Direktur LPPK NTB Diduga Diancam, Sekjendnya Ditengarai Dianiaya-Akan Segera Dilaporkan ke Polisi

Sultan Dengan Luka Pada Pelipis
Bagian Kanan.

Visioner Berita Kota Bima-Rabu sore (7/7/2021) diduga terjadi ketegangan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima. Dugaan ketegangan terjadi usai sidang  terhadap dua orang saksi dari LPPK NTB yakni Akbar (Direktur) dan Sukriadin (Anggota) alias Damar dalam kasus Jetty Bonto.

Pada momen Rabu Sore tersebut, juga terjadi kasus dugaan penganiayaan terhadap Sekjend LPPK NTB yakni Sultan. Sultan diduga dianiaya oleh sekelompok oknum yang ditengarai sejak awal hadir di PN Raba-Bima untuk menyaksikan Pemeriksaan saksi oleh Majelis Hakim dalam kasus Jetty itu pula.

Akibatnya, Sultan mengalami luka pada pelipis bagian kanan hingga robek dan bercucuran darah. Akibat luka dideritanya, Sultan dibawa oleh Polisi untuk ditangani oleh Tim Medis Puskesmas Paruga di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima.

Direktur LPPK NTB, Akbar mengungkap bahwa usai memberikan kesaksian di ruang sidang PN Raba-Bima langsung ke luar menuju kantin sebelah barat di lingkungan Kantor PN Raba-Bima. Pada saat itu, seorang berinisial M tiba-tiba mendatanginya.

“Saat itu dia (M) mendatangi saya dan bertanya mana yang namanya Akbar. Dan pada saat itu pula dia menujuk saya sambil berkata “kamu yang namanya Akbar”,” beber Akbar.

Pertanyaan N langsung dijawab oleh Akbar. “Iya, saya yang namanya Akbar, kenapa Bang,” jelas Akbar.

Selanjutnya kata Akbar mengungkap bahwa M sempat menuturkan sesuatu. “Hebat kamu ini mendatangkan kami dari Sape,” ungkap Akbar menirukan suara M.

Akbar pun menanyakan kepada M tentang apa masalahnya. Dan saat itu pula, Akbar menawarkan ke M untuk berkenalan terlebih dahulu. Masih menurut Akbar, selanjutnya M memperkenalkan diri. Dan selanjutnya M memperkenalkan temanya berinisial J kepada Akbar.

Tak lama kemudian kata Akbar, sejumlah anggota LPPK NTB mendatangi Akbar yang saat ini diduga dilingkari oleh kelompok M.

“Karena hal itu, anggota LPPK NTB mengajak saya untuk cari makan di luar sebab kami tahu bahwa kamu sedang lapar,” kata Akbar menirukan suara sejumlah anggota LPPK NTB.

Usai diajak makan oleh anggotanya tersebut, Akbar hendak keluar menggunakan sepeda motor. Namun karena situasi dimaksud, akhirya Akbar langsung masuk dalam ruang Kantor PN Raba-Bima hingga bersembunyi di  salah satu ruangan Kepala Seksi (Kasi).

“Saat sedang masuk ke dalam kantor PN Raba-Bima, diduga mereka terus mengikuti saya. Namun saya berhasil mengamankan diri di ruang Kasi tersebut. Dan di ruang Kasi itu pula, ada Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima yakni Damrun. Karena melihat suasana yang demikian, Damrun memerintahkan saya untuk keluar dari ruangan Kasi tersebut,” tutur Akbar.

Namun sebelumnya (sebelum mengamankan diri di ruang Kasi) itu, Akbar mengaku ada seseorang berinisial S yang melarangnya kemana-mana. Maksudnya, S meminta Akbar untuk tidak kemana-mana.

“Karena melihat situasi berbeda, akhirnya saya tetap masuk ke dalam ruangan Kantor PN Raba-Bima hingga berhasil mengamankan diri di ruang Kasi dimaksud,” terang Akbar.

Setelah berhasil keluar dari Kantor Pengadilan melalui pintu Sampingnya, Akbar mengaku langsung menyelamatkan diri di lantai dua gedung Kejari Raba-Bima.

“Di lantai dua Kantor Kejari Raba-Bima itu, saya menyelematkan diri di dalam WC. Saat itu saya ingin menghubungi teman-teman menggunakan seluler. Namun di dalam WC tersebut tidak ada jaringan, akhirnya saya keluar,” ungkapnya lagi.

Begitu dari WC di lantai dua gedung Kejari Raba-Bima tersebut, Akbar mengaku langsung berpapasan dengan Damar (Pegawai Kejaksaan setempat). Selanjutnya Akbar mengaku, saat itu Damar menyelamatkanya di dalam sebuah gudang. Dan gudang itu di Kantor Kejari Raba-Bima.

“Saat berada di dalam gudang tersebut, pintu gudang dikunci oleh Damar. Saat berada di dalam gudang tersebut, saya langsung menelephone Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat, Ipda Dediansyah untuk datang menjemput sekaligus membawa pulang saya dengan Damar ke rumah di Kelurahan Mande. Alhasil, Sekali lagi, Pak Dediansyah berhasil menjemput dan menyelamatkan saya dengan Damar (anggota LPPK NTB) dari dugaan kejaran mereka,” ucap Akbar.

Tak lama kemudian, Akbar mendengar bahwa Sekjend LPPK NTB yakni Sultan diduga dianiaya oleh M dan anggotanya.

“Menurut Anggota LPPK NTB yang saya telephone, Sultan diduga dianiaya oleh mereka di lingkungan Kantor PN Raba-Bima. Masih menurut anggota saya, Sultan dibawa oleh Polisi untuk diobati lukanya setelah disinyalir dianiaya oleh mereka,” papar Akbar.

Kasus dugaan ancaman terhadap dirinya dan dugaan penganiayaan terhadap Sultan tersebut, ditegaskannya akan dilaporkan sesegera mungkin ke Mapolres Bima Kota.

“Kami atas nama LPPK NTB akan segera melaporkan dua kasus tersebut (dugaan pengancaman dan penganiayaan) ke Mapolres Bima Kota usai Sultan dijahit lukanya oleh Tim Medis Puskesmas Paruga. Sekali lagi, kasus itu pasti akan kami laporkan secara resmi ke Polisi,” tegas Akbar.

Kabar lain lain yang diterima Media Online www.visionerbima.com menduga bahwa ketegangan yang terjadi di Kantor PN Raba-Bima tersebut bermula dari salah seorang (Sultan) ingin memasuki ruang sidang, namun di larang oleh Security setempat.

Masih menurut infiormasi yang diterima Media ini, pada saat itu yang bersangkutan ingin masuk ke dalam ruang sidang kasus Jetty itu mengaku berprofesi sebagai Wartawan. Namun ketika security dimaksud menanyakan identitasnya, yang bersangkutan tidak bisa menujukannya, tetapi hanya menujukan identitas Mahasiswa.

Tak lama kemudian, yang bersangkutan diduga marah-marah di sebelah di lingkungan Kantor PN Raba-Bima, tepatnya di sebelah barat. Lagi-lagi berdasarkan informasi yang diperoleh Media ini menyebutkan, karena yang bersangkutan diduga marah-marah lantaran tidak diizinkan oleh Security masuk untuk menyaksikan persidangan dimaksud akhirnya sejumlah orang yang ada di sana langsung mendatanginya. Dan berdasarkan informasi itu pula menduga bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Sultan dipicu oleh masalah dimaksud. 

Lepas dari itu, sejumlah sumber menyebutkan bahwa persidangan kasus dimaksud di Kantor PN Raba-Bima berlangsung sukses, tidak dikawal dan diamankan oleh Polisi. Masih menurut sejumlah sumber, Polisi datang ke Kantor PN Raba-Bima setelah dugaan ketegangan itu terjadi. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.