui oleh semua keluarga saya, dan sudah dilaporkan secara resmi ke Mapolres Bima Kota,” pungkas korban.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Rayendra Riqiila Adi Putra, S.IK, S.T.K membenarkan bahwa korban telah melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Unit PPA Sat reskrim Polres Bima Kota.

“Kasus ini sedang ditangani secara serius. Korban dan sejumlah saksi telah dimintai keteranganya. Sementara RM akan dikirimkan surat panggilan resmi untuk dimintai keteranganya sebagai terduga pelakunya,” tegas Rayendra.

Penanganan kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan. Dan penegakan supremasi hukum terkait kasus ini, ditegaskanya tetap bersifat mutlak. “Dalam kasus ini, hukum tetap ditegakan. Oleh karenanya, berikan kesempatan kami untuk bekerja secara serius. Dan seperti apa perkembangan penanganan selanjutnya, tentu saja akan kami jelaskan kepada Awak Media,” pungkasnya.

Dan dalam kasus ini pula, korban didampingi oleh LPA Kabupaten Bima. Sekjend LPA Kabupaten Bima, Safrin pun membenarkanya.  

“Sejak awal korban kami dampingi. Dan kami akan tetap mendampingi hingga korban hingga RM divonis penjara oleh pihak PN Raba-Bima. Hingga kini korban masih trauma. Oleh sebab itu, kami di LPA, Peksos Anak Kabupaten Bima dan instansi terkait di Pemkab Bima sedang melakukan upaya pemulihan psikologi korban. Intinya, korban sudah diperlakukan secara tak senonoh oleh RM, namun tak sampai kehormatanya direnggut oleh RM,” terang Safrin.

Cataan lain LPA Kabupaten Bima, korban tinggal bersama neneknya. Ibu kandung korban kini sedang berada di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sementara ibu kandung dan ayah kandung korban telah bercerai secara resmi. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.