Kabur Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Dor Tim Puma Polres Bima Kota

Terduga Pelaku (Duduk) dan Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin Aipda Abdul Hafid kini berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap MG (23) warga Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima. MG merupakan DPO pelaku tindak pidana curanmor. Terduga pelaku ditangkap, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 11:30 Wita. TKP nya di Desa setempat.

Sabtu (22/1/2022), Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/K/08/III/2019/NTB/Polresta Bima Kota/Polda NTB, pada hari Sabtu Tanggal 9 Maret 2019.

Kronologis kejadian, jelas Kasat,  berdasarkan laporan kehilangan, Tim melakukan serangkaian penyelidikan kasus curanmor, Tim pun berhasil mengantongi keberadaan terduga pelaku. Jumat (21/1/2022), Tim yang dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid lansung meluncur ke rumah terduga pelaku di Desa Diha, yang dimana pada saat itu terduga pelaku sedang  berada di rumahnya.

"Terduga pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Tim memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun terduga pelaku tetap berusaha melarikan diri. Akhirnya Tim memberikan tembakan tegas terukur dengan melumpuhkan terduga pelaku," terang Rayendra.

Selanjutnya Tim membawa terduga pelaku ke RSUD BIMA untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah di berikan ijin pulang oleh dokter jaga. Tim pun mengamankan terduga pelaku Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.