Pelaku Penembakan Warga Bolo Terungkap, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda NTB

Kabid Humas Polda NTB.

Visioner Berita Mataram NTB-Di balik teka-teki tertembaknya warga asal Desa Bolo Kecamatan Madapangga kini mulai menunjukan titik terang, tak butuh waktu lama bagi jajaran Mapolda NTB untuk mengungkap kasus tersebut. 

Fakta dari kasus penembakan yang terjadi di Desa Bolo Kecamatan Madapangga beberapa waktu lalu kini telah dijawab oleh pihak Polda NTB. Bahkan, selain dari kasus penembakan maupun kasus mafia kelangkaan pupuk pun kini mulai menemukan solusinya.

Saat ditemui wartawan Jejak NTB, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si di ruang kerjanya, Selasa (28/12/2021) menegaskan keseriusan pihak Polda NTB dalam mengungkap pelaku kasus penembakan dalam distribusi pupuk di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

“Secara institusi kita sudah membuka kasus ini dan akan dilakukan upaya tindakan hukum kepada pelaku," tegasnya. 

Lanjutnya, adapun pelakunya adalah seorang anggota polisi berinisial Brigadir MA dari kesatuan Brimob.

Masih Artanto, Mantan Reserse Senior Polda Jateng ini menjelaskan panjang lebar terkait pelaku penembakan itu. Brigadir MA telah melakukan pelanggaran SOP penggunaan kekuatan dalam penugasan kepolisian, jadi pada saat MA mengamankan pupuk, pada distribusi pupuk saat itu pula situasi chaos. 

"Disaat terjadi chaos yang bersangkutan Brigadir MA melakukan penembakan dan salah satu pelurunya mengenai warga dan itu sudah terbukti dan hasil pemeriksaan juga telah terbukti bahwa oknum anggota itulah pelakunya, dan sekarang oknum MA sedang di proses," ungkapnya.

Ketika ditanya, sanksi yang akan dijatuhkan pada oknum Brimob Kota Bima tersebut, dengan tangkas Artanto menguraikan, pelaku Brigadir inisial MA akan dikenakan disiplin dengan keputusan seperti, kurungan 20 hari, penundaan kenaikan pangkat, penundaan karier, dan keempat penundaan sekolahnya. 

"Itu nanti putusan yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," terang Kabid Humas Polda NTB.

Dijelaskannya, dalam waktu dekat akan dikenakan disiplin untuk pelaku oleh atasan terhukum (ankum) termasuk saksi, korban dan masyarakat yang sudah di BAP. 

"Akan kami panggil dan segera dilakukan sidang secara terbuka, agar diketahui publik. Jadi, kita tetap tegas kepada anggota yang melakukan kesalahan, sanksi tetap ada bagi yang melakukan kesalahan, tidak ada saling melindungi," tegasnya.

“Kita tidak tutup mata, yang salah kita proses, kita “punishment” bagi anggota yang melakukan kesalahan dan yang melakukan kesalahan itu ternyata benar-benar dari anggota Brimob," tambahnya.

Bahkan pihaknya sudah menilai dari berbagai aspek kajian maupun analisis soal tersebut, intinya sesuai prosedur dan tidak ada yang dilanggar.

“Pemeriksaan terkait tragedi itu sudah dilakukan dan saat diperiksa sudah faham dia, sudah terbukti, telah diperiksa Kabid Propam dan telah terbukti secara sah dan meyakinkan serta valid, dan dengan legowo siap menerima sanksinya," tandasnya.

Catatan penting lainnya, nanti pada saat sidang disiplin akan hadir pelaku, korban dan saksi-saksi 

"Tolong dimonitor sidang disiplinnya MA, berikan fakta fakta supaya keputusan sidang disiplin itu dapat memberikan punishment hukuman kepada yang bersangkutan," harapnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.