Isu Telah Tertangkapnya Pembunuh Mu’amar Ramadhan Adalah Hoax

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK
Visioner Berita Kota Bima-Isu tentang telah tertangkapnya pembunuh Mu’amar Ramadoan, berkembang secara tajam sejak Senin malam (21/1/2019) dan bahkan masih saja berlangsung sampai sekarang. Di pelatara Media Sosial (Medsos) misalnya, tak sedikit akun FB milik sejumlah orang yang menyebutkan bahwa sejumlah oknum banci sudah di tangkap di Pelabuhan Sape Kabupaten Bima oleh Polisi saat hendak menyeberang menggunakan Kapal Motor (KM) menuju Labuan Bajo Manggarai Barat (Mabar) NTT.

Masih menurut isu yang menyebar pada Selasa sore (22/1/2019) tersebut mengungkap, bahwa sejumlah oknum banci tersebut ditangkap polisi karena berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap korban (Mu’amar Ramadoan). Visioner pun menerima hasil screenshoot tentang isu tertangkapnya sejumlah oknum banci atas kasus terbunuhnya Mu’amar. Dan melaui inbok (Massanger), sampai sekarang Visioner masih dipertanyakan oleh sejumlah orang.

Untuk membuktikan kebenaran dan sebaliknya dari isu tersebut, Visioner berhasil mengkonfirmasi Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK. Selasa malam (22/1/2019), Akmal menyatakan bahwa informasi tentang telah tertangkapnya sejumlah oknum banci dan kemudian dikaitkan dengan kasus pembunuhan terhadap korban dimaksud adalah Hoax. “Informasi itu Hoax. Oleh karenanya, kami himbau agar publik tidak terjebak pada isu tak bertanggungjawab tersebut. Dan kami juga menghimbau agar masyarakat secara luas dapat membentengi diri dari isu-isu tak bertanggungjawab dimaksud,” tegas Akmal.

Dalam penanganan kasus ini dan kasus lain terutama oleh Kepolisian tegas Akmal, maka sumber terpercayanya adalah Polisi pula. Jika belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian terkait hal itu, tentu saja beritanyan tidak patut untuk dikemas. “Artinya, itu informasi Hoax. Sekali lagi, kami ingatkan agar publik untuk menghindari informasi Hoax. Sebab, informasi Hoax cenderung menyesatkian banyak orang,” timpal Akmal.

Akmal menyebutkan, proses penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap Mu’amar Ramdoan masih terus berjalan, dan dilaksanakan secara intensif pula. Sejumlah barang bukti pun telah dikumpulkan dalam penanganan kasus itu. “Sejum;ah saksi juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik.

“Menangani kasus ini secara serius hingga tegaknya supermasi hukum sesuai harapan kita bersama dalam kasus ini, tetap bersifat mutlak. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, masyarakat secara luas terutama keluarga korban diharapkan agar tidak terjebak kepada informasi yang menyesatkan. Kalau kami menyatakan bahwa pelakunya belu tertangkap maka itu yang harus dipercaya sepenuhnya,” ujar Kasat Reskrim yang baru saja menerima piagam penghargaan dari Polda NTB atas keberhasilannya bersama sejumlah anggota TNI dalam pengungkapkan kasus hukum perburuan terhadap satwa yang dilindungi di wilayah hukum Polres Bima Kota ini.

Akmal kembali menegaskan, dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Mu’amar Ramadoan-setiap ada informasi harus diklarifikasi terlebih dahulu tentang dari mana sumbernya. Kepada masyarakat secara luas, ditegaskannya agar tidak mengelola-langsung menelan informasi-informasi yang mengarah kepada penyesatan secarta memicu lahirnya “potensi-potensi lain” di daerah ini.

“Terimakasih kepada kawan-kawan Pers yang telah memberikan penjelasan kepada publik tentang merebaknya informasi Hoax dimaksud. Katakan kepada publik, kasus ini masih dalam proses penyelidikan secara mendaam. Dan sampai sekarang tak ada seorang pelakupun yang sudah ditangkap,” terang Akmal. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.