Soal Kasus Kematian Wawan Darmawan, Sepertinya Tekson Akan Lama Dalam Jeruji

Kesaksian Dua Saksi Kunci Menyebutkan Tekson Membawa Mayat Korban Menggunakan Motor Yamaha N MAX
Sepeda motor inilah diduga digunakan oleh terduga otak pelaku untuk membawa mayat korban yang kemudian dibuang ke gunung
Visioner Berita Kota Bima-Warga asal Kelurahan Kendo Kecamatan Rasanae Timur, diduga dibunuh oleh terduga otak pelakunya yakni Takdir alias Tekson alias Teko (33) warga asal salah satu Desa di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima yang berdomisili dim Kelurahan Kendo. Wawasn diduga di bunuh pada Jum’at (16/11/2018) dan mayatnya ditemukan di dekat tebing di jalan tani pada hari itu pula sekitar pukul 16.30 Wita.

Pada saat melakukan olahTempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi menemukan adanya tanda-tanda kejanggalan atas kematian tak wajar yang menimpa korban. Salah satunya, tak menemukan adanya tanda-tanda bahwa korban dibunuh pada lokasi pembuangan dimaksud. Tetai saat itu juga, Polisi (Polres Bima Kota) mengungkap bahwa tubuh korban hanya mengenakan baju tetapi tanpa celana.

Menjawab duka, derita dan air mata keluarga korban-pihak Polres Bima Kota dibawah kendali langsung Kapolres setempat AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH langsung bergerak sekaligu menggerakan seluruh kekuatan untuk mengungkap kasus ini. Saat itu pula, Polisi langsung mengangkut mayat korban ke rumahnya, selanjutnya di bawa ke RSUD Bima untuk di otopsi.

Sayangnya, keluarga korban menolak otopsi terhadap korban, kecuali berharap agar kasus ini segera terungkap dan penegakan hukumnya tetap bersifat mutlak. Karena otopsi tak direstui oleh keluarga korban yang dibubuhi dengan berita acara resmi, akhirnya pihak RSUD Bima melakukan visum luar. Alhasil, dari berbagai luka yang ada di tubuh korban seolah mengarah kepada tindakan tak terpuji alias diduga  keras dibunuh.

Selain hasil olah TKP, pengakuan sejumlah saksi kunci termasuk saksi lainnya-Polisi menjelaskan adanya kekuatan dugaan bahwa korban dibunuh. Motif dari dugaan pembunuhan tersebut, Polisi mensinyalir ada keterkaitannya dengan sindikat Narkoba. Tetapi, sampai detik ini Polisi masih terus memburu tentang kepastian lokasi korban dibunuh sebelum mayatnya dibuang ke tebing di jalan tani yang berlokasi di tengah gunung. Dan sampai saat ini, upaya tersebut masih dilakukann oleh Polisi.

Kerja keras pihak Polres Bima Kota melalui Sat Reskrim yang juga melibatkan Unit lainnya dalam mengungkap penyebab kematian korban, akhirnya sukses dilakukan. Dari hasil olah TKP, cekpos keberadaan terduga pelaku dan pengakuan sejumlah saksi serta dua orang sajksi kunci berinisial K dan Y akhirnya menyebutkan bahwa Takdir alias Tekson alias Teko sebagai otak pelaku dari peristiwa tak lazim itu.

Langkah selanjut, beberapa waktu lalu Polisi mengaankan Takdir bersama K dan Y selama 1x24 Jam dan selanjutnya dilepas karena statusnya saat itu masih sebagai saksi dalam kasus kematian Wawan Darmawan. Visioner terus mengikuti perkembangan penangan terhadap kasus ini, beberapa hari setelah dilepas akhirnya pada Kamis (23/11/2018) akhirnya Polisi membekuk terduga otak pelaku dimaksud di rumahnya di Kendo.

“Saat itu, Tim Opsnal yang menggabungkan sejumlah Unit lainnya melihat adanya dugaan bahwa yang bersangkutan hendak melarikan diri. Selanjutnya, Polisi membekuknya tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk kemudin ditahan dengan statusnya sebagai tersangka,” tegas Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH.

Lepas dari dugaan yang bersangkutan sebagai terduga otak pelakunya, Polisi masih terus mengembangkan kasus ini yang bermula dari dugaan bahwa terduganya lebih dari satu orang. Terduga otak pelaku tersebut, hingga detik ini masih menolak tudingan sebagai dalang pembunuhan terhadap korban alias tidak terlibat. Namun, pengakuan dua orang saksi kunci yakni K dan Y secara gamblang menyebutkan keterlibatannya. 

Pada keterangan resminya kepada pihak Penyidik, K mengaku menemukan Tekson yang berboncengan dengan Y membawa mayat korban menuju tempat pembuangan dengan menggunakan sepeda motor Yamah N MAX warna hitam tanpa plat.

“Pada Jum’at subuh, saya menemukan keduanyanyan membawa mayat itu. Di atas motor itu, Tekson di bagian depan, mayat korban di bagian tengah dan Y berada pada bagian belakang mayat. Saat itu juga, Tekson mengancam saya dengan mengarahkan senjata apinya jika saya membongkar masalah itu. Maksudnya, dia akan membunuh saya jika mengungkap masalah ini. Hal itu, juga sudah saya jelaskan kepada penyidik,” ungkap K kepada Visioner di Mapolres Bima Kota, Senin (26/11/2018). 

Kepada Visioner pula, pria yang mengaku berprofesi sebagai pekerja serabutan dan kadang juga menjadi petani ini mengaku sama sekali tidak berteman dengan Tekson. Tetapi, dia mengaku mengenalnya sejak beristerikan warga Kendo sekaligus berdomisili di sana. “Saat melihatnya membawa mayat menggunakan sepeda motor tersebut, ia mengarahkan pistolnya ke saya sambil mengancam akan membunuh saya jika membongkar masalah ini,” tandas K.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui KBO setempat, Ipda Dediansyah juga membenarkan bahwa kesaksian K sudah di BAP. Dan dari hasil keterangan seorang saksi kunci berinisial Y, juga membenarkan membawa mayat korban bersama Tekson menggunakan sepeda motor Yamaha N MAX warna hitam tanpa plat.

“Y dalam BAPnya mengaku terluibat membawa mayat menggunakan sepeda motor tersebut bersama Tekson mulai dari Kendo hingga ke lokasi pembuangan. Soal dari mana mayat itu sebelumnya, ia (Y) mengaku tidak tahu. Saat ini, K dan Y masih berstatus sebagai saksi dan masih mengamankan diri di Mapolres Bima Kota,” tandas Dedi, Senin (26/11/2018).

Penolakan Tekson terkait dugaan keterlibatannya sebagai otak pelaku dalam kasus tersebut, diakuinya sah-sah saja. Namun, unsur tindak pidana terkait dugaan keterlibatannya telah terpenuhi hingga telah ditetapkan sebagai tersangka secara resmi dan kini dia ditahan dalam sel tahanan Polres Bima-tepatnya di ruang isolasi. “Dari keterangan sejumlah saksi dan dua orang saksi kunci tersebut, semamkin memperkuat posisi Tekson sebagai terduga otak pelaku sekaligus tersangka dalam kasus kematian Wawan Darmawan,” tegasnya.

Senin pagi hingga siang hari (26/11/2018), pihak Reskrim yang melibatkan sejumlah Unit lainnya melakukan sweeping sekaligus pra rekonstruksi di Kendo terkait kasus kematian Wawan Darmawan. Upaya sweeping tersebut, diakuinya kemungkinan masih ada barang bukti (BB) yang tertinggal di sana. Hanya saja saat sweeping dilakukan, pihaknya tidak berhasil menemukan senjata api yang diduga diarahkan oleh Tekson kepada K saat itu. “Pra reksntruksi ini adalh mencocokan ketrangan saksi-saksi dengan lokasi pembuangan mayat korban di sana,” jelas mantan Kanit Buser Senior di Mapolres Mabar-NTT ini.

Pada saat pra Rekosntruksi itu dilakukan terang Dedi, ada tujuh orang saksi yang dimintai keterangannya dan kemudian dicocokan dengan lokasi di sana. Hasilnya, terjadi kecocokan antara keterangan saksi dengan soal lokasi.

“Mayat korban diduga dibawa dengan menggunakan sepeda motor Yamaha N MAX tanpa plat dan kemudian dibuang ke lokasi pembuangan di jalan tani itu. Hal tersebut, yakni berdasarkan pengakuan dua orang saksi kunci yakni K dan Y. Dan keterangan lain dari Y, saat membawa mayat korban menggunakan sepeda motor tersebut, posisi Tekson berada di depan dan posisi mayat berada di tengah.Sementara posisi Y di atas motor tersebut berada di belakang mayat korban,”  terang Dedi.

Sepeda motor Merk Yamaha N MAX warna hitam yang diduga sebagai pengangkut mayat ke tempat pembuangan dimaksud, kini diamankan di Mapolres Bima Kota sebagai salah satu BB. Sementara BB lainnya yang diamankan, antara lain pakain korban.

“Penanganan kasus ini masih akan terus dikembangkan. Semetara Tekson, secara resmi telah dinyatakan sebagai tersangka. Soal di mana lokasi korban di eksekusi sebelum di buang masih terus diselidiki. Korban diduga diibunuh, ditengarai berkaitan dengan masalah Narkoba,” duganya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.