Perangi Narkoba Belum Juga Berakhir, Kini Giliran Oknum ASN Diinapkan di Sel Tahanan

Oknum ASN, IKR Bersama BB Narkoba Jenis Sabu

Visioner Berita Kota Bima-Kota Bima terkesan sebagai salah satu wilayah yang diduga dijadikan sebagai pasar paling menjajikan bagi peredaran Narkoba jenis sabu. Intensitas pengungkapan kasus ini oleh Sat Narkoba setempat dibawah kendali Kasat narkoba, Iptu Tamrin, S.Sos bersama jajaranya akhir-akhir ini dinilai sebagai indikatornya.

Atas dasar itu pula, perang melawan peredaran Narkoba jenis Sabu di Kota Bima, hingga kini masih terus dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Lagi-lagi soal Narkoba jenis Sabtu, Sabtu (17/7/2021) Tamrin yang diback up Kanit Narkoba Bripka Muhammad Taufarrahman, SH berhasil menggulung seorang oknum Aparat Sipil Negara berinisial IKR (45), warga asal Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda-Kota Bima.

IKR dibekuk Polisi di salah satu rumah Jalan Kedondong Kelurahan Rabangodu Kecamatan Raba-Kota Bima sekitar pukul 16.30 Wita.

“Iya benar, kini oknum ASN berinisial IKR ditangkap dalam kasus Narkoba jenis Sabu. Dan yang bersangkutan kini sudah diamankan di sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ungkap Kasat Narkoba setempat, Tamrin, S.Sos kepada sejumlah Awak Media.

Sebelum IKR dibekuk, pihaknyaterlebih dahulu memperoleh informasi actual dari masyarakat. Atas dasar informasi tersebut, akhirnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota langsungterjun kelapanganuntuk melakukan penyelidikan lebih awal. Selanjutnya setelah memastikan adanya hal itu, Tim Opsnal Resnarkoba langsung bergerak menuju rumah itu dan berhasil mengamankan IKR dengan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu seberat 0,22 gram.

“BB Narkoba jenis Sabu itu ditemukan oleh Polisi di dalam jok motor Honda Scoopy. Narkoba tersebut disimpan dan dikuasai oleh yang bersangkutan. Kini BB dan pelaku sudah diamankan di dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ulas Tamrin.

Namun sebelum BB dan IKR diamankan, terlebih dahulu pihaknya nmemanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan upaya penggeledahan. Hasil penggeledahan, Polisi menemukan barang haram dimaksud di dalam jok motor milik oknum ASN ini.

“Kasus ini masih dilakukan pengembangan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Sementara profesi yang bersangkutan adalah ASN,” beber Tamrin.

Sementara tes urine terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota.

"Penjelasan medis dari hasil tes urine yang bersangkutan, dijelaskan positif menggunakan Narkoba jenis Sabu," tutur Tamrin.

Atas keberhasilanya dalam mengungkap sekaligus menggulung oknum ASN tersebut, pihaknya menyatakan ap[resiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam bentuk memberikan informasi actual kepada Polisi.

“Semoga kerjasama yang baik ini bisa terus dipertahankan sampai kapanpun. Sebab, menuntaskan peredaran Narkoba adalah tugas dan tanggungjawab kita bersama. Dan dengan kerjasama yang baik dalam hal itu pula, tentu saja mencerminkan bahwa kita telah menyelamatkan generasi dan masa depanya dari jeratan Narkoba. Sekali lagi, mari kita sama-sama memerangi Narkoba demi menyelamatkan generasi dan masa depanya,” harap Tamrin. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.