Diduga Lelang Mobil Mewah, dan Perabot Rumah Tangga Dibayar LD Dengan Uang Renternir

Pemenang Lelang Dua Mantan Kabag, Joko “Kebingungan” Ditanya Wartawan

ILUSTRASI.

Visioner Berita Kota Bima-Perseteruan antara mantan Bendahara Bagian Umum Kota Bima berinisial LD dengan sejumlah oknum renternir, hingga kini masih berlangsung. Bahhkan LD sedang menghadapi gugatan Perdata di PN Raba-Bima atas tuntutan oknum renternir. Terkait gugatan Perdata ini, LD didampingi oleh Kuasa Hukumnya yakni Gufran, SH.

Sidang kasus ini, diakui sudah berlangsung beberapa kali. Hanya saja, hingga detik ini Majelis Hakim PN Raba-Bima belum memutuskan pemenangnya. Namun sebelum kasus ini digugat ke ranah Perdata, juga sempat dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kota Bima yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, Indra Wirawan, S.Adm.

Pada moment RDP tersebut, LD membeberkan semua penggunaan uang yang diperolehnya dari sejumlah oknum Renternir. Terkait RDP tersebut, memutuskan akan mengangkatnya dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Dewan. Sayangnya, janji Dewan membentuk Pansus untuk menuntaskan kasus tersebut hingga kini masih menuai pertanyaan besar.

Sementara misteri sekaligus pertanyaan publik tentang uang yang dipinjam oleh LD dari sejumlah oknum Renternir dimaksud digunakan untuk apa, akhirnya terjawab secara perlahan-lahan. Kepada sejumlah Awak Media di salah satu tempat di Kota Bima belum lama ini, LD membeberkan penggunaan uang yang dipinjamnya dari Renternir tersebut.

“Uang yang saya pinjam dari Renternir tersebut, telah digunakan untuk membayar biaya lelang mobil mewah yakni Fortuner dengan Nopol EA 77 S senilai Rp143.259.300,00. Pemenang lelang mobil mewah tersebut adalah Hadiu Nurjoko yang menjabat sebagai salah satu bendahara di DPKAD Kota Bima. Dan Joko tidak mengeluarkan uang seperakpun untuk membayar biaya lelang kendaraan mewah itu. Lelang mobil mewah tersebut yakni berlangsung pada tanggal 29 Maret 2017,” ungkap LD.

Bukan itu saja, uang yang dipinjam dari oknum Renternir tersebut diakuinya juga telah digunakan untuk biaya lelang mobil mewah Merk Harier senilai Rp51 juta. Dan pemenang lelang kendaraan mewah tersebut adalah Kabag Umum setempat saat itu, sebut saja Muzzamil. Lelang kendaraan mewah tersebut diakui LD yakni pada tanggal 17 Maret 2017.

“Dalam kaitan ini, Muzzamil mengikuti lelang yang dikuasakan oleh “orang tertentu”. Dan Muzamil tidak mengeluarkan uang seperak pun untuk mengikuti pelelangan kendaraan mewah dimaksud. Tetapi sumber uangnya adalah dari saya yang dipinjam dari oknum Renternir,” ungkap LD.

Lanjut LD, uang yang dipinjamnya dari oknum Renternir juga digunakan untuk biaya lelang mobil mewah merk Xtrail dengan nopol EA 2 S senilai Rp20.400.000,00. Pemenang lelangnya adalah Indra Mustika yang diberi kuasa oleh “orang tertentu”.

“Dalam mengikuti lelang mobil Xtrail tersebut, Indra Mustika tidak mengeluarkan biaya seperakpun. Tetapi biaya pelelangan mobil itu bersumber dari saya yang saya pinjam dari oknum Renternir. Namun saya lupa soal bulan dan tanggal pelelangan mobil Xtrail itu,” beber LD.

Lagi-lagi, LD membongkar uang sebesar Rp39.093.700,00 yang dipinjamnya dari oknum Renternir yang telah digunakan untuk membiayai lelang perabot rumah tangga “orang tertentu. Dalam kaitan itu LD, peserta sekaligus pemenang lelang adalah Moch Saoqi Futaki. Pelelangan perabot rumah tangga untuk “orang tertentu” tersebut yakni pada tanggal 17 Desember 2018.

Masih menurut LD, uang yang dipinjamnya dari oknum Renternir telah digunakan untuk membayar biaya lelang mobil Avanza dengan Nopol 8 SA senilai Rp43.417.300,00. Peserta sekaligus pemenang lelang mobil Avanza tersebut ungkap LD, yakni Hadi Nurjoko. Lelang kendaraan tersebut berlangsung pada tanggal 29 Maret 2017.

“Untuk membayar biaya lelang kendaraan tersebut adalah uang dari saya yang saya pinjam dari oknum Renternir. Sementara Joko sebagai pemenang lelang, sama sekali tidak mengeluarkan uang seperakpun,” tandas LD.

LD kembali mengungkap, baik kendaraan mewah termasuk Avanza dan perabot rumah tanggal yang diperoleh dari hasil pelelangan dimaksud tidak berada di tangan Hadi Nurjoko, Muzamil, dan Moch Sauqi Futaki. Sejak usai lelang hingga kini masih berada di tangan “orang tertentu”.

“Baik Joko, Muzzamil dan Sauqi mengikuti lelang hanya bersifat formalitas. Sementara Mobil dan perabot rumah tangga itu tidak ada di tangan mereka, kecuali diduga sampai saat ini masih berada di rumah “orang tertentu itu”,” duga LD lagi.

LD kembali membongkar, uang yang dipinjamnya dari oknum Renternir telah digunakan untuk menambah biaya pembayaran sebidang tanah di wilayah Kelurahan Kolo untuk “orang tertentu” sebesar Rp120 juta. Uang tersebut kata LD, ia serahkan kepada Kabag Umum saat itu yakni Rusdan.

“Saya menyerahkan uang itu atas permintaan Pak Rusdan selaku Kabag Umum Setda Kota Bima saat itu. Awalnya, Rusda meminta penambahan uang untuk pembayaran sebidang tanah tersebut kepada saya, dan saya sebagai bawahan tidak bisa menolaknya. Uang sebesar Rp120 juta itu saya peroleh dari oknum Renternir,” kata LD.

Masih menurut LD, yang dipinjamnya dari Renternir telah digunakan untuk biaya kemanan menurut seorang oknum bernama Fariz Faqih. Nominalnya hampir mencapai miliaran rupiah. Uang keamanan dimaksud ada yang diberikan secara cash dan ada pula yang ditransfer melalui rekening Bank yang bersangkutan.

“Penyerahan uang baik secara Cash naupun ditransfer melalui rekening yang bersangkutan yakni tahun 2016-2017. Dan penyerahan uang keamanan kepada yang bersangkutan juga diketahui oleh dua orang Kabag umum saat itu yakni Rusdan dan Muzamil,” papar LD.

LD juga membeberkan, uang yang dipinjamnya dari oknum Renternir telah dpergunakan untuk membeli Sofa di ruang Walikota Bima pada masa kepemimpinan PJ Walikota Bima sebesar Rp100 juta. Sofa senilai Rp100 jura tersebut, diakuinya karena sofa sebelumnya sudah tidak terlihat lagi di ruangan Walikota Bima.

“Pak Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, SH, MH saat itu memerintahkan agar sofa yang hilang itu segera diganti. Maksudnya, ruangan Walikota Bima harus segera diisi sebelum PJ Walikota saat itu menempati ruangan dimaksud. Oleh karena itu, Kabag Umum saat itu yakni Pak Zamil memerintahkan saya untuk segera membeli Sofa, sementara uangnya tidak ada. Untuk itu, untuk mengadakan Sofa di ruang Walikota Bima itu terpaksa saya meminjam uang dari Oknum Renternir,” tutur LD.

Singkatnya, LD menyatakan bahwa seluruh rangkaian peristiwa itu telah dijelaskannya melalui momen RDP yang berlangsung di gedung DPRD Kota Bima beberapa bulan silam. Hasil RDP tersebut, diakuinya dijanjikan oleh Dewan akan dibahas melalui moment Pansus. Dan Dewan berjanji akan membentuk Pansus untuk menyikapi masalah-masalah dimaksud.

“Hingga kini Pansus yang dijanjikan untuk dibentuk tersebut tak kunjung diwujudkan. Intinya, mobil Harier, mobil Fortuner, mobil Avanza, perabot rumah tangga yang saya biaya dari uang yang diperoleh dari pinjaman kepada oknum Renternir tersebut higga kini masih berada di tangan “orang tertentu”,” urainya.

Sementara Sofa senilai Rp100 juta yang “hilang” di ruang Walikota Bima itu, diduganya sudah dikembalikan. Namun sofa tersebut tidak dikembalikan ke Pemkot Bima sebagai pemilik aset. Tetapi, diduga ada oknum tertentu yang menyimpannya di gedung Paruganae Convention Hall Kota Bima.  

“Sofa yang “hilang” di ruang Walikota Bima itu dibeli menggunakan APBD 2 Kota Bima. Namun pengganti sofa yang hilang di ruang Walikota Bima tersebut, dibeli dengan uang yang saya pinjam dari oknum Renternir,” pungkas LD.

Hingga berita ini dipublikasikan, dua orang mantan Kabag Umum Setda Kota Bima yakni Muzamil dan Rusdan belum berhasil dikonfirmasi. Namun salah seorang Bendahara pada DPKAD Kota Bima, Hadi Nurjoko yang dimintai komentarnya “terkesan kebingungan” menjawab berbagai pertanyaan dari Awak Media.

“Ya saya ikut sebagai peserta lelang dua mobil itu. Dan saya sebagai pemenang lelangnya. Saya ikut sebagai peserta lelang karena didelegasikan oleh para peserta lelang. Kendaraan yang diperoleh dari hasil pemenang lelang tersebut, sejak saat itu hingga sekarang tidak ada di tangan saya. Tetapi masih ada pada tangan “orang tertentu”,” sahut Joko kepada sejumlah Awak Media beberapa hari lalu.

Ditanya siapa saja peserta yang ikut pada momen pelelangan kendaraan dimaksud, Joko mengaku tidak menghafalnya. Tetapi data itu diakui ada pada Bagian Aset Setda Kota Bima.

“Saya tidak hafal nama peserta lelang. Kalau ingin tahu soal itu, mari bersama saya untuk meminta penjelasan dari Bagian Aset Setda Kota Bima. Sebab semua datanya ada pada Bagian Aset Setda Kota Bima,” kata Joko.

Joko kemudian membenarkan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan uang seperakpun untuk biaya pelelangan kendaraan itu. Tetapi kata Joko, biaya lelang itu diperolehnya dari para peserta yang ikut pelelangan.

“Ya, saya tidak mengeluarkan uang seperakpun untuk mengikuti proses pelelangan kendaraan dimaksud. Uang itu diperoleh dari seluruh para peserta lelang. Nama-nama peserta lelang dimaksud, saya juga tidak hafal, Tetapi nama-nama itu ada pada Bagian Aset Setda Kota Bima,” tangkis Joko.

Dua mobil yang diperoleh dari hasil pelelangan tersebut menjadi milik Anda, sudah dijual kepada siapa, dan di mana posisinya sekarang?.

“Mobil tersebut saya jual sekitar Rp40 juta kepada seseorang. Dan transaksi jual belinya dilakukan tanpa kwitansi pada salah satu ruangan di Kantor Walikota Bima. Soal hari apa, tanggal berapa, bulan berapa dan tahun berapa transaksi jual-beli kendaraan itu, saya sudah lupa,” kata Joko.

Namun setelah terkuak bahwa pengakuan tersebut justeru kontradiksi dengan pengakuan LD, spontan saja Joko “kebingungan”. Pengakuan LD, diduga tak ada transaksi jual-beli kendaraan tersebut. Lagi-lagi mendengar penjelasan tersebut, Joko kembali “terkesan kebingungan”.

“Ya, tidak ada transaksi jual beli kendaraan yang saya peroleh dari hasil pemenang lelang itu. Saya juga tidak tahu kalau seluruh uang yang digunakan untuk kegiatan lelang itu bersumber dari LD. Tetapi yang saya tahu, uang yang diperoleh untuk mengikuti kegiatan pelelangan itu bersumber dari seluruh peserta lelang. Sebab, saya didelegasikan oleh peserta lelang untuk mengikuti kegiatan pelelangan,” pungkas Joko. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.