Beli Handphone Curian, Empat Penadah Asal Woha Diborgol Tim Puma Polres Bima Kota

Foto Terduga Pelaku Yang Diringkus Tim Puma Polres Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Masyarakat harus lebih berhati-hati jika membeli barang apapun tanpa kejelasan bukti surat apalagi identitas penjualnya. Empat orang diduga penadah handphone hasil curian diringkus Tim Puma Polres Bima Kota. Mereka berasal dari Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, inisial JU (34), IR (29), FR (27) dan IF (28).

Empat orang yang didugakan sebagai penadah barang curian ini pun akhirnya diangkut Tim Puma Sub 2 Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (18/10/2021) membenarkan hal tersebut. 

"JU (34), IR (29), FR (27) dan IF (28), warga Woha Kabupaten Bima ini, digelandang ke Mako Polres Bima Kota, didugakan sebagai penadah handphone hasil curian di Kos-kosan bilangan Panggi Kota Bima," terangnya.

Tim Puma Sub 2, jelas Rayendra, awalnya mengungkap kasus pencucian handphone jenis Oppo A15, berdasar laporan polisi dengan nomor ADUAN/K/413/VII/2021/NTB/Res Bima Kota.

Setelah dilidik dan ditelurusi di media sosial Facebook dan dari keterangan satu dari penadah, sambung Rayendra, diperolehlah kronologis siapa saja pembeli handphone dari pencuri yang masih belum diketahui identitasnya alias masih dicari ini.

“Para penadah tengah diambil keterangan guna menelusuri siapa penjual awalnya. Sementara barang bukti handphone telah diamankan,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.