Pekan ini, Polres Bima Kota Amankan 78 Motor Knalpot Racing

Foto Kendaraan dan Knalpot Racing Yang Diamankan.

Visioner Berita Kota Bima-Polres Bima Kota terus menggencarkan razia knalpot racing. Dalam sepekan, kepolisian berhasil mengamankan 78 sepeda motor berknalpot bising.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra menegaskan, kendaraan knalpot racing harus ditindak tegas. Selain menciptakan kebisingan, juga menjadi salah satu pemicu konflik di kalangan remaja di Kota Bima.

”Dengan adanya knalpot racing dapat memicu terjadinya konflik tawuran remaja. Selain membuat suara bising,” ujarnya saat gelar kasus hasil razia knalpot racing di Mapolres Bima Kota, Rabu (8/9/2021).

Oleh karenanya, razia knalpot racing akan terus dilakukan. Bagi pemilik kendaraan yang tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikannya, penanganannya akan dialihkan ke Satreskrim.

Selain itu Kapolres juga meminta agar pengendara dapat mematuhi ketentuan perundang-undangan tentang kendaraan bermotor. Tertib dalam berkendara guna menghindari kecelakaan.

Sementara itu Kasat lantas Polres Bima Kota, Rizqi Adrian Eka Kurniawan mengatakan, razia dilakukan karena adanya keluhan masyarakat. Selain itu juga untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menghindari kebisingan.

Sementara itu, pemilik bengkel diminta untuk dapat berkerjasama. Untuk tidak melayani pengendara yang ingin memasang knalpot racing.

”Razia masih akan kami lakukan sepanjang masih ada keluhan warga tentang penggunaan knalpot racing jika sudah tidak ada maka akan kami alihkan ke razia lainnya,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.