Dunia Pendidikan Kota Bima Kembali “Tercoreng”, Puluhan Oknum Pelajar Dibekuk Patmor-Satu Diantaranya Bawa Sajam

Setengah Hari Dibina Hingga Sujud Dibawah Telapak Kaki Orang Tuanya

Moment Haru, Usai Dibina dan Diberikan Pemahaman Satu persatu Dari Mereka Bersujud di Bawah Telapak Kaki Orang Tuanya. Lokasi di Depan Masjid Polres Bima Kota (12/11/2021)

Visioner Berita Kota Bima-Sekitar dua minggu lalu terjadi sebuah peristiwa yang sempat viral di Kota Bima. Tiga orang oknum pelajar di salah satu Sekolah Menegah Atas (SMA) dibekuk oleh Unit Patroli Kendaraan Bermotor (Patmor) Sat Sabhara Polres Bima Kota dibawah kendali Aipda Awaluddin Syah Putra (Kanit Patmor). Ketiga oknum pelajar ini karena kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis panah dengan sejumlah bujurnya.

Usai dibekuk, ketiganya langsung diangkut untuk diproses secara hukum di Mapolres Bima Kota. Lagi-lagi, kini dunia pendidikan di Kota Bima dinilai kembali “tercoreng”. Jum’at (12/11/2021) sekitar pukul 10.00 (masih jam belajar), sebanyak 22 orang oknum pelajar asal salah satu sekolah dibekuk Unit Pamtor Polres Bima dibawah kendali Kanit Patmor, Aipda Awaluddin Syah Putra.

Puluhan oknum pelajar di salah satu sekolah ini dibekuk Patmor karena adanya informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi keributan antara mereka dengan siswa di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Raba-Kota Bima.

“Tiba di Tempat Kejadian Perkara, kami berusaha menangkap mereka. Namun setelah melihat kedatangan Tim Patmor, mereka langsung lari terbirit-birit hingga bersembunyi di rumah-rumah warga. Pengejaran pun kami lakukan hingga mereka berhasil ditangkap di rumah warga dan kemudian digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH melalui Kanit Patmor, Aipda Awaluddin Syah Putra kepada sejumlah Awak Media, Jum’at (12/11/2021).

Awaluddin mengungkapkan, akhir-akhir ini diduga sering terjadi perkelahian antar oknum pelajar. Dan yang diduga sebagai otak pelakunya adalah di sebuah sekolah. Dan 22 orang oknum pelajar yang telah dibekuk itu merupakan siswa dari sekolah itu pula.

“Diduga mereka sering berbuat ulah dengan cara mengendarai sepeda motor secara bergerombol sambil membawa Sajam jenis Panah sehingga mengganggu ketertiban umum. Oleh sebab itu, untuk ke depanya kami akan terus melakukan patroli di berbagai tempat yang dianggap berpotensi bagi terjadinya perkelahian antar pelajar di Kota Bima,” tegas Awaluddin Syah Putra.

Dari peristiwa penangkapan terhadap 22 orang oknum pelajar tersebut, Tim Patmor berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Yakni 20 unit sepeda motor yang digunakan oleh 22 orang oknum pelajar tersebut, 10 unit handphone, 1 buah busur panah yang terbuat dari besi, dan satu buah celurit.

“Semua BB telah diamankan di Mapolres Bima Kota. Sajam tersebut merupakan milik seorang oknum pelajar yang sudah dibekuk dan diaamanka itu,” pungkas Awaluddin Syah Putra.

Liputan langsung Media Online www.visionerbima.com melaporkan, puluhan oknum pelajar ini periksa secara intensif dibawah kendali Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit Pidum setempat, Ipda Franto Akhceriyan Matonda, S.Tr.K. Usai diberiksa, puluhan oknum pelajar ini dibinda dan kemudian ditegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya.

BB Yang Diamankan Dari Tangan Seorang Oknum Pelajar, dok.foto: Unit Patmor Sat Sabhara Polres Bima Kota

Upaya pembinaan yang dilakukan terhadap puluhan oknum pelajar ini juga melibatkan guru termasuk guru BK pada sekolah tersebut. Tak hanya itu, salah seorang pengurus PUSPA Kota Bima juga ikurt melakukan pembinaan terhadap puluhan oknum pelajar tersebut.

“Setengah hari kami membina mereka. Kami berharap agar mereka tak mengulangi lagi perbuatanya. Sebab, hal tersebut justeru merugikan diri mereka sendiri serta berdampak psikologis kepada orang tuanya. Setelah dibina dan diberikan pemahaman secara utuh, akhirnya mereka mengaku kesalahanya dan berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatanya,” ungkap Franto.

Setelah dilakukan pembinaan dan diberi pemahaman tentang sanksi hukum terkait bahasa Sajam dan tawuran, mereka kemudian diarahkan me Masjid di Mapolres Bima Kota untuk melaksanakan Sholat Ashar secara berjama’ah. Di Masjid itu pula, mereka dinasehati oleh seorang Ustadz agar kembali ke jalan yang bear, konsentrasi pada belajar guna mewujudan harapan dan cita-cita mereka erta orang tuanya di kemudian hari.

“Ya, mereka juga sempat melakukan Ibadah Sholat Ashar secara berjama’ah di Masjid di Mapolres Bima Kota. Di Masjid itu pula, mereka diberi wejangan oleh seorang Ustadz. Kita berharap agar ke depan mereka bisa belajar dari kesalahan yang dilakukanya, dan mampu mewujudkan harapan para orang tuanya,” harap Franto.

Jum’at sore tepatnya jelang Azan Maghrib, hadir dua orang guru di ruang Sat Reskrim Polres Bima Kota. Satu diantaranya adalah guru BK dari puluhan oknum pelajar ini. Di ruang Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, mereka dibina oleh dua orang guru tersebut.

“Di ruang Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota tadi, kami sudah melakukan pembinaan sekaligu memberikan pemahaman kepada mereka. Mereka sudah berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatanya. Dan berjanji pula bahwa selajutnya akan berkonsentrasi kepada belajar. Jika masih melakukan hal yang sama, tentu saja tak akan diberikan ruang toleransi oleh sekolahnya,” tegas seorang guru yang diketahui bernama Amirudin, S.Pd.

Jelang Sholat Maghrib, sejumlah orang tua dari oknum pelajar inihadir di Mapolres Bima Kota. Mereka juga ikut menyaksikan upaya pembinaan oleh sejumlah pihakterhadap ana-anaknya tersebut. Yakng tak kalah menariknya pada moment tersebut,Polisi dan Pengurus PUSPA Kota Bima mendesak mereka untuk meminta maaf dan bersujud di bawah telapak kaki orang tuanya.

Disaat mereka bersujud di bawah telapak kaki orang tuanya, cucuran air mata sebagai bentuk penyesalan tak terhindari. Mereka bersujud dan kemudian memeluk orang tuanya dengan sangat erat sebagai bentuk penyesalan atas pebuatan yang dilakukanya. Di moment itu pula, cucuran air mata orang tua mereka pun terlihat nyata.

“Maafkan kami. Kami tak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama. Kami berjanji akan fokus belajar. Dan kami berjanji tak ingin lagi dibawa ke Kantor Polisi. Maafkan kami bapak, dan maafkan kami ibu,” pinta mereka sembari mengusap air matanya.

Masih dalam liputan Media ini, Ba’da Sholat Maghrib mereka kemudian dipulangkan oleh Polisi. Namun statusnya adalah wajib lapor. Dalam kasus ini, mereka diakui hanya dilakukan pembinaan dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya. Dan dalam kasus ini, Polisi menjelaskan tak adanya korban jiwa.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra mengingatkan, peran orang tua, keluarga, guru dan berbagai elemen lainya merupakan hal yang sangat penting untuk mencegah agar anak-anaknya tidak terjebak dalam melakukan pelanggaran hukum yang tentu saja akan merugika diri mereka sendiri.  

Personil Unit Patmor Sat Sabhara Polres Bima Kota 

“Ulah anak-anaknya yang demikian, secara otomatis akan berdampak kepada psikologis orang tuanya dan juga mempertaruhkan nama sekolahnya. Olehnya demikian, untuk ke depan maka peran internal dan ekternal sangat dibutuhkan untuk memangkas agar anak-anak mereka tidak lagi terjebat pada kenakalan yang berujung kepada terjadinya tindak pidana. Ingat, hukum hanya menangani akibat dari perbuatan mereka (sanksi). Tetapi faktor penyebab merupakan tugas dan tanggungjawab berbagai elemen baik sekolah, keluarga dan elemen lainya,” tegasnya.

Razia Sajam di Kota Bima, ditegaskanya tidak akan pernah berhenti. Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota ditegaskanya harus diupayakan dalam keadaan aman sehingga masyarakat bisa nyaman, dan bekerja demi menghidupkan keluarganya terutama melanjutkan pendidikan terhadap anak-anaknya ke jenjang berikutnya.

“Jika Kota Bima aman dan nyaman maka masyarakat bisa bekerja dan beristirahat dengan aman pula. Kota Bima yang jugabisa menjamin peningkatan roda ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya. Sekali lagi, soal Kamtibmas Kota Bima merupakan tanggungjawab kita bersama, bukan saja menjadi tugas dan tanggungjawab TNI dan Polri,” terangnya.

Henry menambahkan, kepada para pelajat di Wilkum Polres Bima Kota diwajibkan agarberkonsentrasi kepada tujuanya untuk belajar demi keberlangsungan hidup dan masa depanya. Para pelajar didesaknya untuk menanamkan, menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur bahsa sesungguhnya pertikaian bukan saja merugikan orang lain, tetapi kerugian terbesar akan dialami oleh diri mereka sendiri.

“Khususnya kepada para orang tua dan guru agar terus melakukan pembinaan kepada mereka. Sebab, lemahnya pemahaman soal nilai-nilai penting terutama di bidang keagamaan menjadi salah satu pemicu bagi terjadinya pertikaian antar pelajar. Tanamkan dan tumbuh kembangkan kesadaran dalam diri mereka bahwa di sekolah manapun serta di lingkungan manapun adalah saudara mereka sendiri (tanamkan nilai kekeluargaan). Kita berharap agar ke depan tak lagi ada kejadian yang sama,” pungkasnya. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.