Pemuda Pengangguran Ini Diringkus Polisi Lantaran Curi Beras, Peralatan Dapur dan Onderdil SPM

Terduga Pelaku Pencurian (Anak Panah).

Visioner Berita Kota Bima-Tim Opsnal Polsek Rasana'e Timur (Rastim) berhasil meringkus MD (21), terduga Tindak Pidana Pencurian. Pemuda Pengangguran tersebut diamankan karena diduga mencuri beras, peralatan dapur, onderdil sepeda motor dan Senjata Tajam (Sajam).

Kepada awak media, Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK melalui Sub Bagian Humas mengatakan, pengamanan berlangsung Senin (10/5/2021) di Kelurahan Penaraga Kota Bima.

"Selain terduga pelaku, tim juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Seperti, 1 unit knalpot racing, 1 unit Velg motor dan bannya, 1 set lampu motor, 1 set Kompor Gas merk Rinai,  1 set panci, 1 set Blender, 1 set kompor gas mini dan 1 buah senjata tajam jenis celurit," ungkapnya.

Lanjutnya, MD (21) diamankan menindak lanjuti Laporan Pengaduan Tindak pidana Pencurian oleh HARIA (54) warga RT.05/RW.03 Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima tanggal 24 April 2021.  TKPnya, di  RT.12/RW.04 Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima.

"Pelaku beraksi saat korban tidak berada di Rumah. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Rastim," jelasnya.

Mendapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut adalah MD (21). Tim Opsnal Polsek Rastim langsung mengamankan pelaku serta barang bukti di Mapolsek Rasanae Timur.

"Hasil introgasi, pelaku mengakui  perbuatannya yang melakukan pencurian tersebut dengan cara melompat pagar rumah korban," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.