Gerak Cepat dan Terukur Tim Opsnal Resmob Brimobda NTB, Dua Remaja Spesialis Pencuri Barang Elektronik Diseret ke Jeruji Besi

Foto Dua Terduga Pelaku (Duduk) dan Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Tidak menunggu waktu yang lama, target operasi (TO) terduga pelaku pencurian barang elektronik Laptop dan Handphone diseret Tim Opsnal Reserse Mobile Brimobda NTB, ke jeruji besi.

Sebut saja, BN (15) dan MM (20) warga Desa Karumbu terpaksa diringkus lantaran terciduk menjual laptop hasil curian di salah satu konter di Kota Bima.

Selasa (14/12/2021), Kanit Resmob Bripka Ardi Baron Bayuseno mebenarkan hal itu. Ia mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan warga yang mengalami kehilangan Laptop, dengan nomor laporan polisi STTLP/146/XII/2021/Sektor Kepolisian Langgudu 13 Desember 2021.

Tidak menunggu waktu lama pihaknya langsung bergerak cepat dan terukur melakukan penyelidikan dan mendalami keberadaan kedua terduga pelaku.

Mengetahui keberadaan terduga pelaku yang diduga sedang menjual satu unit Laptop, tim pun bergeges mengagalkan aksi tersebut dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Saat penangkapan kami mengamankan satu unit laptop dan dua unit HP," terangnya.

Sambungnya, usai dilakukan penangkapan dengan sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari pengungkapan kasus pencurian Laptop itu, tim Opsnal Brimob NTB langsung menyeret keduanya ke Mako Batalyon C Pelopor Bima.

Diakui Kanit, usai digelandang dan dimintai keterangan ternyata kedua remaja ini sering melakukan aksinya di wilayah Langgudu. 

"Saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.